Bila Harus Menikah Tanpa Cinta, Inilah Tipsnya!

Kamis, 13 Agustus 2020 - 14:06 WIB
loading...
Bila Harus Menikah Tanpa Cinta, Inilah Tipsnya!
Ketika harus menikah tanpa cinta, maka pandanglah pernikahan sebagai ibadah dan sarana untuk beriman serta bertaqwa kepada Allah. Foto ilustrasi/pinterest
A A A
Memiliki rasa cinta adalah fitrah manusia. Setiap insan pasti ingin memiliki rasa cinta ini. Terkadang cinta diartikan sebagai rasa ketertarikan antara dua lawan jenis dan cinta pulalah yang biasanya mendasari suatu hubungan dalam hal ini adalah pernikahan.

Allah Ta'ala berfirman:

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri , supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya , dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar- benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (QS. Ar Rum: 21)

Firman Allah Subhanahu wa ta’ala pada surat Ar-Rum Ayat 21 ini sungguh adalah mukjizat terbesar yang telah dibuktikan oleh ilmu psikologi bahwa yang ingin diraih dari ikatan pernikahan adalah perasaan tentram dan saling menghormati. (Baca juga : Berlebihan dalam Berdoa Ternyata Tidak Disukai Allah )

Ini berarti bahwa Islam sangat menghargai rasa cinta, karena rasa cinta sesama manusia dan kepada Allah Ta'ala adalah landasan seseorang untuk menjalankan ibadah dan dengan ikhlas mengamalkan ajarannya. Seorang laki-laki atau perempuan hendaknya mencintai karena Allah dan bukan karena nafsu semata. Cinta sejati dalam Islam adalah tatkala dua orang manusia mencintai satu sama lain dan bersama-sama mewujudkan cintanya kepada Allah Ta'ala dengan senantiasa mendorong satu sama lain untuk menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya.

Bagaimana bila pernikahan terjadi namun tanpa rasa cinta? Apakah berdosa dan bagaimana syariat Islam memandangnya ?
Dalam islam dikenal istilah ta’aruf yakni proses perkenalan antara seorang pria dan wanita dengan tujuan untuk mencari jodoh sesuai dengan syariat islam. Ta’aruf berbeda dengan pacaran karena dalam ta’aruf seorang perempuan tidak boleh berduaan dengan seorang pria begitu juga sebaliknya. Hal ini dilakukan sebagai usaha untuk menghindari zina, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis berikut ini

“Tidak dibolehkan seorang laki-laki melihat aurat (kemaluan) seorang laki-laki lain, begitu juga seorang perempuan tidak boleh melihat kemaluan perempuan lain. Dan tidak boleh seorang laki-laki berselimut dengan laki-laki lain dalam satu selimut baju, begitu juga seorang perempuan tidak boleh berselimut dengan sesama perempuan dalam satu baju.” (HR. Muslim).

Meskipun demikian pernikahan tanpa cinta bisa dilakukan, tetapi harus memenuhi hal-hal berikut ini :

1. Tanpa paksaan untuk menikah


Walau didasari tanpa perasaan cinta, pernikahan tetaplah sah. Akan tetapi pernikahan tidak boleh didasari oleh paksaan seorang wali atau orangtua kepada anaknya terutama pihak mempelai perempuan. Seseorang harus menikah atas dasar pesetujuan. Sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut ini

"Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah (dimintai pendapatnya), dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan hingga diminta izinnya.” Para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimanakah izinnya seorang gadis?” “Izinnya adalah dengan ia diam”, jawab Rasulullah. (HR. Al-Bukhari)

2. Harus disetujui oleh mempelai perempuan

Dalam hadis lain juga disebutkan bahwa seorang gadis dapat menikah atas persetujuannya saja
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya seorang gadis itu malu (untuk menjawab bila dimintai izinnya dalam masalah pernikahan).” Beliau menjelaskan, “Tanda ridhanya gadis itu (untuk dinikahkan) adalah diamnya.” (HR. Al-Bukhari)

3. Adanya izin wali pihak mempelai perempuan

Memang seorang perempuan boleh menolak untuk menikah dengan orang yang tidak ia sukai atau ia cintai meskipun demikian ia tetap harus menikah dengan izin dari walinya. (Baca juga : Keikhlasan dan Keyakinan yang Bulat, Kunci Dikabulkannya Doa )

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Perempuan mana saja yang menikah tanpa seizin walinya maka pernikahannya batal. Jika suaminya telah menggaulinya, maka maskawinnya adalah untuknya (wanita) terhadap apa yang diperoleh darinya. Apabila mereka bertengkar, maka penguasa menjadi wali bagi mereka yang tidak mempunyai wali." (HR. Ahmad).

Tips Menikah Tanpa Cinta

Usia dan keadaan, terkadang menjadi dilema yang memaksa seseorang untuk segera menikah. Seorang perempuanyang sudah menginjak usia dewasa biasanya akan terbebani jika dirinya tidak kunjung menikah, begitu pula dengan keluarganya.

Biasanya pula, keluarga dari perempuan tersebut akan mencarikan jodoh untuk anaknya dan mau tidak mau sang anak harus menyetujuinya meski ia tidak mencintainya.Demikian juga hal tersebut bisa terjadi pada seorang laki-laki yang dipaksa menikah atau mau tak mau harus menikahi seorangperempuan meski ia tidak mencintainya.

Lalu bagaimanakah tips membangun rumah tangga meskipun tanpa ada rasa cinta? Simak tips berikut ini
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1820 seconds (0.1#10.140)