Hukum Islam yang Dicita-citakan, Syaikh Al-Qardhawi: Harus Ada Ijtihad Baru
Senin, 29 Mei 2023 - 05:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Syaikh Al-Qardhawi: Hukum Positif ke Negeri Muslim Mirip dengan Masuknya Bangsa Yahudi ke Tanah Palestina
Syaikh Imam Muhammad Abu Zahrah mengatakan, "sesungguhnya aku menyimpan pendapatku ini sejak dua puluh tahun atau lebih, sekarang saya telah terlepas dari tanggungan saya."
Menurut al-Qardhawi, bukan sesuatu yang penting apakah pendapat itu benar atau salah, tetapi yang penting di sini dan yang benar-benar menyakitkan hati beliau adalah seorang ulama besar yang menyembunyikan pendapatnya dan merahasiakan ijtihadnya selama dua puluh tahun atau lebih karena tidak mendapat kesempatan atau keberanian untuk menulis dengan tulisan dan menyampaikan secara lisan, karena takut diserang oleh orang-orang keras yang memiliki pisau yang tajam dan anak panah yang melukai.
"Mereka menyalahkan dengan secepat kilat pada setiap pendapat yang berbeda dengan pendapat mereka, dengan demikian matilah berbagai pendapat itu dari pemiliknya dan tidak ada jalan keluar lagi untuk mengutarakan," ujar al-Qardhawi.
Baca juga: Tingkatan Hukum-Hukum Menurut Syaikh Yusuf Al-Qardhawi
Syaikh Imam Muhammad Abu Zahrah mengatakan, "sesungguhnya aku menyimpan pendapatku ini sejak dua puluh tahun atau lebih, sekarang saya telah terlepas dari tanggungan saya."
Menurut al-Qardhawi, bukan sesuatu yang penting apakah pendapat itu benar atau salah, tetapi yang penting di sini dan yang benar-benar menyakitkan hati beliau adalah seorang ulama besar yang menyembunyikan pendapatnya dan merahasiakan ijtihadnya selama dua puluh tahun atau lebih karena tidak mendapat kesempatan atau keberanian untuk menulis dengan tulisan dan menyampaikan secara lisan, karena takut diserang oleh orang-orang keras yang memiliki pisau yang tajam dan anak panah yang melukai.
"Mereka menyalahkan dengan secepat kilat pada setiap pendapat yang berbeda dengan pendapat mereka, dengan demikian matilah berbagai pendapat itu dari pemiliknya dan tidak ada jalan keluar lagi untuk mengutarakan," ujar al-Qardhawi.
Baca juga: Tingkatan Hukum-Hukum Menurut Syaikh Yusuf Al-Qardhawi
(mhy)
Lihat Juga :