Tipu Daya Duniawi (3): Ketika Harta Menjadi Fitnah Terdahsyat
Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:48 WIB
Sekalipun dunia secara umum sangat menggoda, ada tiga fitnah dunia yang paling sangat menggoda anak manusia sehingga sering kali melalaikan mereka dari akhirat. Tiga fitnah harta itu adalah fitnah harta, fitnah wanita, fitnah jabatan dan takhta.
Pada bagian ini kita akan membahas fitnah harta. Allah sering mengingatkan, bahwa harta adalah fitnah. Sebagaimana dengan sebab harta manusia bisa beribadah, dengan sebab harta pula manusia bisa dengan mudah berbuat kemungkaran. Inilah di antara hikmah mengapa Allah membatasi rizki-Nya kepada sebagian manusia. Agar manusia tidak melakukan perbuatan melampaui batas. Allah berfirman,
وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ
“Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” ( QS Asy-Syura [42]: 27 )
Dengan harta biasanya manusia menjadi orang yang suka bermewah-mewahan. Dan, Allah mengabarkan kepada kita bahwa orang-orang yang hidup mewahlah yang selalu menjadi penentang para utusan Allah.
وَمَا أَرْسَلْنَا فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ
“Dan Kami tidak mengutus kepada suatu negeri seorang pemberi peringatanpun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: “Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu diutus untuk menyampaikannya.” ( QS Saba’ [34]: 34 )
Disebabkan harta, perhelatan manusia di dunia dalam mengumpulkan pundi-pundi kehidupan menjadi begitu ketat. Manusia saling berlomba, saling mengejar, dan tidak jarang saling menjatuhkan demi memperebutkan “nasib” dunianya. Hidup menjadi ajang persaingan yang pemenangnya ditentukan oleh banyaknya harta dan kekayaan. Nasib baik dan keuntungan didasarkan pada perolehan materi semata.
Kecenderungan inilah yang membuat manusia kerap lupa bahwa ada hak Allah yang harus ditunaikan dalam sikapnya terhadap harta. Padahal manusia tidak dibenarkan bersikap rakus, sombong dan berlebih-lebihan dengan harta. Harta merupakan karunia Allah yang seharusnya disyukuri dengan cara mengusahakan harta itu dari jalan yang halal dan membelanjakannya pada jalan yang juga diridhoi Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«مَا ذئبان جَائِعَانِ أُرسِلاَ في غَنَمٍ بأفسَدَ لها مِنْ حِرصِ المرء على المال والشَّرَف لدينهِ »
“Tidaklah dua serigala lapar yang menghampiri seekor kambing lebih berbahaya baginya dari ambisi seseorang kepada harta dan kedudukan bagi agamanya” (HR Tirmidzi no. 2376, ia berkata: hasan shahih, Ahmad: 3/656)
Betapa sering pertengkaran bahkan pertumpahan darah terjadi karena harta, persahabatan terkoyak karena harta, bahkan hubungan kerabat dan tetangga harus runtuh karena harta.
Nabi SAW mengingatkan: “Setiap umat memiliki fitnah dan fitnah umatku adalah harta.” (HR at-Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Hibban. Dishahihkan al-Albani di dalam Silsilah ash-Shahihah: 592.)
Manusia memang makhluk yang paling mulia. Namun, ia juga manusia yang paling serakah terhadap kenikmatan dunia, mencintai dunia dengan membabi buta, tak pernah lelah mengejarnya sehingga tubuh lekas tua, rambut cepat beruban, dan akal cepat pikun.
Nabi SAW bersabda: “Dua perkara yang memuat anak Adam cepat pikun dan cepat tua; rakus terhadap harta dan rakus terhadap umur.” (HR Muslim: 114)
Angan-angan hamba untuk menumpuk harta tidak pernah terpuaskan. Bahkan semakin bertambah hartanya semakin menginginkan yang lebih darinya. Ia tidak pernah puas hingga mulutnya di sumbat dengan tanah kuburan.
Rasulullah SAW bersabda: “Seandainya anak Adam memiliki dua lembah harta, mereka akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang memenuhi mulut anak Adam kecuali tanah. Dan Allah menerima taubat orang yang bertaubat kepada-Nya.” (HR al-Bukhari dan Muslim)
Rasulullah SAW bersabda kepada sahabatnya Hakim bin Hizam,
« يَا حَكِيمُ ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ ، وَكَانَ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى »
“Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini indah dan manis. Barangsiapa mengambilnya dengan keluasan jiwanya, ia akan diberkahi pada hartanya. Dan barangsiapa yang mengambilnya dengan tanpa berlebihan, maka perumpamaannya adalah seperti orang yang makan dan tidak pernah kenyang.” (HR Bukhari no: 1472, 2750, 3143, Muslim no: 1035)
Kebaikan
Pada asalnya, harta tidaklah tercela. Allah bahkan menyebut harta sebagai “khair” (kebaikan) dalam Al-Quran.
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ
“Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak (khair), berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara makruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.” ( QS Al-Baqarah [2]: 180 )
Allah juga menyebutkan bahwa harta Allah jadikan sebagai “qiyâm”; atau sesuatu yang menopang kehidupan manusia. Allah berfirman,
وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا
“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum Sempurna akalnya (anak yatim yang belum baligh), harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan (qiyâman). ( QS An-Nisa [4]: 5 )
As-Syaikh Sa’di –rahimahullah- berkata, “Allah melarang para wali untuk menyerahkan uang kepada mereka yang belum sempurna akalnya, khawatir mereka akan merusak dan menghancurkannya. Karena Allah menjadikan harta sebagai pokok kehidupan bagi hamba-hambanya baik dalam kemaslahatan agama atau dunianya.” (Tasîr al Karîm 1/164)
Kemaslahatan harta dalam urusan dunia sangat jelas. Adapun kemaslahatannya dalam urusan agama, maka ia juga sangat banyak. Banyak jenis ibadah yang tidak bisa dilakukan kecuali dengan harta. Keterbatasan dalam harta bisa menjadi keterbatasan dalam beribadah. Dalam kendali dan pengaturan orang sholeh, harta adalah karunia terbaik yang mampu melesatkannya menjadi manusia mulia dan terhormat, baik dalam pandangan Allah, ataupun dalam pandangan manusia.
Hubungan dengan Allah akan semakin kuat, karena dengan hartanya seseorang akan lebih leluasa dalam mencari ilmu dan lebih tenang saat beribadah. Begitupun hubungannya dengan sesama, ia akan dengan mudah mempererat hubungan persaudaraan dan pergaulan dengan hartanya seperti dengan banyak memberi hadiah, makanan dan lain sebagainya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ
“Sebaik-baik harta adalah harta yang dimiliki oleh orang shaleh.” (HR Bukhari dalam al Adab al Mufrad: 299, dishahihkan al Albani)
Pada bagian ini kita akan membahas fitnah harta. Allah sering mengingatkan, bahwa harta adalah fitnah. Sebagaimana dengan sebab harta manusia bisa beribadah, dengan sebab harta pula manusia bisa dengan mudah berbuat kemungkaran. Inilah di antara hikmah mengapa Allah membatasi rizki-Nya kepada sebagian manusia. Agar manusia tidak melakukan perbuatan melampaui batas. Allah berfirman,
وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ
“Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” ( QS Asy-Syura [42]: 27 )
Dengan harta biasanya manusia menjadi orang yang suka bermewah-mewahan. Dan, Allah mengabarkan kepada kita bahwa orang-orang yang hidup mewahlah yang selalu menjadi penentang para utusan Allah.
وَمَا أَرْسَلْنَا فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ
“Dan Kami tidak mengutus kepada suatu negeri seorang pemberi peringatanpun, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: “Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu diutus untuk menyampaikannya.” ( QS Saba’ [34]: 34 )
Disebabkan harta, perhelatan manusia di dunia dalam mengumpulkan pundi-pundi kehidupan menjadi begitu ketat. Manusia saling berlomba, saling mengejar, dan tidak jarang saling menjatuhkan demi memperebutkan “nasib” dunianya. Hidup menjadi ajang persaingan yang pemenangnya ditentukan oleh banyaknya harta dan kekayaan. Nasib baik dan keuntungan didasarkan pada perolehan materi semata.
Kecenderungan inilah yang membuat manusia kerap lupa bahwa ada hak Allah yang harus ditunaikan dalam sikapnya terhadap harta. Padahal manusia tidak dibenarkan bersikap rakus, sombong dan berlebih-lebihan dengan harta. Harta merupakan karunia Allah yang seharusnya disyukuri dengan cara mengusahakan harta itu dari jalan yang halal dan membelanjakannya pada jalan yang juga diridhoi Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«مَا ذئبان جَائِعَانِ أُرسِلاَ في غَنَمٍ بأفسَدَ لها مِنْ حِرصِ المرء على المال والشَّرَف لدينهِ »
“Tidaklah dua serigala lapar yang menghampiri seekor kambing lebih berbahaya baginya dari ambisi seseorang kepada harta dan kedudukan bagi agamanya” (HR Tirmidzi no. 2376, ia berkata: hasan shahih, Ahmad: 3/656)
Betapa sering pertengkaran bahkan pertumpahan darah terjadi karena harta, persahabatan terkoyak karena harta, bahkan hubungan kerabat dan tetangga harus runtuh karena harta.
Nabi SAW mengingatkan: “Setiap umat memiliki fitnah dan fitnah umatku adalah harta.” (HR at-Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Hibban. Dishahihkan al-Albani di dalam Silsilah ash-Shahihah: 592.)
Manusia memang makhluk yang paling mulia. Namun, ia juga manusia yang paling serakah terhadap kenikmatan dunia, mencintai dunia dengan membabi buta, tak pernah lelah mengejarnya sehingga tubuh lekas tua, rambut cepat beruban, dan akal cepat pikun.
Nabi SAW bersabda: “Dua perkara yang memuat anak Adam cepat pikun dan cepat tua; rakus terhadap harta dan rakus terhadap umur.” (HR Muslim: 114)
Angan-angan hamba untuk menumpuk harta tidak pernah terpuaskan. Bahkan semakin bertambah hartanya semakin menginginkan yang lebih darinya. Ia tidak pernah puas hingga mulutnya di sumbat dengan tanah kuburan.
Rasulullah SAW bersabda: “Seandainya anak Adam memiliki dua lembah harta, mereka akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang memenuhi mulut anak Adam kecuali tanah. Dan Allah menerima taubat orang yang bertaubat kepada-Nya.” (HR al-Bukhari dan Muslim)
Rasulullah SAW bersabda kepada sahabatnya Hakim bin Hizam,
« يَا حَكِيمُ ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ ، وَكَانَ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى »
“Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini indah dan manis. Barangsiapa mengambilnya dengan keluasan jiwanya, ia akan diberkahi pada hartanya. Dan barangsiapa yang mengambilnya dengan tanpa berlebihan, maka perumpamaannya adalah seperti orang yang makan dan tidak pernah kenyang.” (HR Bukhari no: 1472, 2750, 3143, Muslim no: 1035)
Kebaikan
Pada asalnya, harta tidaklah tercela. Allah bahkan menyebut harta sebagai “khair” (kebaikan) dalam Al-Quran.
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ
“Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak (khair), berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara makruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.” ( QS Al-Baqarah [2]: 180 )
Allah juga menyebutkan bahwa harta Allah jadikan sebagai “qiyâm”; atau sesuatu yang menopang kehidupan manusia. Allah berfirman,
وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا
“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum Sempurna akalnya (anak yatim yang belum baligh), harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan (qiyâman). ( QS An-Nisa [4]: 5 )
As-Syaikh Sa’di –rahimahullah- berkata, “Allah melarang para wali untuk menyerahkan uang kepada mereka yang belum sempurna akalnya, khawatir mereka akan merusak dan menghancurkannya. Karena Allah menjadikan harta sebagai pokok kehidupan bagi hamba-hambanya baik dalam kemaslahatan agama atau dunianya.” (Tasîr al Karîm 1/164)
Kemaslahatan harta dalam urusan dunia sangat jelas. Adapun kemaslahatannya dalam urusan agama, maka ia juga sangat banyak. Banyak jenis ibadah yang tidak bisa dilakukan kecuali dengan harta. Keterbatasan dalam harta bisa menjadi keterbatasan dalam beribadah. Dalam kendali dan pengaturan orang sholeh, harta adalah karunia terbaik yang mampu melesatkannya menjadi manusia mulia dan terhormat, baik dalam pandangan Allah, ataupun dalam pandangan manusia.
Hubungan dengan Allah akan semakin kuat, karena dengan hartanya seseorang akan lebih leluasa dalam mencari ilmu dan lebih tenang saat beribadah. Begitupun hubungannya dengan sesama, ia akan dengan mudah mempererat hubungan persaudaraan dan pergaulan dengan hartanya seperti dengan banyak memberi hadiah, makanan dan lain sebagainya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ
“Sebaik-baik harta adalah harta yang dimiliki oleh orang shaleh.” (HR Bukhari dalam al Adab al Mufrad: 299, dishahihkan al Albani)
(mhy)
Lihat Juga :