Puisi Erotis yang Dibaca Pada Pertemuan Para Sufi Menurut Imam Al-Ghazali
Rabu, 22 Mei 2024 - 12:09 WIB
loading...
A
A
A
Diriwayatkan bahwa seorang murid Syaikh Juaid, ketika mendengar sebuah nyanyian pada suatu pertemuan para sufi, tak bisa menahan diri sehingga mulai memekik dalam keadaan ekstase.
Junaid berkata kepadanya: "Jika kaulakukan hal itu sekali lagi, jangan tinggal bersamaku lagi."
Setelah kejadian itu, sang anak muda berusaha untuk menahan dirinya. Tapi pada akhirnya pada suatu hari emosinya sedemikian kuat terbangkitkan sehingga, setelah sedemikan lama dan sedemikian kuat tertekan, ia melontarkan pekikan dan kemudian mati.
Baca juga: Penggunaan Musik dan Tarian yang Bersifat Keagamaan Menurut Imam Al-Ghazali
Kesimpulannya, kata al-Ghazali, dalam menyelenggarakan pertemuan-pertemuan semacam itu, perhatian mesti diberikan kepada tempat dan waktu, dan bahwa tidak ada pemirsa dengan niat yang tak patut ikut hadir di dalamnya.
Orang-orang yang ikut serta di dalamnya mesti duduk berdiam diri, tidak saling melihat, menundukkan kepala - sebagaimana dalam shalat - dan memusatkan pikiran mereka kepada Allah.
Setiap orang mesti waspada terhadap segala sesuatu yang mungkin terilhamkan ke dalam hatinya, dan tidak melakukan gerakan-gerakan apa pun yang bersumber dari rangsangan sadar-diri belaka. Tetapi jika ada seseorang di antara mereka yang bangkit dalam keadaan ekstase murni, maka segenap orang yang hadir mesti bangkit pula bersamanya, dan jika ada sorban seseorang yang tanggal, maka orang lain pun mesti meletakkan sorbannya.
Menurut Al-Ghazali, meskipun hal ini merupakan hal baru dalam Islam dan tidak diterima dari para sahabat, mesti kita ingat bahwa tidak semua hal itu terlarang, melainkan hanya yang secara langsung bertentangan dengan syariat. Misalnya, salat Tarawih.
Salat ini dilembagakan pertama kali oleh Khalifah Umar. Nabi SAW bersabda: "Hiduplah dengan setiap orang sesuai dengan kebiasaan dan wataknya."
Oleh karena itu, kita dibenarkan untuk mengerjakan hal-hal tertentu demi menyenangkan orang, jika sikap tidak-berkompromi akan menyakitkan hati mereka. Memang benar bahwa para sahabat tidak mempunyai kebiasaan untuk berdiri ketika Nabi SAW masuk, karena mereka tidak menyukai praktik ini; tetapi di daerah-daerah yang mempunyai kebiasaan seperti ini, dan tidak melakukannya akan bisa menimbulkan rasa tidak senang, lebih baik berkompromi dengannya.
Orang-orang Arab punya kebiasaan sendiri, orang-orang Persia pun demikian, dan Allah tahu mana yang paling baik.
Baca juga: Imam Al-Ghazali: Musik Itu Menyenangkan Tidak Lantas Membuatnya Haram
Junaid berkata kepadanya: "Jika kaulakukan hal itu sekali lagi, jangan tinggal bersamaku lagi."
Setelah kejadian itu, sang anak muda berusaha untuk menahan dirinya. Tapi pada akhirnya pada suatu hari emosinya sedemikian kuat terbangkitkan sehingga, setelah sedemikan lama dan sedemikian kuat tertekan, ia melontarkan pekikan dan kemudian mati.
Baca juga: Penggunaan Musik dan Tarian yang Bersifat Keagamaan Menurut Imam Al-Ghazali
Kesimpulannya, kata al-Ghazali, dalam menyelenggarakan pertemuan-pertemuan semacam itu, perhatian mesti diberikan kepada tempat dan waktu, dan bahwa tidak ada pemirsa dengan niat yang tak patut ikut hadir di dalamnya.
Orang-orang yang ikut serta di dalamnya mesti duduk berdiam diri, tidak saling melihat, menundukkan kepala - sebagaimana dalam shalat - dan memusatkan pikiran mereka kepada Allah.
Setiap orang mesti waspada terhadap segala sesuatu yang mungkin terilhamkan ke dalam hatinya, dan tidak melakukan gerakan-gerakan apa pun yang bersumber dari rangsangan sadar-diri belaka. Tetapi jika ada seseorang di antara mereka yang bangkit dalam keadaan ekstase murni, maka segenap orang yang hadir mesti bangkit pula bersamanya, dan jika ada sorban seseorang yang tanggal, maka orang lain pun mesti meletakkan sorbannya.
Menurut Al-Ghazali, meskipun hal ini merupakan hal baru dalam Islam dan tidak diterima dari para sahabat, mesti kita ingat bahwa tidak semua hal itu terlarang, melainkan hanya yang secara langsung bertentangan dengan syariat. Misalnya, salat Tarawih.
Salat ini dilembagakan pertama kali oleh Khalifah Umar. Nabi SAW bersabda: "Hiduplah dengan setiap orang sesuai dengan kebiasaan dan wataknya."
Oleh karena itu, kita dibenarkan untuk mengerjakan hal-hal tertentu demi menyenangkan orang, jika sikap tidak-berkompromi akan menyakitkan hati mereka. Memang benar bahwa para sahabat tidak mempunyai kebiasaan untuk berdiri ketika Nabi SAW masuk, karena mereka tidak menyukai praktik ini; tetapi di daerah-daerah yang mempunyai kebiasaan seperti ini, dan tidak melakukannya akan bisa menimbulkan rasa tidak senang, lebih baik berkompromi dengannya.
Orang-orang Arab punya kebiasaan sendiri, orang-orang Persia pun demikian, dan Allah tahu mana yang paling baik.
Baca juga: Imam Al-Ghazali: Musik Itu Menyenangkan Tidak Lantas Membuatnya Haram
(mhy)
Lihat Juga :