Siksaan Neraka dan Azab bagi Para Penjudi

Selasa, 22 November 2022 - 14:17 WIB
Sebagian ulama menjelaskan bahwa maisir artinya taruhan. Ibnu Hajar al-Makki dalam Az-Zawâjir ‘an Iqtirâfil Kabâ‘ir mengatakan al-maisir (judi) adalah taruhan dengan jenis apa saja.

Sedangkan Al-Mahalli dalam Al-Minhaj bi Hâsyiyah al-Qalyubi mengatakan bentuk taruhan yang diharamkan adalah adanya kemungkinan mendapatkan keberuntungan atau kerugian.

Hanya saja sebagian ulama menjelaskan bahwa maisir mencakup taruhan atau bentuk yang lainnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam al-Majmû’ al-Fatâwâ berkata:

"Lafazh maisir menurut mayoritas ulama mencakup permainan dengan kartu dan catur dan mencakup jual-beli gharar yang dilarang oleh Nabi SAW, karena di dalamnya terdapat makna qimâr (judi/taruhan) yang sama dengan maisir. Karena makna qimâr adalah terambilnya harta seseorang dalam sebuah taruhan antara mendapatkan gantinya atau tidak."

Bentuk-bentuk perjudian tidak terbatas, namun intinya sama, yaitu taruhan yang memungkinan untuk mendapatkan keberuntungan atau kerugian, sehingga bisa meraih atau kehilangan harta dengan sangat mudah.

Perjudian bisa dengan sarana kartu, domino, dadu, rolet atau lainnya.

Atau dengan sarana aduan, seperti adu ayam jantan, adu nyali menyeberang sungai, adu panco dan lainnya. Bisa juga dengan sarana perlombaan, seperti lomba lari, bola voli, sepak bola, dan lainnya.

Dosa judi tidak hanya di dapatkan oleh orang yang melakukannya, bahkan sekadar ucapan mengajak berjudi sudah terkena dosa dan diperintahkan untuk membayar kaffarah (penebus dosa) dengan bersekah. Hal ini disampaikan dalam hadis Nabi SAW dari Abu Hurairah ra:

Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa bersumpah dengan mengatakan ‘Demi Latta dan ‘Uzza, hendaklah dia berkata, ‘Lâ ilâha illa Allâh’. Dan barangsiapa berkata kepada kawannya, ‘Mari aku ajak kamu berjudi’, hendaklah dia bersedekah!”. [HR. Al-Bukhâri, no. 4860; Muslim, no. 1647]

(mhy)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Allah 'azza wajalla telah berfirman: Setiap amal anak Adam adalah teruntuk baginya kecuali puasa. Puasa itu adalah bagi-Ku, dan Akulah yang akan memberinya pahala.  Dan puasa itu adalah perisai. Apabila kamu puasa, maka janganlah kamu merusak puasamu dengan rafats, dan jangan pula menghina orang. Apabila kamu dihina orang atau pun diserang, maka katakanlah, 'Sesungguhnya saya sedang berpuasa.'  Demi Allah, yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya. Sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah pada hari kiamat kelak daripada wanginya kesturi. Dan bagi mereka yang berpuasa ada dua kebahagiaan. Ia merasa senang saat berbuka lantaran puasanya, dan senang pula saat berjumpa dengan Rabbnya juga karena puasanya.

(HR. Muslim No. 1944)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More