Pengertian Fidyah dan Tata Cara Membayarnya

Selasa, 19 April 2022 - 13:24 WIB
Fidyah adalah memberi makan orang miskin sebagai pengganti puasa yang tidak bisa dilakukan atau puasa yang tidak sempat dilakukan. Foto ilustrasi/ist
Puasa ramadhan adalah puasa yang hukumnya wajib bagi umat islam, khususnya bagi mereka yang baligh dan tidak terkena udzur. Namun, bagi muslimin yang sudah tidak mampu lagi berpuasa, Allah memberikan keringanan untuk mereka dengan adanya fidyah . Apa itu fidyah dan bagaimana cara membayarnya?

Seperti dilansir dompetdhuafa.org, fidyah adalah memberi makan orang miskin sebagai pengganti puasa yang tidak bisa dilakukan atau puasa yang tidak sempat dilakukan. lalu siapakah yang wajib membayar fidyah ? Tidak semua orang membayar fidyah, karena ada kategori dan ketentuannya.

Yang pertama adalah orang yang sudah tua/lansia. Kedua, adalah orang-orang yang sedang sakit dan berkepanjangan. Ketiga, adalah ibu-ibu yang sedang hamil besar atau sedang mengandung, dan terakhir adalah ibu-ibu yang sedang menyusui. Mereka adalah orang-orang yang masuk dalam kategori fidyah karena tidak mampu melaksanakan puasa di bulan suci Ramadhan.



Lalu, bagaimana caranya membayar fidyah? Setiap satu hari puasa yang ditinggalkan maka memberi makan pada seorang anak fakir miskin. Jika 30 hari tidak puasa maka memberikan 30 hari makan kepada anak fakir miskin. Fidyah bisa diberikan berbentuk uang, beras, atau makanan siap saji.



Sebagian besar ulama berpandangan kadanyanya adalah 1 mud atau 1 kg kurang, untuk satu hari tidak berpuasa. Sedangkan, ulama hanafiah berpendapat setengah sha’ atau 2 mud (setengah ukuran dari zakat fitrah). Apabila dikonversikan ke rupiah, untuk Jakarta dan sekitarnya saat ini adalah 20-30 ribu untuk satu menu standar.

Mungkin sebagian dari kita atau kerabat kita di bulan ramadan tidak bisa melaksanakan puasa karena sudah uzur atau halangan seperti hamil dan menyusui. Semoga artikel tentang fidyah ini bermanfaat.



Wallahu A'lam
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(wid)
Hadits of The Day
Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya dia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar seseorang mengucapkan: Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu, bahwasanya Engkau adalah Allah Yang Maha Esa, yang bergantung pada-Nya segala sesuatu, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sungguh dia telah meminta kepada Allah dengan nama-Nya yang Agung, yang apabila diminta dengan menyebut-Nya, pasti akan diberi dan apabila berdoa dengan menyebut-Nya pasti akan dikabulkan.

(HR. Sunan Ibnu Majah No. 3847)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More