Pesan Sholat Umar bin Khattab Menjelang Izrail Menjemputnya
Selasa, 15 Juni 2021 - 16:25 WIB
MUTIARA-mutiara nasehat yang diriwayatkan dari Umar bin Khattab sangatlah banyak, di antara mutiara nasehat tersebut adalah tatkala beliau menghadapi sakaratul maut .
Dari Miswar bin Makhramah Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya dia bersama Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkunjung kepada Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu (saat sakit, menjelang wafat), keduanya berkata: ‘Shalat, wahai Amirul Mukminin’, setelah pagi mulai terang.
Ia menjawab:
« نَعَمْ ، وَلاَحَظَّ لِلْإِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ»
‘Ya, dan tidak ada bagian dalam Islam bagi siapa saja yang meninggalkan salat.’
Lalu ia salat, sedangkan luka masih mengeluarkan darah.
Sesungguhnya engkau membaca nasehat Umar Radhiyallahu ‘anhu ini tentang salat di saat menjelang wafatnya dan menghadap alam akhirat, serta akan meninggalkan dunia, agar engkau mengingat wafat imam dan nabinya yang berpesan tentang salat di saat menjelang wafatnya beliau:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « اَلصَّلاَةَ ، اَلصَّلاَةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ » [ أخرجه أحمد والحاكم ]
“(Perhatikan, jagalah) shalat, (perhatikan, jagalah) shalat dan budak budak kalian.’ (HR. Ahmad 12169, Hakim dalam Mustadrak 4388).
Sedangkan beliau sakit parah dan pingsan, lalu siuman, beliau tidak memulai ucapan selain pertanyaan ‘Apakah orang–orang (kaum muslimin) sudah salat? kemudian beliau pingsan, kemudian siuman/sadar. Kemudian beliau mengulangi pertanyaan ‘Apakah orang orang sudah shalat? (HR. Al-Bukhari 687 dan Muslim 418).
Dr Umar bin Abdullah bin Muhammad al-Muqbil dalam "Dari Khubah Umar Bin Khattab" yang diterjemahkan Muhammad Iqbal A. Gazali menjelaskan inilah Umar bin Khatab yang juga dipanggil al-Faruq. "Beliau mengulangi perjalanan sejarah, menelusuri lorong yang sama! Maka dia menasehati kita secara ucapan dan perbuatan: ‘Tidak ada bagian di dalam Islam bagi orang yang meninggalkan salat’. Adapun nasehatnya secara perbuatan, yaitu ketika dia salat sementara lukanya masih meneteskan darah!"
Sesungguhnya sikap seperti ini ditunjukkan bagi orang orang yang lalai dalam salat hanya karena satu dari sekian banyak sebab, atau malah terus-menerus meninggalkannya.
Dari Miswar bin Makhramah Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya dia bersama Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkunjung kepada Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu (saat sakit, menjelang wafat), keduanya berkata: ‘Shalat, wahai Amirul Mukminin’, setelah pagi mulai terang.
Ia menjawab:
« نَعَمْ ، وَلاَحَظَّ لِلْإِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ»
‘Ya, dan tidak ada bagian dalam Islam bagi siapa saja yang meninggalkan salat.’
Lalu ia salat, sedangkan luka masih mengeluarkan darah.
Sesungguhnya engkau membaca nasehat Umar Radhiyallahu ‘anhu ini tentang salat di saat menjelang wafatnya dan menghadap alam akhirat, serta akan meninggalkan dunia, agar engkau mengingat wafat imam dan nabinya yang berpesan tentang salat di saat menjelang wafatnya beliau:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « اَلصَّلاَةَ ، اَلصَّلاَةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ » [ أخرجه أحمد والحاكم ]
“(Perhatikan, jagalah) shalat, (perhatikan, jagalah) shalat dan budak budak kalian.’ (HR. Ahmad 12169, Hakim dalam Mustadrak 4388).
Sedangkan beliau sakit parah dan pingsan, lalu siuman, beliau tidak memulai ucapan selain pertanyaan ‘Apakah orang–orang (kaum muslimin) sudah salat? kemudian beliau pingsan, kemudian siuman/sadar. Kemudian beliau mengulangi pertanyaan ‘Apakah orang orang sudah shalat? (HR. Al-Bukhari 687 dan Muslim 418).
Dr Umar bin Abdullah bin Muhammad al-Muqbil dalam "Dari Khubah Umar Bin Khattab" yang diterjemahkan Muhammad Iqbal A. Gazali menjelaskan inilah Umar bin Khatab yang juga dipanggil al-Faruq. "Beliau mengulangi perjalanan sejarah, menelusuri lorong yang sama! Maka dia menasehati kita secara ucapan dan perbuatan: ‘Tidak ada bagian di dalam Islam bagi orang yang meninggalkan salat’. Adapun nasehatnya secara perbuatan, yaitu ketika dia salat sementara lukanya masih meneteskan darah!"
Sesungguhnya sikap seperti ini ditunjukkan bagi orang orang yang lalai dalam salat hanya karena satu dari sekian banyak sebab, atau malah terus-menerus meninggalkannya.
(mhy)
Lihat Juga :