Kisah Nazar Nabi Ayub Akan Memukul Isrinya 100 Kali, Begini Akhirnya
loading...
A
A
A
Nabi Ayub mendapat cobaan dari Allah SWT berupa sakit parah selama 18 tahun. Pada waktu sakit itu, Nabi Ayub pernah marah kepada istrinya sehingga bernazar, jika sembuh, akan memukul sang istri sebanyak seratus kali.
Syaikh Umar Sulaiman al-Asyqor dalam bukunya berjudul "Kisah-Kisah Shahih Dalam Al-Qur’an dan Sunnah" menyebutkan setelah sembuh, Ayub merasa berat memukul istrinya yang selama dia sakit begitu sabar merawatnya, tetapi dia juga merasa berat karena tidak menunaikan nazar kepada Tuhannya. Maka Allah memberikan jalan keluar dan kemudahan.
Menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya, Allah SWT memerintahkan Nabi Ayub agar mengambil seikat batang gandum atau jewawut dan memukul istrinya dengan itu satu kali pukulan, dengan itu Ayub telah menunaikan nazarnya dan tetap tidak menyakiti istrinya. Allah berfirman untuk Ayyub, "Dan ambillah dengan tanganmu seikat rumput, maka pukullah dengan itu dan janganlah kamu melanggar sumpah." ( QS Shad : 44)
Menurut pendapat mayoritas ulama, istri Nabi Ayub yang meninggalkannya itu bernama Rahmah binti Afraim seperti yang disebutkan Sami al-Maghluts, Ibnu Katsir, dan beberapa ulama lainnya. Ada pula yang mengatakan Layya binti Minsa.
Syaikh Umar Sulaiman al-Asyqor dalam bukunya berjudul "Kisah-Kisah Shahih Dalam Al-Qur’an dan Sunnah" menyebutkan setelah sembuh, Ayub merasa berat memukul istrinya yang selama dia sakit begitu sabar merawatnya, tetapi dia juga merasa berat karena tidak menunaikan nazar kepada Tuhannya. Maka Allah memberikan jalan keluar dan kemudahan.
Menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya, Allah SWT memerintahkan Nabi Ayub agar mengambil seikat batang gandum atau jewawut dan memukul istrinya dengan itu satu kali pukulan, dengan itu Ayub telah menunaikan nazarnya dan tetap tidak menyakiti istrinya. Allah berfirman untuk Ayyub, "Dan ambillah dengan tanganmu seikat rumput, maka pukullah dengan itu dan janganlah kamu melanggar sumpah." ( QS Shad : 44)
Menurut pendapat mayoritas ulama, istri Nabi Ayub yang meninggalkannya itu bernama Rahmah binti Afraim seperti yang disebutkan Sami al-Maghluts, Ibnu Katsir, dan beberapa ulama lainnya. Ada pula yang mengatakan Layya binti Minsa.
(mhy)