Nasihat saat Menyambut Bulan Rajab, Salah Satunya Jangan Berbuat Zalim
loading...
A
A
A
Sahabat Nabi Muhammad SAW , Qatadah ibn al-Nu'man berkata, “Agungkanlah apa-apa yang diagungkan Allâh. Karena sesungguhnya perkara-perkara menjadi agung karena diagungkan Allâh Azza wa Jalla “.
Sementera itu, seorang Ulama dari generasi Tabi’in , Khâlid bin Ma’dân (wafat tahun 103 H), sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam az-Zuhd, berpesan: "Bila telah terbuka bagi salah seorang dari kalian pintu kebaikan, hendaknya bersegera memasukinya. Sebab, sesungguhnya ia tidak tahu kapan pintu itu akan tertutup baginya."
Di samping itu, konsekuensi lainnya adalah semestinya orang yang hendak memanfaaatkan kesempatan baik ini menghindarkan dirinya dari perbuatan-perbuatan maksiat secara umum. Karena perbuatan maksiat yang dikerjakan dalam waktu-waktu yang mulia seperti bulan Rajab, bertentangan dengan perintah untuk mengagungkannya.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
Di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.( QS. At-Taubah/9 :36)
Tentang itu, Ibnu Abbâs ra mengatakan, “(Janganlah kalian berbuat zalim) pada semua bulan tersebut. Kemudian Allâh mengkhususkan empat bulan dari dua belas bulan yang ada, dan menjadikannya bulan haram dan mengagungkan kehormatannya, serta menjadikan dosa padanya lebih besar dan amal saleh serta pahala (juga) lebih besar”.
Tentang ayat di atas, Syaikh ‘Abdur Rahmân as-Sa’di dalam "Taisîrul Karîmir Rahmân" memaparkan dua makna, salah satunya, “Bahwa sesungguhnya ini merupakan larangan terhadap mereka dari berbuat kezaliman dalam empat bulan tersebut, apalagi disertai adanya larangan berbuat zalim pada setiap waktu, tujuannya untuk menegaskan bertambahnya tingkat keharamannya dan karena perbuatan zhalim di dalamnya lebih parah dibandingkan bila dikerjakan di bulan-bulan lain”.
Sementara itu, Syaikh al-‘Utsaimîn dalam "Tabyînil Ajab bimâ warada fî Syahri Rajabhlm" mengatakan, “Maka, janganlah kalian menzalimi diri kalian di bulan-bulan haram tersebut, komitmenlah dengan ketentuan-ketentuan Allâh Azza wa Jalla, tegakkanlah kewajiban-kewajiban dari Allâh Azza wa Jalla, jauhilah larangan-larangan-Nya. Penuhilah hak-hak (yang menjadi kewajiban kalian) antara diri kalian dan Rabb kalian, dan antara diri kalian dan sesama manusia”.
Lihat Juga: Suswono Bersama Ratusan Ulama Rumuskan Kebijakan Rahmatan lil'Alamin untuk Masa Depan Jakarta
Sementera itu, seorang Ulama dari generasi Tabi’in , Khâlid bin Ma’dân (wafat tahun 103 H), sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam az-Zuhd, berpesan: "Bila telah terbuka bagi salah seorang dari kalian pintu kebaikan, hendaknya bersegera memasukinya. Sebab, sesungguhnya ia tidak tahu kapan pintu itu akan tertutup baginya."
Di samping itu, konsekuensi lainnya adalah semestinya orang yang hendak memanfaaatkan kesempatan baik ini menghindarkan dirinya dari perbuatan-perbuatan maksiat secara umum. Karena perbuatan maksiat yang dikerjakan dalam waktu-waktu yang mulia seperti bulan Rajab, bertentangan dengan perintah untuk mengagungkannya.
Baca Juga
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
Di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.( QS. At-Taubah/9 :36)
Tentang itu, Ibnu Abbâs ra mengatakan, “(Janganlah kalian berbuat zalim) pada semua bulan tersebut. Kemudian Allâh mengkhususkan empat bulan dari dua belas bulan yang ada, dan menjadikannya bulan haram dan mengagungkan kehormatannya, serta menjadikan dosa padanya lebih besar dan amal saleh serta pahala (juga) lebih besar”.
Tentang ayat di atas, Syaikh ‘Abdur Rahmân as-Sa’di dalam "Taisîrul Karîmir Rahmân" memaparkan dua makna, salah satunya, “Bahwa sesungguhnya ini merupakan larangan terhadap mereka dari berbuat kezaliman dalam empat bulan tersebut, apalagi disertai adanya larangan berbuat zalim pada setiap waktu, tujuannya untuk menegaskan bertambahnya tingkat keharamannya dan karena perbuatan zhalim di dalamnya lebih parah dibandingkan bila dikerjakan di bulan-bulan lain”.
Sementara itu, Syaikh al-‘Utsaimîn dalam "Tabyînil Ajab bimâ warada fî Syahri Rajabhlm" mengatakan, “Maka, janganlah kalian menzalimi diri kalian di bulan-bulan haram tersebut, komitmenlah dengan ketentuan-ketentuan Allâh Azza wa Jalla, tegakkanlah kewajiban-kewajiban dari Allâh Azza wa Jalla, jauhilah larangan-larangan-Nya. Penuhilah hak-hak (yang menjadi kewajiban kalian) antara diri kalian dan Rabb kalian, dan antara diri kalian dan sesama manusia”.
Baca Juga
Lihat Juga: Suswono Bersama Ratusan Ulama Rumuskan Kebijakan Rahmatan lil'Alamin untuk Masa Depan Jakarta
(mhy)