Hukum Puasa Pada Hari Jumat Beserta Dalil-dalilnya
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 12:51 WIB
Berdasarkan pendapat di atas, jumhur ulama mengatakan makruh puasa hari Jumat bila tidak dibarengi puasa hari Kamis atau hari Sabtu. Ada juga pendapat yang mengatakan puasa tidak makruh kecuali bagi orang yang fisiknya lemah dan dikhawatirkan puasa membuatnya malas ibadah.
Selain perbedaan dalil, perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait hukum puasa hari Jumat disebabkan oleh perbedaan mereka dalam memahami larangan puasa hari Jumat. Ada yang mengatakan puasa dimakruhkan pada hari itu karena hari raya; ada pula yang mengatakan puasa dimakruhkan karena hari Jum’at dianjurkan memperbanyak ibadah.
Ini disamakan dengan wukuf di Arafah; ada juga yang mengatakan puasa dimakruhkan karena untuk berbeda dengan kaum Yahudi. Orang Yahudi puasa pada hari raya mereka, sementara umat Islam dianjurkan untuk tidak puasa pada hari raya.
Wallahu A‘lam.
Selain perbedaan dalil, perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait hukum puasa hari Jumat disebabkan oleh perbedaan mereka dalam memahami larangan puasa hari Jumat. Ada yang mengatakan puasa dimakruhkan pada hari itu karena hari raya; ada pula yang mengatakan puasa dimakruhkan karena hari Jum’at dianjurkan memperbanyak ibadah.
Ini disamakan dengan wukuf di Arafah; ada juga yang mengatakan puasa dimakruhkan karena untuk berbeda dengan kaum Yahudi. Orang Yahudi puasa pada hari raya mereka, sementara umat Islam dianjurkan untuk tidak puasa pada hari raya.
Wallahu A‘lam.
(wid)