Neraka Wail Tempat Manusia yang Mencurangi Timbangan
loading...
A
A
A
Neraka Wail tempat manusia yang mencurangi timbangan disebut di dalam Al-Quran Surat al-Muthaffifin ayat 1-3. Ibnul Jauzi menyebutkan riwayat dari Abu Said al-Khudri bahwa Wail adalah jurang di neraka . Orang kafir yang memasukinya selama 40 tahun, belum sampai ujung dasarnya.
Ibnul Jauzi dalam tafsirnya Zadul Masir menjelaskan tentang kata wail. Ada sebagian yang menjelaskan, secara bahasa, kata wail aslinya terbentuk dari kalimat wai li fulan [وي لفلان] artinya, kesedihan bagi fulan. Karena banyaknya penggunaan, akhirnya huruf lam menjadi tersambung dan jadi satu kata wail [ويل].
Sementara arti dari sisi bahasa, para ulama lughah berbeda pendapat,
[1] Arti wail adalah azab dan kebinasaan
[2] Wail artinya siksaan yang sangat berat. Ini pendapat Ibnul Anbari
[3] Wail adalah kata yang digunakan orang arab untuk menyebut orang yang terjerumus ke dalam kebinasaan. Ini pendapat az-Zajjaj.
Sementara itu, dalam al-Quran ada banyak surat yang diawali dengan kata wail. Dan kata ini adalah kata ancaman. Ada yang mengatakan, makna kata wail adalah salah satu jurang neraka, dan ada yang mengatakan, itu kata ancaman.
Dan cukup itu disebut menakutkan, ketika ancaman itu datang dari rabbul alamin. Allah menyebut ancaman dengan kata ini dalam al-Quran sebanyak 14 kali. Dua diantaranya, Allah sebutkan terkait masalah harta.
Pertama, tentang orang yang memiliki sifat tathfif. Semangat mengambil hak, dan malas menunaikan kewajiban.
Allah berfirman,
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ . الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ . وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi… ( QS al-Muthaffifin : 1 – 3)
Mengutip buku Asbabun Nuzul: Sebab Turunnya Ayat Al-Qur'an, tafsir tentang ayat itu dijelaskan Imam an-Nasai dan Ibnu Majah dengan sanad yang sahih. Mereka meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata sebagai berikut.
"Ketika Nabi shalallahu 'alaihi wasallam baru saja tiba di Madinah (dalam rangka hijrah dari Makkah), orang-orang di sana masih sangat terbiasa mengurang-ngurangi timbangan (dalam jual-beli). Allah lantas menurunkan ayat 'Celakalah bagi orang-orang yang curang.' Maka setelah turunnya ayat ini, mereka khususnya orang-orang Muslimin di Madinah selalu menepati takaran dan timbangan.
Kecurangan yang disinggung dalam firman Allah SWT itu tak sekadar dalam praktik jual-beli, melainkan lebih luas lagi. Muthafifin juga dapat merujuk pada mereka yang gemar mengurangi hak orang lain. Mereka itulah yang diancam dengan suatu kecelakaan besar. Allah mengancam akan memasukkan mereka ke dalam neraka wail, lembah di neraka jahanam yang sangat dahsyat siksanya.
Kedua, di surat al-Humazah. Allah sebutkan karakter humazah lumazah, adalah mereka yang suka menumpuk harta.
Allah berfirman:
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ . الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ .يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ
Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung, dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya. ( QS al-Humazah : 1 – 3)
Ibnul Jauzi dalam tafsirnya Zadul Masir menjelaskan tentang kata wail. Ada sebagian yang menjelaskan, secara bahasa, kata wail aslinya terbentuk dari kalimat wai li fulan [وي لفلان] artinya, kesedihan bagi fulan. Karena banyaknya penggunaan, akhirnya huruf lam menjadi tersambung dan jadi satu kata wail [ويل].
Sementara arti dari sisi bahasa, para ulama lughah berbeda pendapat,
[1] Arti wail adalah azab dan kebinasaan
[2] Wail artinya siksaan yang sangat berat. Ini pendapat Ibnul Anbari
[3] Wail adalah kata yang digunakan orang arab untuk menyebut orang yang terjerumus ke dalam kebinasaan. Ini pendapat az-Zajjaj.
Sementara itu, dalam al-Quran ada banyak surat yang diawali dengan kata wail. Dan kata ini adalah kata ancaman. Ada yang mengatakan, makna kata wail adalah salah satu jurang neraka, dan ada yang mengatakan, itu kata ancaman.
Dan cukup itu disebut menakutkan, ketika ancaman itu datang dari rabbul alamin. Allah menyebut ancaman dengan kata ini dalam al-Quran sebanyak 14 kali. Dua diantaranya, Allah sebutkan terkait masalah harta.
Pertama, tentang orang yang memiliki sifat tathfif. Semangat mengambil hak, dan malas menunaikan kewajiban.
Allah berfirman,
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ . الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ . وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi… ( QS al-Muthaffifin : 1 – 3)
Mengutip buku Asbabun Nuzul: Sebab Turunnya Ayat Al-Qur'an, tafsir tentang ayat itu dijelaskan Imam an-Nasai dan Ibnu Majah dengan sanad yang sahih. Mereka meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang berkata sebagai berikut.
"Ketika Nabi shalallahu 'alaihi wasallam baru saja tiba di Madinah (dalam rangka hijrah dari Makkah), orang-orang di sana masih sangat terbiasa mengurang-ngurangi timbangan (dalam jual-beli). Allah lantas menurunkan ayat 'Celakalah bagi orang-orang yang curang.' Maka setelah turunnya ayat ini, mereka khususnya orang-orang Muslimin di Madinah selalu menepati takaran dan timbangan.
Baca Juga
Kecurangan yang disinggung dalam firman Allah SWT itu tak sekadar dalam praktik jual-beli, melainkan lebih luas lagi. Muthafifin juga dapat merujuk pada mereka yang gemar mengurangi hak orang lain. Mereka itulah yang diancam dengan suatu kecelakaan besar. Allah mengancam akan memasukkan mereka ke dalam neraka wail, lembah di neraka jahanam yang sangat dahsyat siksanya.
Kedua, di surat al-Humazah. Allah sebutkan karakter humazah lumazah, adalah mereka yang suka menumpuk harta.
Allah berfirman:
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ . الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ .يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ
Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung, dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya. ( QS al-Humazah : 1 – 3)
(mhy)