Ketika Masjid-Masjid di India Diklaim sebagai Kuil Hindu

Rabu, 07 Februari 2024 - 05:15 WIB
loading...
A A A
Rezawi menyoroti bagaimana buku Temple Desecration and Muslim States in Medieval India, yang ditulis oleh sarjana Amerika Richard Eaton, menjelaskan bahwa di India pra-kolonial, setiap dinasti memiliki dewa yang mereka sembah. Jika penguasa dinasti dikalahkan dan kerajaan diambil alih, maka dewa dan segala sesuatu yang dikhususkan untuk dewa – termasuk kuil – dihancurkan oleh penguasa yang menang.

“Ini adalah praktik yang diterima di kalangan raja dan persis seperti yang dilakukan [kaisar] Aurangzeb. Namun alasan di balik mengapa dia menghancurkan kuil Vishwanath dan membangun masjid memiliki banyak teori.

Beberapa sejarawan mengatakan hal itu karena alasan agama dan yang lain mengklaim itu adalah cara Aurangzeb menghukum keluarga Hindu yang mengelola masjid karena mereka telah membantu raja Hindu. Shivaji melarikan diri,” tambahnya.



“Apa yang dilakukan Aurangzeb harus dikutuk. Tapi dia hidup di era ketika tidak ada konstitusi. Kami memiliki konstitusi India yang menjamin hak-hak tertentu bagi masyarakat. Jadi saya tidak mengerti mengapa pengadilan dan perdana menteri mengabaikan hal ini dan melakukan kejahatan yang lebih keji daripada Aurangzeb,” kata Rezwai.

Secara konstitusional, India adalah negara sekuler. Negara ini juga mengeluarkan undang-undang pada tahun 1991 yang disebut Undang-Undang Tempat Ibadah, yang melarang konversi tempat ibadah dan menekankan bahwa sifat keagamaan di dalamnya harus dipertahankan.

Namun keputusan akhir mengenai masa depan masjid berada di tangan pengadilan negara.

Abhishek Sharma, pemuja kuil Kashi dan koordinator di Yayasan Swagatam Kashi, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa “orang-orang di Varanasi percaya pada 'Ganga-Jamuna tehzeeb',” sebuah metafora untuk keharmonisan sosial yang merujuk pada pencampuran air Sungai Gangga dan Yamuna. sungai.

“Kami selalu percaya hidup bersama dalam kesucian. Kami berdoa agar perdamaian ini tidak diganggu dengan cara apa pun,” ujarnya.

*Beberapa nama telah diubah untuk melindungi identitas.

(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3264 seconds (0.1#10.140)