Hajar Aswad (2): Tragedi Berdarah Batu Hitam dari Masa ke Masa

Jum'at, 07 Mei 2021 - 03:59 WIB
Namun, pemendaman Hajar Aswad di dalam sumur Zamzam tidak bertahan lama karena seorang wanita dari Bani Khaza'ah memberitahukan kepada kaumnya bahwa dia melihat orang Jurhum memendam Hajar Aswad di sumur tersebut. Kemudian, mereka meletakkan Hajar Aswad kembali ke tempatnya. Hal ini terjadi sebelum pembangunan oleh Qushay bin Kilab.

Pada 606 M, ketika Makkah kebanjiran yang menyebabkan kerusakan pada Ka'bah, banyak kabilah Quraisy yang bersengketa mengenai orang yang harus meletakkan batu mulia ini ke tempatnya. Setelah disepakati, orang yang harus meletakkannya adalah orang yang pertama kali masuk ke Ka'bah. Rasulullah SAW menggelar sebuah kain persegi empat, dan para pemimpin kabilah diminta untuk memegang setiap sudut kain tersebut, lalu Rasulullah SAW meletakkan Hajar Aswad ke tempatnya.



Sekitar 180-an H, Abdullah bin Zubair memasang lingkaran pita perak di sekeliling Hajar Aswad. Pemasangan pita perak itu dilakukan agar Hajar Aswad tetap utuh dan tidak mudah pecah. Pemasangan pita perak berikutnya dilakukan pada 189 H, ketika Sultan Harun ar-Rasyid berkuasa.

Kemudian pada 990 H datang seorang laki-laki asing (bukan orang Arab) membawa sejenis kapak dan dipukulkannya ke Hajar Aswad, Pangeran Nashir menikamnya dengan belati hingga mati.

Tahun 1268 H, Sultan Abdul Majid, Khalifah Utsmaniah (1225-1277 H/1839-1861 M), menghadiahkan sebuah lingkaran emas untuk dililitkan pada Hajar Aswad, sebagai pengganti lingkaran pita perak yang telah hilang.

Lingkaran emas itu kemudian diganti semula dengan lingkaran perak oleh Sultan Abdul Aziz, Khalifah Utsmaniah (1861-1876 M).

Pada 1331 H, atas perintah Sultan Muhammad Rasyad (Muhammad V, memerintah pada 1909-1918), lingkaran pita perak itu diganti dengan lingkaran pita perak yang baru. Untuk menjaga dan mengekalkan keutuhannya, Hajar Aswad sering dililit dan dilingkari dengan lingkaran pita perak.

Peristiwa lain yang pernah terjadi adalah ketika di akhir bulan Muharram 1351 H datang seorang laki-laki dari Afghanistan. Ia mencungkil pecahan Hajar Aswad dan mencuri potongan kain Kiswah serta sepotong perak pada tangga Ka'bah. Penjaga masjid mengetahui perbuatan itu kemudian menangkapnya, dia pun dihukum mati.

Pada 28 Rabiul Akhir 1351 H datang Raja Abdul Aziz bin Abdur Rahman Al Faisal As Saud ke Masjid al-Haram dalam rangka perekatan pecahan Hajar Aswad akibat perbuatan tentara terkutuk tadi. Perekatan tersebut dilakukan setelah diadakan penelitian oleh para ahli untuk menentukan bahan khusus yang digunakan untuk merekat batu pecahan Hajar Aswad, yaitu berupa bahan kimia yang dicampur dengan minyak misik dan ambar.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mhy)
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Aisyah Ummul Mukminin, bahwa ia berkata:  Sudah biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa beberapa hari, hingga kami mengira bahwa beliau akan berpuasa terus. Namun beliau juga biasa berbuka (tidak puasa) beberapa hari hingga kami mengira bahwa beliau akan tidak puasa terus. Dan aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyempurnakan puasanya sebulan penuh, kecuali Ramadhan.  Dan aku juga tidak pernah melihat beliau puasa sunnah dalam sebulan yang lebih banyak daripada puasanya ketika bulan Sya'ban.

(HR. Muslim No. 1956)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More