Hukum Menjadikan Lukisan sebagai Kemewahan Menurut Syaikh Yusuf Al-Qardhawi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 13:06 WIB
loading...
Hukum Menjadikan Lukisan...
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi (Foto/Ilustrasi : new arab)
A A A
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan menjadikan lukisan atau gambar sebagai sarana kemewahan, adalah terlarang dalam Islam. Hal ini sebagaimana pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW di rumahnya.

Aisyah ra meriwayatkan, bahwa Rasulullah SAW pernah keluar dalam peperangan, maka Aisyah pernah memasang kain untuk tutup (gorden) di pintunya. Ketika Nabi SAW datang, beliau melihat penutup itu, maka Rasulullah SAW menarik dan merobeknya, kemudian bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan kita untuk memberi pakaian batu atau tanah liat."

Aisyah berkata, "Maka kami memotongnya dari kain itu untuk dua bantal dan kami isi bantal itu dengan kulit pohon yang tipis kering, maka beliau tidak mencela itu kepadaku ." (Muttafaqun 'alaih)

Baca juga: Melukis Merupakan Salah Satu Perbuatan Allah, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi

Dalam buku "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997) Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan keterangan seperti dalam hadis ini: "Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan kita," berarti itu tidak wajib dan tidak sunah, tetapi lebih menunjukkan makruh tanzih.

Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi (di dalam syarah Muslim), bahwa rumah Rasulullah SAW haruslah menjadi uswah dan teladan bagi manusia untuk dapat mengatasi keindahan dunia dan kemewahannya.

Ini dikuatkan oleh hadis Aisyah lainnya, beliau mengatakan, "Kami pernah mempunyai gorden yang bergambar burung, sehingga setiap orang yang mau ke rumah kami, dia selalu melihatnya (menghadap). Maka Rasulullah SAW bersabda kepadaku: "Pindahkan gambar ini, sesungguhnya setiap aku masuk (ke rumah ini) aku melihatnya, sehingga aku ingat dunia." (HR Muslim)

Di dalam hadis lain juga diriwayatkan oleh Qasim bin Muhammad, dari 'Aisyah ra, sesungguhnya 'Aisyah pernah mempunyai baju yang ada gambarnya yang dipasang di pintu, dan Nabi kalau salat menghadap gambar itu. Maka Nabi bersabda, "Singkirkan dariku, 'Aisyah berkata, "Maka aku singkirkan dan aku buat untuk bantal."

Baca juga: Tingkatan Mahabah Menurut Al-Qardhawi

Menurut Al-Qardhawi, ini semuanya menunjukkan bahwa kemewahan dan kenikmatan, termasuk makruh, bukan haram, tetapi Imam Nawawi mengatakan: "Ini dipahami sebelum diharamkannya mengambil gambar, oleh karena itu Nabi SAW masuk melihatnya, tetapi tidak mengingkarinya dengan keras." (Syarah Muslim)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Kesalahan yang Banyak...
Kesalahan yang Banyak Terjadi dalam Berpoligami, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Inilah Syarat Bolehnya...
Inilah Syarat Bolehnya Berpoligami Menurut Syaikh Yusuf Al Qardhawi
Jenis Perceraian yang...
Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
Mengapa Perjudian Diharamkan...
Mengapa Perjudian Diharamkan dalam Islam? Ini 5 Alasannya Menurut Syaikh Al Qardhawi
Menghargai Perbedaan...
Menghargai Perbedaan dan Dalil-dalilnya
Seni untuk Kemanusiaan:...
Seni untuk Kemanusiaan: NU Gallery Salurkan Rp330 Juta Hasil Lelang Lukisan Kapolri ke BAZNAS
Rekomendasi
Fenomena Alam yang Membuat...
Fenomena Alam yang Membuat Daratan di Bumi Terangkat Terungkap
Pulau Terbesar di Dunia...
Pulau Terbesar di Dunia Menyusut dan Terus Bergeser
Bagian Mars yang Hilang...
Bagian Mars yang Hilang Ditemukan di Bumi, Arkeolog Ungkap Fakta Ini
Artikel Terkini
Rahasia Keharmonisan...
Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Kisah Umar bin Khattab
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian : Siapa yang Paling Berhak Menurut Syariat?
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Bangun Islamic Centre Pertama dan Terbesar di Melbourne dari Eks Kantor Polisi
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Infografis
Politikus Muslim Sadiq...
Politikus Muslim Sadiq Khan Kembali Terpilih sebagai Walikota London
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved