Apakah Sayyid Boleh Menikah dengan Wanita Non Syarifah?
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 05:10 WIB
Sebelum pernikahan putri Rasulullah SAW Fathimah dan Ali, Sayyiah Fathimah pernah dilamar oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq. Lamaran itu tidak diterima oleh Rasulullah dengan alasan Allah belum menurunkan wahyu-Nya untuk menikahkan Fathimah. Begitu pula dengan lamaran Umar bin Khattab tidak diterima Rasulullah dengan alasan yang sama.
Akan tetapi ketika Ali bin Abi Thalib melamar Fathimah kepada Rasulullah, saat itu juga Rasulullah SAW menerima lamaran Ali bin Abi Thalib sembari berkata: "Selamat wahai Ali, karena Allah telah menikahkanmu dengan putriku Fathimah".
Dalam pernikahan ini ada hikmah dan nilai-nilai yang disampaikan Allah kepada Rasul-Nya berupa hukum kafa'ah (sekufu) dalam perkawinan keluarga Rasulullah. Allah mensyariatkan pernikahan Imam Ali bin Abi Thalib dan Fathimah yang keduanya mempunyai hubungan darah dengan Rasulullah SAW dan mempunyai keutamaan yang tidak dimiliki oleh Abu Bakar dan Umar.
Mereka adalah Ahlul Bait dimana Allah telah menghilangkan dari segala macam kotoran dan membersihkan mereka dengan sesuci-sucinya.
Menurut Mazhab Syafii, Abu Hanifah dan Ahmad bin Hanbal, seorang wanita keturunan Bani Hasyim, tidak boleh dikawini oleh seorang laki-laki dari selain keturunan mereka kecuali disetujui oleh wanita itu sendiri serta seluruh keluarga (wali-walinya). Bahkan menurut sebagian ulama mazhab Hambali, kalaupun mereka rela dan mengawinkannya dengan selain Bani Hasyim, maka mereka itu berdosa.
Sayyid Usman bin Abdullah bin Yahya (Mufti Betawi) menjelaskan, "Dalam perkara kafa'ah, tidaklah sah perkawinan seorang laki-laki dengan perempuan yang tidak sekufu, apalagi perempuan itu seorang Syarifah maka yang bukan Sayyid tidak boleh menikahinya, sekalipun Syarifah itu dan walinya menyetujuinya."
Keutamaan Sayyidah Fathimah dan Sayyidina Ali
Dalam satu riwayat disebutkan bahwa Sayyidah Fathimah tidak akan menikah seandainya tidak ada Ali. Dan Ali tidak akan menikah seandainya tidak ada Fathimah."
Dalam riwayat lain dikatakan bahwa sebelum Rasulullah SAW melakukan kewajibannya sebagai suami dengan Khadijah, beliau pergi ke Sidratul Muntaha untuk memakan buah surga sebagai bibit terbaik untuk melahirkan generasi.
Setelah melakukan kewajiban itu maka lahirlah Fathimah. Dan Fathimah adalah satu-satunya makhluk di dunia yang bahan penciptaannya bercampur antara sperma Nabi yang suci, sari buah surga, dan indung telur Khadijah yang mulia.
Hingga setelah itu Fathimah ditakdirkan oleh Allah menjadi manusia suci sebagaiman firman-Nya dalam Al-Qur'an:
وَقَرۡنَ فِىۡ بُيُوۡتِكُنَّ وَلَا تَبَـرَّجۡنَ تَبَرُّجَ الۡجَاهِلِيَّةِ الۡاُوۡلٰى وَاَقِمۡنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيۡنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعۡنَ اللّٰهَ وَرَسُوۡلَهٗ ؕ اِنَّمَا يُرِيۡدُ اللّٰهُ لِيُذۡهِبَ عَنۡكُمُ الرِّجۡسَ اَهۡلَ الۡبَيۡتِ وَيُطَهِّرَكُمۡ تَطۡهِيۡرًا
Artinya: "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." (QS. Al-Ahzab ayat 33)
Tidak heran jika Sayyidah Fathimah tidak pernah haidh dan tidak pernah mengalami nifas sepanjang hayatnya.
Sementara Ali bin Abi Thalib dikenal dengan julukan Karramallahu Wajhah yang artinya Allah memuliakan wajahnya. Di antara keutamaan Sayyidina Ali bin Abi Thalib:
1. Beliau tidak suka menggunakan wajahnya untuk melihat hal-hal buruk bahkan yang kurang sopan sekalipun.
2. Tidak pernah melihat kemaluan orang lain (termasuk istrinya sendiri) maupun kemaluannya sendiri.
Inilah pernikahan sekufu (kafa'ah) dua sosok manusia mulia di muka bumi. Dari keduanyalah lahir keturunan Nabi Muhammad SAW yang saat ini kita kenal dengan julukan Sayyid, Syarif, Habib, Syarifah/Sayyidah (untuk perempuan).
Wallahu A'lam
Akan tetapi ketika Ali bin Abi Thalib melamar Fathimah kepada Rasulullah, saat itu juga Rasulullah SAW menerima lamaran Ali bin Abi Thalib sembari berkata: "Selamat wahai Ali, karena Allah telah menikahkanmu dengan putriku Fathimah".
Dalam pernikahan ini ada hikmah dan nilai-nilai yang disampaikan Allah kepada Rasul-Nya berupa hukum kafa'ah (sekufu) dalam perkawinan keluarga Rasulullah. Allah mensyariatkan pernikahan Imam Ali bin Abi Thalib dan Fathimah yang keduanya mempunyai hubungan darah dengan Rasulullah SAW dan mempunyai keutamaan yang tidak dimiliki oleh Abu Bakar dan Umar.
Mereka adalah Ahlul Bait dimana Allah telah menghilangkan dari segala macam kotoran dan membersihkan mereka dengan sesuci-sucinya.
Menurut Mazhab Syafii, Abu Hanifah dan Ahmad bin Hanbal, seorang wanita keturunan Bani Hasyim, tidak boleh dikawini oleh seorang laki-laki dari selain keturunan mereka kecuali disetujui oleh wanita itu sendiri serta seluruh keluarga (wali-walinya). Bahkan menurut sebagian ulama mazhab Hambali, kalaupun mereka rela dan mengawinkannya dengan selain Bani Hasyim, maka mereka itu berdosa.
Sayyid Usman bin Abdullah bin Yahya (Mufti Betawi) menjelaskan, "Dalam perkara kafa'ah, tidaklah sah perkawinan seorang laki-laki dengan perempuan yang tidak sekufu, apalagi perempuan itu seorang Syarifah maka yang bukan Sayyid tidak boleh menikahinya, sekalipun Syarifah itu dan walinya menyetujuinya."
Keutamaan Sayyidah Fathimah dan Sayyidina Ali
Dalam satu riwayat disebutkan bahwa Sayyidah Fathimah tidak akan menikah seandainya tidak ada Ali. Dan Ali tidak akan menikah seandainya tidak ada Fathimah."
Dalam riwayat lain dikatakan bahwa sebelum Rasulullah SAW melakukan kewajibannya sebagai suami dengan Khadijah, beliau pergi ke Sidratul Muntaha untuk memakan buah surga sebagai bibit terbaik untuk melahirkan generasi.
Setelah melakukan kewajiban itu maka lahirlah Fathimah. Dan Fathimah adalah satu-satunya makhluk di dunia yang bahan penciptaannya bercampur antara sperma Nabi yang suci, sari buah surga, dan indung telur Khadijah yang mulia.
Hingga setelah itu Fathimah ditakdirkan oleh Allah menjadi manusia suci sebagaiman firman-Nya dalam Al-Qur'an:
وَقَرۡنَ فِىۡ بُيُوۡتِكُنَّ وَلَا تَبَـرَّجۡنَ تَبَرُّجَ الۡجَاهِلِيَّةِ الۡاُوۡلٰى وَاَقِمۡنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيۡنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعۡنَ اللّٰهَ وَرَسُوۡلَهٗ ؕ اِنَّمَا يُرِيۡدُ اللّٰهُ لِيُذۡهِبَ عَنۡكُمُ الرِّجۡسَ اَهۡلَ الۡبَيۡتِ وَيُطَهِّرَكُمۡ تَطۡهِيۡرًا
Artinya: "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." (QS. Al-Ahzab ayat 33)
Tidak heran jika Sayyidah Fathimah tidak pernah haidh dan tidak pernah mengalami nifas sepanjang hayatnya.
Sementara Ali bin Abi Thalib dikenal dengan julukan Karramallahu Wajhah yang artinya Allah memuliakan wajahnya. Di antara keutamaan Sayyidina Ali bin Abi Thalib:
1. Beliau tidak suka menggunakan wajahnya untuk melihat hal-hal buruk bahkan yang kurang sopan sekalipun.
2. Tidak pernah melihat kemaluan orang lain (termasuk istrinya sendiri) maupun kemaluannya sendiri.
Inilah pernikahan sekufu (kafa'ah) dua sosok manusia mulia di muka bumi. Dari keduanyalah lahir keturunan Nabi Muhammad SAW yang saat ini kita kenal dengan julukan Sayyid, Syarif, Habib, Syarifah/Sayyidah (untuk perempuan).
Wallahu A'lam