Kisah Urwah bin Zubair dan Doa 4 Remaja di Kaki Kakbah yang Terkabul
Minggu, 10 April 2022 - 19:52 WIB
Ujian Berat
Suatu masa di masa khalifah Al-Walid bin Abdul Malik, Allah berkendak menguji Urwah dengan suatu cobaan yang tak seorang pun mampu bertahan dan tegar selain orang yang hatinya subur keimanan dan penuh dengan kayakinan.
Tatkala amirul mukminin mengundang Urwah untuk berziarah ke Damaskus. Ia mengabulkan undangan tersebut dan mengajak putra sulungnya. Amirul mukminin menyambutnya dengan gembira, memperlakukannya dengan penuh hormat dan melayaninya dengan ramah.
Kemudian datanglah ketetapan dan kehendak Allah, laksana angin kencang yang tak dikehendaki penumpang perahu. Putra Urwah masuk ke kandang kuda untuk melihat kuda-kuda piaraan pilihan. Tiba-tiba saja seekor kuda menyepaknya dengan keras hingga menyebabkan kematiannya.
Belum lagi tangan seorang ayah ini bersih dari tanah penguburan putranya, salah satu telapak kakinya terluka. Betisnya tiba-tiba membengkak, penyakit semakin menjalar dengan cepatnya.
Kemudian bergegaslah amirul mukminin mendatangkan para tabib dari seluruh negeri untuk mengobati tamunya dan memerintahkan mereka untuk mengobati Urwah dengan cara apa pun.
Namun, para tabib itu sepakat untuk mengamputasi kaki Urwah sampai betis sebelum penyakit menjalar ke seluruh tubuh yang dapat merenggut nyawanya.
Jalan itu harus ditempuh. Tatkala ahli bedah telah datang dengan membawa pisau untuk menyayat daging dan gergaji untuk memotong tulangnya, tabib berkata kepada Urwah, “Sebaiknya kami memberikan minuman yang memabukkan agar Anda tidak merasakan sakitnya diamputasi.”
Akan tetapi Urwah menolak, “Tidak perlu, aku tidak akan menggunakan yang haram demi mendapatkan afiat (kesehatan). Tabib berkata, “Kalau begitu kami akan membius Anda!” beliau menjawab, “Aku tidak mau diambil sebagian dari tubuhku tanpa kurasakan sakitnya agar tidak hilang pahalanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Ketika operasi hendak dimulai, beberapa orang mendekati Urwah, lalu ia bertanya, “Apa yang hendak mereka lakukan?” Lalu dijawab, “Mereka akan memegangi Anda, sebab bisa jadi Anda nanti merasa kesakitan lalu menggerakkan kaki dan itu bisa membahayakan Anda.”
Urwah berkata, “Cegahlah mereka, aku tidak membutuhkannya. Akan kubekali diriku dengan zikir dan tasbih.”
Mulailah Tabib menyayat dagingnya dengan pisau dan tatkala mencapai tulang, diambillah gergaji untuk memotongnya. Sementara itu Urwah tak henti-hentinya mengucapkan, “Laa ilaaha Illa Allah Allahu Akbar”, sang tabib terus melakukan tugasnya dan Urwah juga tetap bertakbir hingga selesai proses amputasi itu.
Setelah itu dituangkanlah minyak yang telah dipanaskan mendidih dan dioleskan dibetis Urwah bin Zubair untuk menghentikan perdarahan dan menutup lukanya. Urwah pingsan untuk beberapa lama dan terhenti membaca ayat-ayat Al-Qur’an di hari itu. Inilah satu-satunya hari di mana ia tidak bisa melakukan kebiasaan yang ia jaga sejak remajanya.
Ketika Urwah tersadar dari pingsannya, ia meminta potongan kakinya. Dibolak-baliknya sambil berkata, “Dia (Allah) yang membimbing aku untuk membawamu di tengah malam ke masjid, Allah Maha Mengetahui bahwa aku tak pernah menggunakannya untuk hal-hal yang haram.”
Kemudian dibacanya syair Ma’an bin Aus:
Tak pernah kuingin tanganku menyentuh yang haram
Tidak juga kakiku membawaku kepada yang haram
Telinga dan pandangan mataku pun demikian
Tidak pula menuntun ke arahnya pandangan dan pikiran
Suatu masa di masa khalifah Al-Walid bin Abdul Malik, Allah berkendak menguji Urwah dengan suatu cobaan yang tak seorang pun mampu bertahan dan tegar selain orang yang hatinya subur keimanan dan penuh dengan kayakinan.
Tatkala amirul mukminin mengundang Urwah untuk berziarah ke Damaskus. Ia mengabulkan undangan tersebut dan mengajak putra sulungnya. Amirul mukminin menyambutnya dengan gembira, memperlakukannya dengan penuh hormat dan melayaninya dengan ramah.
Kemudian datanglah ketetapan dan kehendak Allah, laksana angin kencang yang tak dikehendaki penumpang perahu. Putra Urwah masuk ke kandang kuda untuk melihat kuda-kuda piaraan pilihan. Tiba-tiba saja seekor kuda menyepaknya dengan keras hingga menyebabkan kematiannya.
Belum lagi tangan seorang ayah ini bersih dari tanah penguburan putranya, salah satu telapak kakinya terluka. Betisnya tiba-tiba membengkak, penyakit semakin menjalar dengan cepatnya.
Kemudian bergegaslah amirul mukminin mendatangkan para tabib dari seluruh negeri untuk mengobati tamunya dan memerintahkan mereka untuk mengobati Urwah dengan cara apa pun.
Namun, para tabib itu sepakat untuk mengamputasi kaki Urwah sampai betis sebelum penyakit menjalar ke seluruh tubuh yang dapat merenggut nyawanya.
Jalan itu harus ditempuh. Tatkala ahli bedah telah datang dengan membawa pisau untuk menyayat daging dan gergaji untuk memotong tulangnya, tabib berkata kepada Urwah, “Sebaiknya kami memberikan minuman yang memabukkan agar Anda tidak merasakan sakitnya diamputasi.”
Akan tetapi Urwah menolak, “Tidak perlu, aku tidak akan menggunakan yang haram demi mendapatkan afiat (kesehatan). Tabib berkata, “Kalau begitu kami akan membius Anda!” beliau menjawab, “Aku tidak mau diambil sebagian dari tubuhku tanpa kurasakan sakitnya agar tidak hilang pahalanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Ketika operasi hendak dimulai, beberapa orang mendekati Urwah, lalu ia bertanya, “Apa yang hendak mereka lakukan?” Lalu dijawab, “Mereka akan memegangi Anda, sebab bisa jadi Anda nanti merasa kesakitan lalu menggerakkan kaki dan itu bisa membahayakan Anda.”
Urwah berkata, “Cegahlah mereka, aku tidak membutuhkannya. Akan kubekali diriku dengan zikir dan tasbih.”
Mulailah Tabib menyayat dagingnya dengan pisau dan tatkala mencapai tulang, diambillah gergaji untuk memotongnya. Sementara itu Urwah tak henti-hentinya mengucapkan, “Laa ilaaha Illa Allah Allahu Akbar”, sang tabib terus melakukan tugasnya dan Urwah juga tetap bertakbir hingga selesai proses amputasi itu.
Setelah itu dituangkanlah minyak yang telah dipanaskan mendidih dan dioleskan dibetis Urwah bin Zubair untuk menghentikan perdarahan dan menutup lukanya. Urwah pingsan untuk beberapa lama dan terhenti membaca ayat-ayat Al-Qur’an di hari itu. Inilah satu-satunya hari di mana ia tidak bisa melakukan kebiasaan yang ia jaga sejak remajanya.
Ketika Urwah tersadar dari pingsannya, ia meminta potongan kakinya. Dibolak-baliknya sambil berkata, “Dia (Allah) yang membimbing aku untuk membawamu di tengah malam ke masjid, Allah Maha Mengetahui bahwa aku tak pernah menggunakannya untuk hal-hal yang haram.”
Kemudian dibacanya syair Ma’an bin Aus:
Tak pernah kuingin tanganku menyentuh yang haram
Tidak juga kakiku membawaku kepada yang haram
Telinga dan pandangan mataku pun demikian
Tidak pula menuntun ke arahnya pandangan dan pikiran