Hukum, Syarat dan Keutamaan Aqiqah yang Perlu Dipahami Umat Muslim

Sabtu, 05 Maret 2022 - 05:15 WIB
"Para ulama Syafiiyah mengatakan: disunnahkan memberi nama bayi di hari ke 7, boleh juga sebelumnya atau sesudahnya. Dari Samrah bin Jundub radhiyallahu anhu , sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Setiap bayi itu tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan aqiqah dihari ke 7, dicukur rambutnya dan diberi nama. (HR. Abu Dawud, atTirmidzi, an-Nasai, Ibnu Majah dan lainnya dengan sanad yang shahih).

Keutamaan Aqiqah

Secara syara’ aqiqah berarti memotong kambing dalam rangka mensyukuri kelahiran sang bayi yang dilakukan pada hari ketujuh dari kelahirannya. Hal ini sebagai pengamalan terhadap sunnah nabi dan bukti bahwa kita mengikuti tradisi yang baik umat Islam terdahulu.

Sebelum Islam datang, orang arab biasa mengaqiqahkan anak mereka. Setelah Rasulullah diutus, beliau tetap membiarkan kebiasaan itu bahkan melakukannya serta menganjurkan kaum muslimin melakukannya serta mengubah tradisi orang jahiliyah.(tradisi mereka mengaqiqah hanya untuk laki-laki dan melumuri darah kambing pada bayinya). Nabi mengubah Aqiqah menjadi salah satu acara sosial serta melarang perbuatan bid’ah dalam aqiqah.

Banyak hadis yang meriwayatkan tentang aqiqah, sehingga aqiqah menjadi sunnah Nabi Muhammad yang mana jika melakukannya akan mendapat pahala, jika tidak melakukannya tidak apa-apa. hadits-hadits itu adalah sebagai berikut:

Dari Sulaiman ibn Amir Adh Dhaby radluyallahu Anhu berkata: Rasulullah saw bersabda: “anak yang baru lahir hendaknya diaqiqahi, alirkanlah darah (sembelihlah kambing) dan hilangkanlah kotoran serta penyakit yang menyertai anak tersebut (cukurlah rambutnya).” (HR. Bukhari dalam shahihnya secara mu’allaq (tanpa menyebutkan sanad) dan Thahawi menilai hadits itu sebagai hadits maushul. Hadis itu juga diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, dan Turmudzi)

Diriwayatkan oleh Samurah bin Jundab rodliyallahu anhu berkata: Rasulullah SAW bersabda: “setiap anak yang dilahirkan itu tergadai dengan aqiqahnya, yaitu seekor kambing yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, lalu si anak diberi nama dan rambut kepalanya dicukur.” (HR Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah)

Untuk menjelaskan hadis di atas, mengutip dari penjelasan al Allamah Ibnu Qayyim dalam kitabnya, Zad Al Ma’ad: Imam Ahmad berkata, “maknanya adalah bahwa anak yang baru lahir itu tertahan (terhalangi) untuk memberi syafaat kepada orang tua. Sedangkan kata tergadai menurut bahasa berarti tertahan, sebagaimana firman Allah swt:

“tiap-tiap diri tertahan (harus mempertanggungjawabkan) apa yang telah diperbuatnya.” (Q.S. Al Muddatsir: 38)

Dari beberapa hadis di atas pula dapat ditarik kesimpulan atas keutamaan aqiqah yaitu:

1. Mendapat pahala karena melaksanakan sunnah Rasul

Melaksanakan sunnah Rasul sama aja membuktikan kalau diri kita mencintai Nabi Muhammad dan mencintai Islam. Mengapa demikian? Karena semua sumber dasar Islam ada pada Al Quran dan As Sunnah yang mana aqiqah adalah salah satu isi yang ada didalam sunnah itu.

2. Menghilangkan kotoran dan penyakit

Aqiqah juga disertai dengan mencukur rambut bayi dengan niat menghilangkan kotoran dan penyakit.

Meningkatkan ibadah kepada Allah – Pada acara aqiqah biasanya disertai dengan pembacaan al quran 30 juz, atau pembacaan yasin dan tahlil, doa-doa dan lain sebagainya. Hal ini membuat pelaksana aqiqah menjadi meningkat rasa cinta iobadahnya dengan berbuat demikian.

3. Mendoakan sang bayi

Pada aqiqah biasanya disertai doa-doa untuk mendoakan bayi sehingga dapat menjadi keuntungan untuk bayi yang tiada terhintung jumlahnya.

4. Meningkatkan rasa cinta sosial sesama muslim

Dengan membagi aqiqah pada sesama muslim dapat meningkatkan rasa solidaritas sesama muslim sehingga menumbuhkan cinta terhadap sesama muslim pula.

Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat.  (1) Kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang dipergunakannya untuk memukul orang.  (2) Wanita-wanita berpakaian tetapi (seperti) bertelanjang (pakaiannya terlalu minim, tipis, ketat, atau sebagian auratnya terbuka), berjalan dengan berlenggok-lenggok, mudah dirayu atau suka merayu, rambut mereka (disasak) bagaikan punuk unta. Wanita-wanita tersebut tidak dapat masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga. Padahal bau surga itu dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.

(HR. Muslim No. 3971)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More