Alasan Muslimah Dilarang Menikah dengan Non Muslim

Jum'at, 27 Januari 2023 - 17:04 WIB
loading...
Alasan Muslimah Dilarang...
Alasan muslimah dilarang menikah dengan non muslim karena hal tersebut dilarang Allah Taala. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Alasan muslimah dilarang menikah dengan lelaki non-muslim karena Allah SWT menetapkan demikian. Hal ini bisa dilihat dalam Quran surat Al-Baqarah ayat 221. Allah SWT befirman:

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ

"Jangan kamu kawinkan anak-anak perempuanmu dengan laki-laki musyrik sehingga mereka itu masuk Islam." ( QS al-Baqarah : 221)

Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" menjelaskan lelaki muslim boleh menikah dengan perempuan ahli kitab, tetapi muslimah tidak boleh kawin dengan laki-laki lain, baik dia itu ahli kitab ataupun lainnya dalam situasi dan keadaan apapun.

Selain ayat di atas, juga ada firman Allah tentang perempuan-perempuan mukminah yang turut hijrah ke Madinah: "Kalau sudah yakin mereka itu perempuan-perempuan mukminah, maka janganlah dikembalikan kepada orang-orany kafir, sebab mereka itu tidak halal bayi kafir dan orang kafir pun tidak halal buat mereka (muslimah)." ( QS al-Mumtahinah : 10)

Baca juga: Pernikahan-pernikahan yang Tidak Sah Menurut Fiqih

"Dalam ayat ini tidak ada pengecualian untuk ahli kitab. Oleh karena itu hukumnya berlaku secara umum," ujarnya.

"Yang boleh, ialah laki-laki muslim kawin dengan perempuan Yahudi atau Nasrani . Bukan sebaliknya, sebab laki-laki adalah kepala rumahtangga dan mengurus serta yang bertanggung jawab terhadap perempuan," lanjut al-Qardhawi.

Al-Qardhawi menjelaskan Islam mengatakan, suami tetap memberikan kebebasan kepada perempuan ahli kitab untuk tetap berpegang pada agamanya sekalipun berada di bawah kekuasaan laki-laki muslim di mana suami muslim itu harus melindungi hak-hak dan kehormatan isterinya menurut syariatnya (Islam).

Tetapi agama lain, misalnya Yahudi dan Nasrani, menurut al-Qardhawi, tidak memberikan kebebasan terhadap isterinya yang berlainan agama dan tidak memberikan perlindungan terhadap hak-hak isterinya yang berbeda agama itu. "Oleh karena itu, bagaimana mungkin Islam menghancurkan masa depan puteri-puterinya dan melemparkan mereka ini di bawah kekuasaan orang-orang yang tidak mau mengawasi agama si isteri baik secara kekerabatan maupun secara perjanjian?" ujar al-Qardhawi.

Prinsip ini adalah justru suami berkewajiban menghormati akidah isterinya supaya dapat bergaul dengan baik antara keduanya. Sedang seorang mukmin juga beriman kepada prinsip agama Yahudi dan Nasrani sebagai agama samawi --terlepas dari persoalan perubahan-perubahan yang terdapat di dalam kedua agama tersebut-- dia juga beriman kepada Taurat dan Injil sebagai kitab yang diturunkan Allah.

Dia pun beriman kepada Musa dan Isa sebagai utusan yang dikirim Allah, keduanya adalah tergolong ulul azmi (yang berkedudukan tinggi). Justru itu seorang perempuan ahli kitab yang berada di bawah kekuasaan suami muslim yang selalu menghargai prinsip agamanya, Nabinya dan kitabnya.

Bahkan tidak akan sempurna iman si suami yang muslim itu melainkan dengan bersikap demikian. Tetapi sebaliknya, bahwa laki-laki Yahudi dan Nasrani tidak akan mengakui terhadap Islam, kitab Islam dan Nabinya orang Islam. Untuk itu, bagaimana mungkin seorang muslimah dapat hidup di bawah naungan laki-laki lain, di mana agama si isteri muslimah itu menuntut dia untuk menampakkan syiar-syiar, ibadah-ibadah dan kewajiban-kewajiban serta menetapkan beberapa peraturan tentang halal dan haram?

Bukankah suatu hal yang mustahil, bahwa seorang muslimah akan mendapat penghormatan terhadap akidahnya dan agamanya tetap dilindung, sedang suaminya itu amat benci terhadap akidah si isteri?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Ekonomi Islam: Jalan...
Ekonomi Islam: Jalan Tengah di Antara Kapitalisme dan Sosialisme
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Perintah Haji, Beserta Hukum dan Tafsirnya
Inilah Mahram Perempuan...
Inilah Mahram Perempuan dari Jalur Nasab, Simak Penjelasannya di Sini!
Bagaimana Hukum Menggabungkan...
Bagaimana Hukum Menggabungkan Ibadah Kurban dan Aqiqah?
Rekomendasi
Symphony of Stones:...
Symphony of Stones: Tembok Vertikal Armenia yang Dibangun untuk Mengurung Ya'juj dan Ma'juj?
Ilmuwan Menemukan Bukti...
Ilmuwan Menemukan Bukti Terkuat Tentang 'Gen Migrasi' Pada Burung
Diselimuti Jutaan Telur...
Diselimuti Jutaan Telur Raksasa, Gunung Berapi Bawah Laut Purba Ditemukan
Artikel Terkini
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Infografis
Berjasa dalam Penemuan...
Berjasa dalam Penemuan Obat Kanker, 3 Ilmuwan Meraih Nobel Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved