Menjadi Penyebab Utama Perbuatan Keji
loading...
A
A
A
Menjaga aurat adalah konsekuensi logis dari konsep menundukkan pandangan atau sering pula disebut sebagai langkah kedua dalam mengendalikan keinginan dan membangun kesadaran , setelah konsep menundukkan pandangan.
Dari itulah, dua hal ini, diletakkan dalam satu rangkaian ayat yang mengisyaratkan adanya hubungan sebab akibat, atau keduanya sebagai dua langkah strategis yang saling mendukung (Kitab Al Fiqh Al Islami wa adillatuh).
Dalam pengertian istilah, aurat dapat dimaknai sebagai sesuatu yang sangat privat (privacy). Aurat bersifat aib dan rahasia . Sehingga hanya boleh diketahui oleh orang-orang tertentu saja. Kategori aib di sini termasuk apa yang membuat diri kita malu bila hal itu orang lain tahu. Termasuk kekurangan yang ada pada diri kita, rahasia suami istri, dan dosa-dosa yang sengaja kita sembunyikan di depan manusia. (Baca juga : Ancaman Azab Bagi Pelanggar Syariat )
Jadi dapat disimpulkan bahwa hukum menutup aurat adalah wajib dan ruang lingkup aurat dalam pembahasan ini adalah meliputi fisik dan nonfisik . Artinya bukan hanya wujud tubuh yang tampak terlihat tapi juga apa yang bersifat abstrak. Hal tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam firman Allah pada ayat diatas. Hendaklah laki-laki dan perempuan muslim menyembunyikan apa apa yang tidak boleh diketahui oleh orang lain.
Jika dilihat dari banyak kasus seperti pelecehan akhlak, kemesuman, dan perzinahan, maka salah satu sebabnya adalah karena kebebasan wanita memakai pakaian yang tidak sopan. Ajaran Islam sungguh merupakan suatu solusi alternatif yang paling tepat. Pakaian gaya barat dirancang bukannya untuk menutup aurat, tapi untuk mendatangkan syahwat. Menghias diri memakai make up bukannya untuk suami di rumah, tapi ditujukan untuk menarik perhatian orang di jalan atau pertemuan umum.
Bahaya pamer aurat apalagi mempostingnya di media sosial yang memungkinkan jutaan orang melihatnya tentu lebih dahsyat efek ancaman azab dan dosa . (Baca juga : Batasan Aurat Perempuan dalam Pandangan Ulama Syafi'iyah )
Bahaya pamer aurat yang diterangkan dalam nash-nash syariat sungguh sangat banyak ancaman bagi para pengumbar aurat dalam Al-Qur’ân dan Sunnah, di antaranya:
1. Pengumbar aurat akan mendapatkan azab yang pedih di dunia dan di akhirat
Hal ini karena mereka menjadi sebab utama tersebarnya perbuatan keji zina. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
Sesungguhnya orang-orang yang menginginkan tersebarnya perbuatan keji di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di akhirat. (QS. An-Nûr :19).
2. Pengumbar aurat tidak masuk surga, bahkan tidak akan mencium wanginya surga
Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
"Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat, (yang pertama): Kaum yang memiliki cambuk-cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukuli orang-orang. Dan (yang kedua): Para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka menggoda dan jalannya berlenggak-lenggok, kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Para wanita itu tidak masuk surga, bahkan tidak mencium wanginya surga padahal wanginya bisa tercium dari jarak perjalanan sejauh ini dan itu.” (HR Muslim).
3. Mengumbar aurat termasuk perbuatan yang mendatangkan laknat, dan itu termasuk ciri dosa besar
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
سَيَكُونُ آخِرُ أُمَّتِي نِسَاءً كَاسِيَاتٍ عَارِيَاتٍ عَلَى رُؤُسِهِنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ، الْعَنُوهُنَّ فَإِنَّهُنَّ مَلْعُونَاتٌ
"Akan ada di akhir umatku, para wanita yang berpakaian tapi telanjang, di kepala mereka ada seperti punuk unta, laknatlah mereka karena mereka itu terlaknat!" (HR. at-Thabrani).
4. Mengumbar aurat merupakan tindakan pamer maksiat
Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا المُجَاهِرِينَ
"Seluruh umatku diampuni (dosanya), kecuali mereka yang pamer dalam melakukannya." (Baca juga : Kisah Perempuan Penghuni Surga Karena Konsisten Menjaga Auratnya )
Begitulah, Allah Ta'ala mensyariatkan jilbab agar menjadi benteng bagi perempuan dari gangguan orang lain. Jilbab adalah lambang ketakwaan dan Islam. Jilbab adalah bukti masih adanya rasa malu. Jilbab adalah pagar kehormatan dan kesucian. Dan ia pula merupakan identitas perempuan suci dan terhormat.
Wallahu A'lam.
Dari itulah, dua hal ini, diletakkan dalam satu rangkaian ayat yang mengisyaratkan adanya hubungan sebab akibat, atau keduanya sebagai dua langkah strategis yang saling mendukung (Kitab Al Fiqh Al Islami wa adillatuh).
Dalam pengertian istilah, aurat dapat dimaknai sebagai sesuatu yang sangat privat (privacy). Aurat bersifat aib dan rahasia . Sehingga hanya boleh diketahui oleh orang-orang tertentu saja. Kategori aib di sini termasuk apa yang membuat diri kita malu bila hal itu orang lain tahu. Termasuk kekurangan yang ada pada diri kita, rahasia suami istri, dan dosa-dosa yang sengaja kita sembunyikan di depan manusia. (Baca juga : Ancaman Azab Bagi Pelanggar Syariat )
Jadi dapat disimpulkan bahwa hukum menutup aurat adalah wajib dan ruang lingkup aurat dalam pembahasan ini adalah meliputi fisik dan nonfisik . Artinya bukan hanya wujud tubuh yang tampak terlihat tapi juga apa yang bersifat abstrak. Hal tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam firman Allah pada ayat diatas. Hendaklah laki-laki dan perempuan muslim menyembunyikan apa apa yang tidak boleh diketahui oleh orang lain.
Jika dilihat dari banyak kasus seperti pelecehan akhlak, kemesuman, dan perzinahan, maka salah satu sebabnya adalah karena kebebasan wanita memakai pakaian yang tidak sopan. Ajaran Islam sungguh merupakan suatu solusi alternatif yang paling tepat. Pakaian gaya barat dirancang bukannya untuk menutup aurat, tapi untuk mendatangkan syahwat. Menghias diri memakai make up bukannya untuk suami di rumah, tapi ditujukan untuk menarik perhatian orang di jalan atau pertemuan umum.
Bahaya pamer aurat apalagi mempostingnya di media sosial yang memungkinkan jutaan orang melihatnya tentu lebih dahsyat efek ancaman azab dan dosa . (Baca juga : Batasan Aurat Perempuan dalam Pandangan Ulama Syafi'iyah )
Bahaya pamer aurat yang diterangkan dalam nash-nash syariat sungguh sangat banyak ancaman bagi para pengumbar aurat dalam Al-Qur’ân dan Sunnah, di antaranya:
1. Pengumbar aurat akan mendapatkan azab yang pedih di dunia dan di akhirat
Hal ini karena mereka menjadi sebab utama tersebarnya perbuatan keji zina. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
Sesungguhnya orang-orang yang menginginkan tersebarnya perbuatan keji di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di akhirat. (QS. An-Nûr :19).
2. Pengumbar aurat tidak masuk surga, bahkan tidak akan mencium wanginya surga
Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
"Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat, (yang pertama): Kaum yang memiliki cambuk-cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukuli orang-orang. Dan (yang kedua): Para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka menggoda dan jalannya berlenggak-lenggok, kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Para wanita itu tidak masuk surga, bahkan tidak mencium wanginya surga padahal wanginya bisa tercium dari jarak perjalanan sejauh ini dan itu.” (HR Muslim).
3. Mengumbar aurat termasuk perbuatan yang mendatangkan laknat, dan itu termasuk ciri dosa besar
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
سَيَكُونُ آخِرُ أُمَّتِي نِسَاءً كَاسِيَاتٍ عَارِيَاتٍ عَلَى رُؤُسِهِنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ، الْعَنُوهُنَّ فَإِنَّهُنَّ مَلْعُونَاتٌ
"Akan ada di akhir umatku, para wanita yang berpakaian tapi telanjang, di kepala mereka ada seperti punuk unta, laknatlah mereka karena mereka itu terlaknat!" (HR. at-Thabrani).
4. Mengumbar aurat merupakan tindakan pamer maksiat
Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا المُجَاهِرِينَ
"Seluruh umatku diampuni (dosanya), kecuali mereka yang pamer dalam melakukannya." (Baca juga : Kisah Perempuan Penghuni Surga Karena Konsisten Menjaga Auratnya )
Begitulah, Allah Ta'ala mensyariatkan jilbab agar menjadi benteng bagi perempuan dari gangguan orang lain. Jilbab adalah lambang ketakwaan dan Islam. Jilbab adalah bukti masih adanya rasa malu. Jilbab adalah pagar kehormatan dan kesucian. Dan ia pula merupakan identitas perempuan suci dan terhormat.
Wallahu A'lam.
(wid)