Agar Muslimah Berhijab Aman Berwudhu di Tempat Terbuka
Kamis, 06 Agustus 2020 - 20:17 WIB
loading...
Perempuan muslimah berhijab yang mendapati tempat wudhu terbuka, cukup mengusap kan air di luar jilbab tangan kaki tanpa membuka aurat sedikit pun. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Yang sering menjadi bahan diskusi terkait dengan tema wudhu (bersuci sebelum salat) adalah tentang kaidah berwudhu bagi perempuan muslimah berhijab yang berwudhu di tempat umum. Bolehkah hanya mengusap kepala tanpa membuka jilbab ? Itu pertanyaan mendasar yang tidak boleh diremehkan. Artinya, muslimah perlu tahu tentang masalah ini.
Terkadang, seorang muslimah berhijab kesulitan mendapatkan tempat wudhu yang aman bagi mereka. beberapa masjid menyediakan tempat wudhu yang terbuka, bahkan campur baur dengan laki-laki. Sehingga muslimah berhijab sering merasa kesulitan jika harus berwudhu di tempat umum yang terbuka. Maksud hati ingin berwudhu secara sempurna dengan membasuh anggota wudhu secara langsung. Akan tetapi jika hal itu dilakukan maka dikhawatirkan auratnya akan terlihat oleh orang lain yang bukan mahram. (Baca juga : Tak Puas pada Pasangan? Dengarlah Nasehat Umar bin Khattab Ini )
Mereka pantas bingung, sebab semua anggota wudhu seorang perempuan muslimah adalah aurat, kecuali wajah dan telapak tangan. Karena bingung, ada yang melakukan hal yang ekstrem , yakni mereka berwudhu tanpa melepaskan atau membuka jilbabnya, jadi masih dalam keadaan berhijab rapat. Bahkan untuk menyeka telinga sekali pun. Air wudhunya membasahi hijabnya. Atau sebaliknya, banyak muslimah yang terlalu menggampangkan. Mereka membuka saja hijabnya meski tempat wudhunya terbuka atau ada laki-laki berwudhu di sampingnya.
Lalu, bagaimana cara berwudhu jika kita berada pada kondisi yang demikian? Sebenarnya, muslimah berhijab tidak perlu bingung dan mempersulit diri sendiri. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kemudahan dan keringanan bagi hamba-Nya dalam syari’at Islam ini. Allah Ta’ala berfirman :
“…Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…”
(QS. Al Baqarah: 185)
Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, “Bahwa Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu mengusap ubun-ubunnya, surbannya, dan juga khufnya. ((HR. Muslim)
Secara khusus, di antara salah satu rukun wudhu adalah menyapu kepala dengan tangan yang basah dengan air. Dalilnya adalah firman Allah SWT:
وَامْسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ
Dan usaplah kepalamu. (QS Al-Maidah: 6)
Yang dimaksud dengan mengusap adalah meraba atau menjalankan tangan ke bagian yang diusap dengan membasahi tangan sebelumnya dengan air. Sedangkan yang disebut kepala adalah mulai dari batas tumbuhnya rambut di bagian depan atau dahi ke arah belakang hingga ke bagian belakang kepala.
Terkadang, seorang muslimah berhijab kesulitan mendapatkan tempat wudhu yang aman bagi mereka. beberapa masjid menyediakan tempat wudhu yang terbuka, bahkan campur baur dengan laki-laki. Sehingga muslimah berhijab sering merasa kesulitan jika harus berwudhu di tempat umum yang terbuka. Maksud hati ingin berwudhu secara sempurna dengan membasuh anggota wudhu secara langsung. Akan tetapi jika hal itu dilakukan maka dikhawatirkan auratnya akan terlihat oleh orang lain yang bukan mahram. (Baca juga : Tak Puas pada Pasangan? Dengarlah Nasehat Umar bin Khattab Ini )
Mereka pantas bingung, sebab semua anggota wudhu seorang perempuan muslimah adalah aurat, kecuali wajah dan telapak tangan. Karena bingung, ada yang melakukan hal yang ekstrem , yakni mereka berwudhu tanpa melepaskan atau membuka jilbabnya, jadi masih dalam keadaan berhijab rapat. Bahkan untuk menyeka telinga sekali pun. Air wudhunya membasahi hijabnya. Atau sebaliknya, banyak muslimah yang terlalu menggampangkan. Mereka membuka saja hijabnya meski tempat wudhunya terbuka atau ada laki-laki berwudhu di sampingnya.
Lalu, bagaimana cara berwudhu jika kita berada pada kondisi yang demikian? Sebenarnya, muslimah berhijab tidak perlu bingung dan mempersulit diri sendiri. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kemudahan dan keringanan bagi hamba-Nya dalam syari’at Islam ini. Allah Ta’ala berfirman :
“…Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…”
(QS. Al Baqarah: 185)
Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, “Bahwa Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwudhu mengusap ubun-ubunnya, surbannya, dan juga khufnya. ((HR. Muslim)
Secara khusus, di antara salah satu rukun wudhu adalah menyapu kepala dengan tangan yang basah dengan air. Dalilnya adalah firman Allah SWT:
وَامْسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ
Dan usaplah kepalamu. (QS Al-Maidah: 6)
Yang dimaksud dengan mengusap adalah meraba atau menjalankan tangan ke bagian yang diusap dengan membasahi tangan sebelumnya dengan air. Sedangkan yang disebut kepala adalah mulai dari batas tumbuhnya rambut di bagian depan atau dahi ke arah belakang hingga ke bagian belakang kepala.
Lihat Juga :