Bukan Sekadar Panitia, Berikut 9 Amil Zakat dan Tugasnya
Senin, 25 April 2022 - 09:05 WIB
Yaitu mereka yang bertugas mengawal harta zakat (pasukan pengawal harta zakat).
9. Jabi (جابي)
Yaitu mereka yang bertugas mengambil zakat dari orang yang diwajibkan zakat (muzakki).
Setelah menjelaskan 9 bagian tersebut, Al-Banjari menyatakan "dan harus (boleh) ditambahi dari pada bilangan yang tersebut itu dengan sekira-kira hajat."
Apabila ke-9 bagian itu melaksanakan masing-masing tugasnya dengan betul dan amanah, insya Allah tidak ada lagi umat muslim (mustahiq) yang terpinggir atau tidak kebagian menerima zakat.
Referensi:
Kitab Sabil Al-Muhtadin Lit-Tafaquh Fi Amriddiin, karya Syaikh Muhammad Arshad Al-Banjari
9. Jabi (جابي)
Yaitu mereka yang bertugas mengambil zakat dari orang yang diwajibkan zakat (muzakki).
Setelah menjelaskan 9 bagian tersebut, Al-Banjari menyatakan "dan harus (boleh) ditambahi dari pada bilangan yang tersebut itu dengan sekira-kira hajat."
Apabila ke-9 bagian itu melaksanakan masing-masing tugasnya dengan betul dan amanah, insya Allah tidak ada lagi umat muslim (mustahiq) yang terpinggir atau tidak kebagian menerima zakat.
Referensi:
Kitab Sabil Al-Muhtadin Lit-Tafaquh Fi Amriddiin, karya Syaikh Muhammad Arshad Al-Banjari
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rhs)