Dasar Hukum Nikah: Lebih Baik jika Sama-Sama Mencintai

Selasa, 28 November 2023 - 14:25 WIB
loading...
Dasar Hukum Nikah: Lebih...
Dasar hukum nikah dalam Islam adalah Al-Quran dan Hadis. Ilustrasi: Ist
A A A
Dasar hukum nikah dalam Islam adalah Al-Quran dan Hadis . Hal ini dapat diketahui dari banyaknya nash yang memuat hal itu. Kedua sumber inilah yang menjadi dasar atas legalisasi praktik pernikahan . Dengan demikian nikah baru dianggap sah atau tidak tergantung kepada harmonisasi nikah itu sendiri.

Dengan kedua sumber hukum tersebut, di antara ayat Al-Quran yang menjadi landasan atau legalitas nikah antara lain:

وَاِنۡ خِفۡتُمۡ اَلَّا تُقۡسِطُوۡا فِى الۡيَتٰمٰى فَانْكِحُوۡا مَا طَابَ لَـكُمۡ مِّنَ النِّسَآءِ مَثۡنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ‌ ‌ۚ فَاِنۡ خِفۡتُمۡ اَلَّا تَعۡدِلُوۡا فَوَاحِدَةً اَوۡ مَا مَلَـكَتۡ اَيۡمَانُكُمۡ‌ ؕ ذٰ لِكَ اَدۡنٰٓى اَلَّا تَعُوۡلُوۡا

Wa in khiftum allaa tuqsituu fil yataamaa fankihuu maa taaba lakum minan nisaaa'i masnaa wa sulaasa wa rubaa'a fa'in khiftum allaa ta'diluu fawaahidatan aw maa malakat aimaanukum; zaalika adnaaa allaa ta'uuluu

Baca juga: Hukum Menikah dengan Sepupu Dalam Islam

Artinya: “Dan jika kamu takut tidak akan data berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budakbudak yang kamu miliki. Yang demikian itu adlah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”. ( QS An-Nisa’ :3).

Moh Anwar dalam buku berjudul " Fiqih Islam " mengatakan berdasarkan ayat di atas, jelas bahwa nikah itu lebih baik dengan perempuan yang dicintai atau sama-sama cinta. Diperbolehkannya istri lebih satu (berpoligami) akibat adanya sesuatu yang dikhawatirkan melanggar hukum Allah. Seperti tidak bisa berlaku adil dalam pemenuhan hak-hak anak yatim juga diperboehkannya poligami itu apabila sanggup berlaku adil terhadap semua istri dalam memberi nafkah dan menggaulinya. Jika tidak, maka perbuatan poligami akan menimbulkan maksiat (dosa untuk suami).

Anjuran untuk menikah juga terdapat dalam hadis Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Mas’ud: Rasulullah bersabda kepada kami:

“Wahai kawula muda, siapa di antara kalian sudah punya biaya nikah, maka menikahlah karena nikah itu lebih memejamkan mata dan lebih menjaga kehormatan (farji/kelamin) dan siapa yang belum mampu sebaiknya puasa, karenapuasa itu menciptakan keseimbangan.” (HR. Muslim dalam kitab Sahihnya dari Yahya dan seelain dari Muawiyah dan juga Bukhari dalam hadis lain yang serupa).

Baca juga: Hukum Menikah dengan Saudara Tiri Menurut Islam
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Pernikahan yang Sah...
Pernikahan yang Sah Menurut 4 Mazhab, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Nikah Siri, Hukum dan...
Nikah Siri, Hukum dan Jenisnya dalam Islam
Tak Puas pada Pasangan...
Tak Puas pada Pasangan Pernikahan? Dengarlah Nasihat Umar bin Khattab Ini
Adab-adab Pernikahan...
Adab-adab Pernikahan yang Wajib Diketahui Kaum Muslim
Rekomendasi
Sejarah Kapal Hantu...
Sejarah Kapal Hantu Flying Dutchman Ternyata Dimulai dari Indonesia
Gunung Es Raksasa Mengapung...
Gunung Es Raksasa Mengapung Menuju Permukiman Greenland
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Berputar, Hal Ini yang Dirasakan Penduduk Dunia
Artikel Terkini
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Infografis
Hentikan Politik Identitas,...
Hentikan Politik Identitas, Pilkada 2020 Harus Lebih Baik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved