Idulfitri adalah Hari Perjamuan, Berpuasa Hukumnya Haram

Jum'at, 21 April 2023 - 09:50 WIB
loading...
Idulfitri adalah Hari Perjamuan, Berpuasa Hukumnya Haram
Idulfitri adalah hari bersyukur dan zikir, hari makan dan berbuka. Foto/Ilustrasi: istock
A A A
Idulfitri adalah hari bersyukur dan zikir , hari makan dan berbuka. Berpuasa pada hari itu hukumnya haram karena berpaling dari perjamuan Allah SWT dan dianggap menyelisihi perintah-Nya. Allah SWT mensyariatkan berbuka pada hari raya nan fitri tersebut.

Syaikh Dr Shalih Fauzan bin Abdullah al-Fauzan dalam kitabnya "Al-Khuthab Al-Minbariyah" mengatakan tatkala Nabi SAW mendatangi kota Madinah , mereka memiliki dua hari raya yang mereka gunakan untuk bermain-main, kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah telah memberikan ganti kepada kalian dengan dua hari yang lebih baik dari keduanya, yaitu hari Idulfitri dan Iduladha”.

"Allah telah mengganti dua hari raya yang mereka gunakan untuk bermain dan bersenda gurau dengan dua hari raya untuk berzikir, bersyukur, meraih ampunan dan maaf," ujar Syaikh Dr Shalih Fauzan bin Abdullah al-Fauzan.



Dia menjelaskan kaum Muslimin memiliki tiga hari raya yang dilakukan setelah menyempurnakan salah satu dari ibadah-ibadah yang agung dalam Islam.

Pertama, hari raya yang berulang setiap pekan, yaitu hari Jumat. Allah SWT menjadikannya Id setiap pekannya dan mensyariatkan salat Jumat yang agung bagi kaum Muslimin. Salat tersebut diawali dua khotbah yang mencakup pujian kepada Allah dan persaksian akan keesaan Allah dan Nabi-Nya, selain untuk memberi nasihat dan peringatan.

Di samping itu, hari Jumat juga merupakan hari disempurnakannya penciptaan manusia; hari itu Adam diciptakan, dimasukkan surga, dikeluarkan dari surga; hari terjadinya kiamat serta kebinasaan dunia ini.

Kedua, Idulfitri yang penuh berkah, datang setelah menyempurnakan puasa wajib selama Ramadan yang Allah SWT jadikan sebagai rukun keempat dari rukun-rukun Islam. Mereka berhak mendapatkan ampunan dan keselamatan dari api neraka. Mereka berkumpul pada hari itu dengan penuh rasa syukur kepada Allah Taala, bertasbih dan bertakbir atas hidayah Allah SWT.



Ibadah yang paling agung yang disyariatkan oleh Allah adalah salat Idulfitri. Allah SWT berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّىٰ﴿١٤﴾وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّىٰ

Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman). Dan dia ingat nama rabbnya, lalu dia salat. [ QS al-‘Ala/87 :14-15]

Sebagian ulama mengatakan, ( تَزَكَّىٰ = tazakka) artinya mengeluarkan sedekah fitri. Dan (صَلَّىٰ = shalla) artinya mengerjakan salat Id . Nabi SAW memerintahkan kaum Muslimin agar pergi keluar rumah untuk salat, dan para wanita juga keluar dari rumah-rumah mereka untuk mengerjakan salat Id dan menyaksikan ibadah kaum Muslimin.



Syaikh Dr Shalih Fauzan bin Abdullah al-Fauzan mengatakan hendaknya salat Id itu dilaksanakan di lapangan luas, yang dekat perumahan penduduk; sebagaimana Nabi SAW dahulu mengerjakan salat tersebut di luar daerah.

"Tidak ada satu nukilan pun yang menyebutkan bahwa Nabi SAW mengerjakan salat Ied di masjid jika tidak ada udzur (kondisi darurat). Ini merupakan syiar Islam yang paling agung. Maka, tidak layak bagi seorang Muslim bermalas-malasan untuk mendatanginya serta mengucilkan diri dari jama‘ah kaum Muslimin," ujarnya.

Ketiga, hari besar Islam yang Allah Taala syariatkan adalah Iduladha . Dan hari raya ini merupakan yang terbesar dan paling afdhal.

Allah mensyariatkannya setelah menyempurnakan ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima.

Menurut Syaikh Dr Shalih Fauzan bin Abdullah al-Fauzan, hari raya tidak dijadikan oleh Allah Taala untuk bersenda gurau dan bermain-main. Akan tetapi dijadikan untuk berzikir kepada Allah, mengerjakan ketaatan-ketaatan dan memperbanyak istighfâr kepada Allah, tunduk kepada-Nya, bersyukur atas sempurnanya mengerjakan ibadah puasa dan qiyâmul lail serta mendekatkan diri dengan bersedekah dan menegakkan salat.

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1757 seconds (0.1#10.140)