Bukan Sekadar Panitia, Berikut 9 Amil Zakat dan Tugasnya

Senin, 25 April 2022 - 09:05 WIB
9. Jabi (جابي)

Yaitu mereka yang bertugas mengambil zakat dari orang yang diwajibkan zakat (muzakki).

Setelah menjelaskan 9 bagian tersebut, Al-Banjari menyatakan "dan harus (boleh) ditambahi dari pada bilangan yang tersebut itu dengan sekira-kira hajat."

Apabila ke-9 bagian itu melaksanakan masing-masing tugasnya dengan betul dan amanah, insya Allah tidak ada lagi umat muslim (mustahiq) yang terpinggir atau tidak kebagian menerima zakat.

Referensi:

Kitab Sabil Al-Muhtadin Lit-Tafaquh Fi Amriddiin, karya Syaikh Muhammad Arshad Al-Banjari

Baca Juga: Mengenal Amil Zakat, Tugas, dan Syaratnya
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!