Pemilu: Hakikat Kedaulatan Rakyat Menurut Islam
Minggu, 04 Februari 2024 - 09:55 WIB
loading...
Kedaulatan absolut hanya milik Allah SWT. Ilustrasi: SINDOnews
A
A
A
Berbicara kedaulatan rakyat berarti membicarakan tentang kekuasaan yang tertinggi ada pada rakyat. Untuk mengimplementasikan kedaulatan rakyat maka harus dilaksanakan dengan pemilihan . Pemilihan semacam ini sebagai wujud dari demokrasi perwakilan yang dikenal selama ini, karena tidak mungkin semua rakyat dapat memimpin sehingga perlunya perwakilan umat/rakyat sebagai aspirasi rakyat.
Masdar Farid Mas’udi dalam buku berjudul "Syarah Konstitusi UUD 1945 dalam Perspektif Islam" (Jakarta: Alvabet, 2010) menjelaskan kata ”kedaulatan” berasal dari bahasa Arab , yaitu dawlah atau dûlah, dalam kamus al-Zurjawî dikatakan bahwa secara harfiah dûlah atau dawlah berarti ”putaran atau giliran”.
.
Kata dawlah memiliki dua bentuk yaitu pertama, dûlatan yang berarti beredar. Istilah ini dihubungkan dengan adanya larangan peredaran kekayaan hanya di antara orang kaya.
Baca juga: Bagaimana Hukum Pemilu dalam Islam? Ada yang Mengharamkan
Kedua, nudâwiluhâ yang berarti mempergantikan. Istilah ini berkaitan dengan adanya penegasan bahwa kekuasaan merupakan sesuatu yang harus digilirkan di antara umat.
Menurut sejarah peradaban Islam, kata dawlah dipergunakan untuk menunjuk pada pengertian rezim kekuasaan, seperti Daulah Bani Umayyah dan Daulah Bani ’Abbasiyyah .
Masdar Farid Mas’udi menyatakan: Kedaulatan sebagai konsep kekuasaan (sovereignty) untuk mengatur kehidupan ada yang bersifat terbatas (muqayyad), relatif (nisbî) dan ada yang tidak terbatas (ghayr muqayaad) atau mutlak (absout).
Kedaulatan absolut adalah kedaulatan atas semua kedaulatan yang tidak dibatasi oleh kedaulatan pihak lain. Kedaulatan absolut hanya milik Allah SWT, untuk mengatur alam semesta melalui hukum alam-Nya dan mengatur kehidupan manusia melalui sinyal-sinyal hukum moral yang diilhamkan kepada setiap nurani (qalb) manusia atau diwahyukan melalui para nabi dan rasul-Nya. Sedangkan dalam negara sebagai bangunan sosial dan proyek peradaban yang direkayasa oleh manusia dalam wilayah tertentu yang berdaulat adalah manusia secara kolektif sebagai khalifah-Nya.
.
Makna kedaulatan dapat ditemukan dalam Al-Quran antara lain QS Âli ’Imrân [3] : 26 yang artinya ”Katakanlah: Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan...”
Baca juga: Cara Pembagian Warisan Menurut Islam
Dalam tafsir dan kajian yang lain terhadap ayat tersebut ada pula yang menerjemahkan sebagai ”Katakanlah Hai Tuhan Yang memiliki (sekalian) Kekuasaan,...”
Ada juga yang mengartikan ”Ia, Allah Tuhan yang berdaulat...”
.
Selanjutnya kata ”rakyat” diartikan dengan segenap penduduk suatu negara (sebagai imbangan pemerintahan). Dalam bahasa Inggris diartikan dengan people, sedangkan dalam bahasa Arab dijumpai kata ra’iyyah yang mengacu pada pengertian masyarakat (rakyat).
Masdar Farid Mas’udi dalam buku berjudul "Syarah Konstitusi UUD 1945 dalam Perspektif Islam" (Jakarta: Alvabet, 2010) menjelaskan kata ”kedaulatan” berasal dari bahasa Arab , yaitu dawlah atau dûlah, dalam kamus al-Zurjawî dikatakan bahwa secara harfiah dûlah atau dawlah berarti ”putaran atau giliran”.
.
Kata dawlah memiliki dua bentuk yaitu pertama, dûlatan yang berarti beredar. Istilah ini dihubungkan dengan adanya larangan peredaran kekayaan hanya di antara orang kaya.
Baca juga: Bagaimana Hukum Pemilu dalam Islam? Ada yang Mengharamkan
Kedua, nudâwiluhâ yang berarti mempergantikan. Istilah ini berkaitan dengan adanya penegasan bahwa kekuasaan merupakan sesuatu yang harus digilirkan di antara umat.
Menurut sejarah peradaban Islam, kata dawlah dipergunakan untuk menunjuk pada pengertian rezim kekuasaan, seperti Daulah Bani Umayyah dan Daulah Bani ’Abbasiyyah .
Masdar Farid Mas’udi menyatakan: Kedaulatan sebagai konsep kekuasaan (sovereignty) untuk mengatur kehidupan ada yang bersifat terbatas (muqayyad), relatif (nisbî) dan ada yang tidak terbatas (ghayr muqayaad) atau mutlak (absout).
Kedaulatan absolut adalah kedaulatan atas semua kedaulatan yang tidak dibatasi oleh kedaulatan pihak lain. Kedaulatan absolut hanya milik Allah SWT, untuk mengatur alam semesta melalui hukum alam-Nya dan mengatur kehidupan manusia melalui sinyal-sinyal hukum moral yang diilhamkan kepada setiap nurani (qalb) manusia atau diwahyukan melalui para nabi dan rasul-Nya. Sedangkan dalam negara sebagai bangunan sosial dan proyek peradaban yang direkayasa oleh manusia dalam wilayah tertentu yang berdaulat adalah manusia secara kolektif sebagai khalifah-Nya.
.
Makna kedaulatan dapat ditemukan dalam Al-Quran antara lain QS Âli ’Imrân [3] : 26 yang artinya ”Katakanlah: Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan...”
Baca juga: Cara Pembagian Warisan Menurut Islam
Dalam tafsir dan kajian yang lain terhadap ayat tersebut ada pula yang menerjemahkan sebagai ”Katakanlah Hai Tuhan Yang memiliki (sekalian) Kekuasaan,...”
Ada juga yang mengartikan ”Ia, Allah Tuhan yang berdaulat...”
.
Selanjutnya kata ”rakyat” diartikan dengan segenap penduduk suatu negara (sebagai imbangan pemerintahan). Dalam bahasa Inggris diartikan dengan people, sedangkan dalam bahasa Arab dijumpai kata ra’iyyah yang mengacu pada pengertian masyarakat (rakyat).
Lihat Juga :