Tali Pengikat Mayit Haruskah Dilepas? Bagaimana Hukumnya?
Kamis, 02 Desember 2021 - 17:12 WIB
Maka, kesimpulannya, melepas tali pocong atau tali yang mengikat kain kafan hukumnya sunnah (dianjurkan). Jadi, kita mengetahui para ulama mengatakan bahwa melepas tali pocong itu tidak wajib, dan tidak mengapa jika tidak dilepas. Tidak benar juga anggapan sebagian orang bahwa jika tali pocong tidak dilepas maka mayit akan penasaran dan akan gentayangan. Ini adalah khurafat yang batil, bertentangan dengan akidah Islam .
Sebagaimana hadis dari Abu Hurairah radhiyallaahu ’anhu, Nabi Shallallaahu ’alaihi wa sallam bersabda:
“Ketika seorang insan mati, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” *(HR. Muslim).
Maka orang yang sudah mati, sudah terputus amalnya. Tidak bisa gentayangan atau penasaran. Orang yang sudah meninggal pun akan menghadapi fitnah kubur.
Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seorang mu’min telah didudukkan di dalam kuburnya, ia kemudian didatangi (oleh dua malaikat lalu bertanya kepadanya), maka dia akan menjawab dengan mengucapkan:’Laa ilaaha illallah wa anna muhammadan Rasulullah’. Itulah yang dimaksud al qauluts tsabit dalam firman Allah Ta’ala (yang artinya): ‘Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan al qauluts tsabit.’ *(QS. Ibrahim: 27)” (HR. Bukhari dan Muslim).
Wallahu A'lam
Sebagaimana hadis dari Abu Hurairah radhiyallaahu ’anhu, Nabi Shallallaahu ’alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Ketika seorang insan mati, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” *(HR. Muslim).
Maka orang yang sudah mati, sudah terputus amalnya. Tidak bisa gentayangan atau penasaran. Orang yang sudah meninggal pun akan menghadapi fitnah kubur.
Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا أُقْعِدَ الْمُؤْمِنُ فِى قَبْرِهِ أُتِىَ ، ثُمَّ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ (يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ
“Jika seorang mu’min telah didudukkan di dalam kuburnya, ia kemudian didatangi (oleh dua malaikat lalu bertanya kepadanya), maka dia akan menjawab dengan mengucapkan:’Laa ilaaha illallah wa anna muhammadan Rasulullah’. Itulah yang dimaksud al qauluts tsabit dalam firman Allah Ta’ala (yang artinya): ‘Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan al qauluts tsabit.’ *(QS. Ibrahim: 27)” (HR. Bukhari dan Muslim).
Wallahu A'lam
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(wid)