Mengenal Makna Syafaat dan Siapa yang Berhak Memberikannya
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 18:33 WIB
Di antaranya syafaat agar orang yang dosa dan pahalanya seimbang supaya dimaafkan dan dimasukkan ke surga. Di antaranya syafaat untuk orang yang tadinya hendak dimasukkan ke neraka agar tidak dimasukkan ke neraka. Diantaranya syafaat untuk orang yang sudah masuk ke dalam surga agar dinaikkan derajatnya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Syafaat-syafaat jenis ini tidak khusus hanya untuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam saja. Sebagaimana kaum mukminin pun juga memberikan syafaat dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dalam hadis Anas:
“Akan keluar suatu kaum dari api neraka setelah mereka dibakar dalam api neraka, lalu merekapun masuk kedalam surga, maka penduduk surga menamainya sebagai jahannamiyyun (bekas penduduk neraka jahannam).” (HR. Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa pelaku dosa besar tidak kekal dalam api neraka. Ini adalah keyakinan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Berbeda dengan Khawarij. Orang-orang Khawarij menganggap bahwa pelaku dosa besar itu murtad, kekal dalam neraka. Berbeda juga dengan Mu’tazilah. Orang-orang mu’tazilah mengatakan bahwa pelaku dosa besar berada di tempat di antara dua tempat. Tapi akhirnya mereka akhirnya masuk neraka dan tidak masuk surga.
Adapun Ahlus Sunnah mengatakan bahwa pelaku dosa besar walaupun dia diadzab dalam neraka, apabila ia wafat di atas Laa Ilaaha Illallah, tetap masuk ke dalam surga. Sebagaimana dalam hadis Abu Dzar, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Siapa yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah, dia pasti masuk surga walaupun dia pernah berzina dan mencuri.” (HR. Bukhari)
Wallahu A'lam
Syafaat-syafaat jenis ini tidak khusus hanya untuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam saja. Sebagaimana kaum mukminin pun juga memberikan syafaat dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dalam hadis Anas:
يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنْ النَّارِ بَعْدَ مَا مَسَّهُمْ مِنْهَا سَفْعٌ فَيَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ فَيُسَمِّيهِمْ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَهَنَّمِيِّينَ
“Akan keluar suatu kaum dari api neraka setelah mereka dibakar dalam api neraka, lalu merekapun masuk kedalam surga, maka penduduk surga menamainya sebagai jahannamiyyun (bekas penduduk neraka jahannam).” (HR. Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa pelaku dosa besar tidak kekal dalam api neraka. Ini adalah keyakinan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Berbeda dengan Khawarij. Orang-orang Khawarij menganggap bahwa pelaku dosa besar itu murtad, kekal dalam neraka. Berbeda juga dengan Mu’tazilah. Orang-orang mu’tazilah mengatakan bahwa pelaku dosa besar berada di tempat di antara dua tempat. Tapi akhirnya mereka akhirnya masuk neraka dan tidak masuk surga.
Adapun Ahlus Sunnah mengatakan bahwa pelaku dosa besar walaupun dia diadzab dalam neraka, apabila ia wafat di atas Laa Ilaaha Illallah, tetap masuk ke dalam surga. Sebagaimana dalam hadis Abu Dzar, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ قَالَ لا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ، وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ
“Siapa yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah, dia pasti masuk surga walaupun dia pernah berzina dan mencuri.” (HR. Bukhari)
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :