Puisi Erotis yang Dibaca Pada Pertemuan Para Sufi Menurut Imam Al-Ghazali
Rabu, 22 Mei 2024 - 12:09 WIB
loading...
A
A
A
Sementara orang keberatan terhadap pembacaan syair, sebagaimana juga al-Qur'an, pada kesempatan-kesempatan seperti itu. Tapi mesti diingat bahwa tidak seluruh ayat al-Qur'an dimaksudkan untuk membangkitkan emosi - seperti misalnya, perintah bahwa seorang laki-laki mesti mewariskan seperenam hartanya untuk ibunya dan sebagainya untuk saudara perempuannya, atau bahwa seorang wanita yang ditinggal mati suaminya mesti menunggu empat bulan sebelum boleh menikah lagi dengan orang lain.
Baca juga: Gus Baha Jelaskan Khilafiyah Hukum Musik dalam Islam
"Sangat sedikit orang dan hanya yang sangat peka sajalah yang bisa tercebur ke dalam ekstase keagamaan oleh ayat-ayat seperti itu," kata al-Ghazali.
Alasan lain yang membenarkan penggunaan syair, juga ayat-ayat al-Qur'an, dalam kesempatan-kesempatan seperti ini adalah bahwa orang-orang telah sedemikian akrab dengan al-Qur'an, banyak di antaranya bahkan telah menghafalnya, sehingga pengaruh pembacaannya telah sedemikian ditumpulkan oleh perulangan yang berkali-kali.
Seseorang tidak bisa selalu mengutip ayat-ayat al-Qur'an baru sebagaimana yang bisa dilakukan dengan syair.
Suatu kali ketika beberapa orang Arab Badul mendengarkan al-Qur'an untuk pertama kalinya dan menjadi sangat tergerak olehnya, Abu Bakar berkata kepada mereka, "Kami dulu pernah seperti kamu, tetapi sekarang hati kami telah mengeras," berarti bahwa al-Qur'an telah kehilangan sebagian pengaruhnya atas orang-orang yang akrab dengannya.
Dengan alasan yang sama, Khalifah Umar biasa memerintahkan para peziarah haji ke Makkah agar segera meninggalkan tempat itu secepatnya. "Karena," katanya, "saya khawatir, jika kalian menjadi terlalu akrab dengan Kota Suci itu, ketakjuban kalian terhadapnya akan sirna dari hati-hati kalian."
Ada pula penggunaan nyanyian dan peralatan musik - seperti seruling dan genderang - secara tak berbobot dan sembrono, paling tidak di mata masyarakat awam. Keagungan al-Qur'an tak pantas, meskipun sementara, dikaitkan dengan hal-hal seperti ini.
Diriwayatkan bahwa sekali waktu Nabi SAW memasuki rumah Rai'ah putri Mu'adz. Beberapa orang gadis-penyanyi yang ada di sana secara tiba-tiba mulai mengalunkan nyanyiannya untuk menghormati beliau. Beliau dengan segera meminta mereka untuk berhenti, karena puji-pujian bagi Nabi adalah tema yang terlalu sakral untuk diperlakukan demikian.
Baca juga: Hukum Musik dan Lagu Boleh, Syaikh Al-Qardhawi: Asal Jangan Berlebihan!
Akan timbul pula bahaya jika ayat-ayat al-Qur'an dipergunakan secara khusus, sehingga pendengar-pendengarnya akan mengaitkannya dengan penafsiran mereka sendiri, dan hal ini terlarang.
Di pihak lain, tak ada bahaya yang mungkin timbul dalam menafsirkan baris-baris syair dengan berbagai cara, karena memang makna yang diberikan seseorang atas suatu syair tak harus sama dengan yang diberikan oleh penulisnya.
Bentuk lain dari tarian-tarian mistik ini adalah dengan melukai diri sendiri sembari mengoyak-ngoyakkan pakaian. Jika hal ini adalah hasil dari suatu keadaan ekstase murni, maka tak ada sesuatu yang bisa dikatakan untuk menentangnya. Tapi jika hal ini dilakukan oleh orang-orang yang sok disebut "ahli", maka hal ini adalah suatu kemunafikan belaka.
Dalam setiap hal, orang yang paling ahli adalah yang mampu mengendalikan dirinya, hingga ia benar-benar berasa wajib untuk memberikan penyaluran kepada perasaan-perasannya.
Baca juga: Gus Baha Jelaskan Khilafiyah Hukum Musik dalam Islam
"Sangat sedikit orang dan hanya yang sangat peka sajalah yang bisa tercebur ke dalam ekstase keagamaan oleh ayat-ayat seperti itu," kata al-Ghazali.
Alasan lain yang membenarkan penggunaan syair, juga ayat-ayat al-Qur'an, dalam kesempatan-kesempatan seperti ini adalah bahwa orang-orang telah sedemikian akrab dengan al-Qur'an, banyak di antaranya bahkan telah menghafalnya, sehingga pengaruh pembacaannya telah sedemikian ditumpulkan oleh perulangan yang berkali-kali.
Seseorang tidak bisa selalu mengutip ayat-ayat al-Qur'an baru sebagaimana yang bisa dilakukan dengan syair.
Suatu kali ketika beberapa orang Arab Badul mendengarkan al-Qur'an untuk pertama kalinya dan menjadi sangat tergerak olehnya, Abu Bakar berkata kepada mereka, "Kami dulu pernah seperti kamu, tetapi sekarang hati kami telah mengeras," berarti bahwa al-Qur'an telah kehilangan sebagian pengaruhnya atas orang-orang yang akrab dengannya.
Dengan alasan yang sama, Khalifah Umar biasa memerintahkan para peziarah haji ke Makkah agar segera meninggalkan tempat itu secepatnya. "Karena," katanya, "saya khawatir, jika kalian menjadi terlalu akrab dengan Kota Suci itu, ketakjuban kalian terhadapnya akan sirna dari hati-hati kalian."
Ada pula penggunaan nyanyian dan peralatan musik - seperti seruling dan genderang - secara tak berbobot dan sembrono, paling tidak di mata masyarakat awam. Keagungan al-Qur'an tak pantas, meskipun sementara, dikaitkan dengan hal-hal seperti ini.
Diriwayatkan bahwa sekali waktu Nabi SAW memasuki rumah Rai'ah putri Mu'adz. Beberapa orang gadis-penyanyi yang ada di sana secara tiba-tiba mulai mengalunkan nyanyiannya untuk menghormati beliau. Beliau dengan segera meminta mereka untuk berhenti, karena puji-pujian bagi Nabi adalah tema yang terlalu sakral untuk diperlakukan demikian.
Baca juga: Hukum Musik dan Lagu Boleh, Syaikh Al-Qardhawi: Asal Jangan Berlebihan!
Akan timbul pula bahaya jika ayat-ayat al-Qur'an dipergunakan secara khusus, sehingga pendengar-pendengarnya akan mengaitkannya dengan penafsiran mereka sendiri, dan hal ini terlarang.
Di pihak lain, tak ada bahaya yang mungkin timbul dalam menafsirkan baris-baris syair dengan berbagai cara, karena memang makna yang diberikan seseorang atas suatu syair tak harus sama dengan yang diberikan oleh penulisnya.
Bentuk lain dari tarian-tarian mistik ini adalah dengan melukai diri sendiri sembari mengoyak-ngoyakkan pakaian. Jika hal ini adalah hasil dari suatu keadaan ekstase murni, maka tak ada sesuatu yang bisa dikatakan untuk menentangnya. Tapi jika hal ini dilakukan oleh orang-orang yang sok disebut "ahli", maka hal ini adalah suatu kemunafikan belaka.
Dalam setiap hal, orang yang paling ahli adalah yang mampu mengendalikan dirinya, hingga ia benar-benar berasa wajib untuk memberikan penyaluran kepada perasaan-perasannya.
Lihat Juga :