Perang Khaibar (2): Abu Bakar dan Umar Gagal, Ali Menembus Benteng

Selasa, 26 Mei 2020 - 15:01 WIB
Mendengar itu Nabi Muhammad berseru kepada sahabat-sahabatnya: "Siapa yang akan menjawab ini."

Saat itu juga Muhammad bin Maslama menjawab: "Saya ya Rasulullah. Saya yang harus berontak menuntut balas saudara saya kemarin dibunuh."



Kemudian setelah mendapat izin dari Nabi ia tampil ke depan dan mulai mereka saling menyerang sehingga hampir-hampir ia sendiri dapat dibunuh oleh Marhabin Tetapi pedangnya itu dapat ditahan dengan perisai oleh Ibn Maslama dan pedang itu tersangkut dan tertahan. Dengan demikian orang itu dihantam oleh Muhammad Ibn Maslama sampai menemui ajalnya.

Demikianlah perang antara Yahudi dan Muslimin itu terjadi sangat seru sekali, ditambah lagi ketahanan benteng-benteng Yahudi ketika itu memang sangat kuat dan keras.

Sekarang pihak Muslimin mengepung benteng Zubair. Pengepungan ini tampaknya cukup lama disertai dengan pertempuran yang sengit pula. Sungguh pun begitu mereka tidak juga berhasil menaklukkannya. Baru setelah akhirnya saluran air ke benteng itu diputuskan, pihak Yahudi terpaksa keluar dan dengan mati-matian mereka memerangi kaum Muslimin sekalipun mereka itu akhirnya lari juga. Dengan demikian benteng-benteng itu satu demi satu jatuh ke tangan Muslimin yang berakhir pada benteng Watih dan Sulalim dalam kelompok perbentengan Katiba, dua buah benteng terakhir yang kukuh dan kuat.

Sejak itulah perasaan putus-asa mulai merayap ke dalam hati mereka. Kini mereka minta damai. Semua harta-benda mereka di dalam benteng-benteng asy-Syiqq, Natat dan Katiba diserahkan kepada Nabi untuk disita, asal nyawa mereka diselamatkan.

Permohonan ini oleh Nabi diterima. Dibiarkannya mereka itu tinggal di kampung halaman mereka, yang menurut hukum penaklukan sudah berada di bawah kekuasaannya. Mereka akan mendapat separoh hasil buah-buahan daerah itu sebagai imbalan atas tenaga kerja mereka.

Nabi Muhammad memperlakukan Yahudi Khaibar tidak sama seperti terhadap Yahudi Banu Qainuqa dan Banu Nadzir tatkala mereka dikosongkan dari kampung halaman itu; sebab dengan jatuhnya Khaibar ini beliau sudah merasa terjamin dari adanya bahaya Yahudi dan yakin pula bahwa mereka sama sekali tidak akan bisa lagi mengadakan perlawanan.



Di samping itu di Khaibar terdapat pula beberapa perkebunan, ladang dan kebun-kebun kurma. Semua ini masih memerlukan tenaga-tenaga ahli yang cukup banyak untuk mengolahnya dan yang akan dapat pula mengurus pengolahan itu dengan cara yang sebaik-baiknya.

Kendatipun pengikut-pengikut Madinah terdiri dari penduduk yang bercocok tanam, tanah mereka pun sangat pula memerlukan tenaga mereka, namun mengingat, bahwa Nabi juga sangat memerlukan tentara untuk angkatan perangnya, maka beliau tidak suka membiarkan mereka semua itu dalam bercocok tanam.

Dalam pada itu orang-orang Yahudi Khaibar tetap bekerja meskipun kekuasaan politik mereka sudah runtuh demikian rupa yang juga mempengaruhi kegiatan mereka, sehingga dari segi pertanian dan perkebunan pun cepat sekali Khaibar mengalami kemunduran dan kehancuran; padahal sudah begitu baik Nabi memperlakukan penduduk daerah itu, di samping Abdullah bin Rawaha utusan Nabi kepada mereka yang cukup adil, setiap tahun mengadakan pembagian hasil dengan mereka.

Demikian baiknya Nabi memperlakukan penduduk Yahudi Khaibar itu sehingga tatkala kaum Muslimin menyerbu mereka, dan di antara barang-barang rampasan perang itu terdapat juga ada beberapa buah kitab Taurat, ketika oleh pihak Yahudi diminta, maka oleh Nabi diperintahkan supaya kitab-kitab itu diserahkan kembali kepada mereka.

Beliau tidak sampai berbuat seperti yang pernah dilakukan oleh pihak Romawi ketika menaklukkan Yerusalem. Kitab-kitab suci itu oleh mereka dibakar dan diinjak-injak dengan telapak kaki. Juga ia tidak melakukan perbuatan seperti yang dilakukan oleh pihak Nasrani dalam perang menindas kaum Yahudi Andalusia (Spanyol). Kitab-kitab Taurat itu oleh mereka juga dibakar.



Setelah Yahudi Khaibar minta damai - selama Muslimin mengepung mereka di perbentengan Watih dan Sulalim, Nabi telah mengutus orang kepada penduduk Fadak dengan maksud supaya mereka mau menerima ajakannya atau menyerahkan harta-benda mereka.

Mengetahui peristiwa yang sudah terjadi di Khaibar, penduduk Fadak sudah merasa ketakutan sekali. Persetujuan diadakan dengan menyerahkan separo harta mereka tanpa pertempuran. Kalau daerah Khaibar menjadi milik Muslimin karena mereka yang telah berjuang membebaskannya, maka Fadak untuk Nabi Muhammad karena pihak Muslimin tidak memperolehnya dengan pertempuran.

Selesai semua itu Rasul pun berkemas-kemas hendak kembali ke Madinah melalui Wadi'l-Qura. Akan tetapi pihak Yahudi daerah ini sudah menyiapkan diri hendak menyerang Muslimin. Dan pertempuran segera pecah. Tetapi mereka juga terpaksa menyerah dan minta damai seperti halnya dengan pihak Khaibar.

Sebaliknya golongan Yahudi Taima, mereka bersedia membayar jizya (pajak) tanpa terjadi peperangan atau pertempuran.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Qais bin Sa'ad bin 'Ubadah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Maukah aku tunjukkan kepadamu sesuatu yang dapat mengantarkanmu menuju pintu-pintu surga?  Jawabku; Tentu.  Beliau bersabda: LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAH (Tidak ada daya dan upaya kecuali milik Allah).

(HR. Tirmidzi No. 3505)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More