Piagam Madinah: Dokumen Perjanjian Damai dengan Yahudi setelah Pembunuhan Ka'ab bin al-Asyraf

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 16:58 WIB


Di sini, kata Muhammad bin Fariz al-Jamil, kita harus memperhatikan frasa “piagam perdamaian antara dirinya, orang-orang Yahudi, dan kaum muslimin secara umum” karena tidak sekadar menyebutkan “antara Nabi dan orang-orang Yahudi”.

Ibnu Syabah menuturkan riwayat yang sama, mengenai pembunuhan Ka'ab bin al-Asyraf, tetapi dengan sedikit perbedaan. Dalam riwayatnya disebutkan, “Rasulullah mengajak mereka merumuskan sebuah piagam yang berisi solusi atas berbagai urusan manusia, terutama antara mereka, dirinya, dan kaum muslimin.”

Muhammad bin Fariz al-Jamil mengatakan terlihat jelas dari ketiga riwayat di atas, ada tiga versi berbeda mengenai Piagam Madinah: dokumen yang ditulis antara Rasulullah, orang-orang Yahudi, dan kaum musyrikin sekutu mereka.

Dalam riwayat pertama disebutkan, “Mereka setuju, dan sebuah dokumen pun ditulis antara mereka dan beliau.”

Adapun dalam riwayat kedua, “Tak lama berselang, beliau menuliskan piagam perdamaian, sebuah piagam antara dirinya, orang-orang Yahudi, dan kaum muslimin secara umum.”

Dan, dalam riwayat ketiga, “Rasulullah mengajak mereka merumuskan sebuah piagam yang berisi solusi atas berbagai urusan manusia.”

Menurut Muhammad bin Fariz al-Jamil, melalui berbagai versi riwayat yang barangkali asal-usulnya sama ini, kita bisa menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan “piagam” atau “dokumen” itu adalah kesepakatan umum dengan pihak Yahudi. Juga tidak mustahil bahwa yang dimaksud dengan “Yahudi” di sini adalah orang-orang Yahudi secara umum tanpa kecuali, karena tidak disebutkan nama kelompok tertentu.

Bahkan, kita bisa memberikan uraian kesimpulan yang lebih terperinci terhadap riwayat-riwayat tersebut. Kita bisa menyatakan bahwa Piagam Madinah ditulis di rumah Ramlah binti al-Haritss bahwa ia disepakati pada bulan Rabiul Awal tahun ke-3 dari masa hijrah Rasulullah, yaitu segera setelah terbunuhnya Ka'ab bin al-Asyraf, atau sekitar tujuh bulan setelah Perang Badar .

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mhy)
Halaman :
Hadits of The Day
Aisyah radliallahu 'anha berkata, Janganlah kamu meninggalkan shalat malam (qiyamul lail), karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkannya, bahkan apabila beliau sedang sakit atau kepayahan, beliau shalat dengan duduk.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 1112)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More