Kurban Wajib bagi yang Mampu: Begini Dalil Ulama yang Berpendapat Sunah

Kamis, 06 Juni 2024 - 15:22 WIB
loading...
Kurban Wajib bagi yang...
Mereka yang menolak wajibnya menyembelih kurban tidak ada pada mereka satu dalil. Ilustrasi: animal in islam
A A A
Syaikh Ali Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari dalam kitab Ahkaamu Al-‘iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthatharah yang diterjemahkan Ummu Ishaq Zulfa Husein menjadi "Hari Raya Bersama Rasulullah" menjelaskan ulama berselisih pendapat tentang hukum kurban .

Adapun orang-orang yang menyelisihi pendapat wajibnya kurban, maka syubhat mereka yang paling besar untuk menunjukkan (bahwa) menyembelih kurban hukumnya sunah adalah sabda Nabi Muhammad SAW .

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا

“Apabila masuk sepuluh hari (yang awal dari bulan Dzulhijjah), lalu salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban maka janganlah ia menyentuh sedikitpun dari rambutnya dan tidak pula kulitnya”.[HR Muslim (1977), Abu Daud (2791), An-Nasa’i (7/211dan 212), Al-Baghawi (1127), Ibnu Majah (3149), Al-Baihaqi (9/266), Ahmad (6/289) dan (6/301 dan 311), Al-Hakim (4/220)]

Baca juga: Hukum Kurban Tapi Belum Aqiqah, Manakah yang Didahulukan?

Mereka berkata: “Dalam hadis ini ada dalil yang menunjukkan bahwa menyembelih hewan kurban tidak wajib, karena beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban ….” , seandainya wajib tentunya beliau tidak menyandarkan hal itu pada keinginan (iradah) seseorang”.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu Al-Fatawa telah membantah syubhat ini setelah beliau menguatkan pendapat wajibnya hukum, dengan perkataannya.

“Orang-orang yang menolak wajibnya menyembelih kurban tidak ada pada mereka satu dalil. Sandaran mereka adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Siapa yang ingin menyembelih kurban …..” Mereka Berkata : “Sesuatu yang wajib tidak akan dikaitkan dengan iradah (kehendak/keinginan)!”

Ini merupakan ucapan yang global, karena kewajiban tidak disandarkan kepada keinginan hamba maka dikatakan: “Jika engkau mau lakukanlah”, tetapi terkadang kewajiban itu digandengkan dengan syarat untuk menerangkan satu hukum dari hukum-hukum yang ada.

Baca juga: Hukum Kurban: Rasulullah SAW Menyembelih 2 Ekor Domba Jantan

Seperti firman Allah :
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Aksi Sosial Iduladha,...
Aksi Sosial Iduladha, PB PMII Bagikan 1.000 Paket Daging Kurban
Merinding! Inilah Peristiwa...
Merinding! Inilah Peristiwa Penyembelihan Kurban Terdahsyat Kelak
Catat! Rentang Waktu...
Catat! Rentang Waktu dan Hari Terakhir Menyembelih Kurban yang Sah
Keutamaan Ibadah Kurban:...
Keutamaan Ibadah Kurban: Pahalanya Tak Terhitung
Mengapa Ibadah Kurban...
Mengapa Ibadah Kurban Iduladha Sangat Istimewa di Sisi Allah? Ini 3 Alasan Utamanya!
Prabowo Rutin Salurkan...
Prabowo Rutin Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Hambalang
Rekomendasi
Penemuan Luar Biasa...
Penemuan Luar Biasa Ini Ubah Pemahaman Kita tentang Dinosaurus
Badai Matahari Dahsyat...
Badai Matahari Dahsyat Picu Fenomena Aurora di Seluruh Dunia
Detak Jantung Misterius...
Detak Jantung Misterius dari Dalam Perut Bumi Bakal Membelah Afrika
Artikel Terkini
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Cerita Unik Khalifah...
Cerita Unik Khalifah Al-Mahdi: Bangun Insfrastruktur Makkah dan Tradisi Parfum di Masjidil Haram
Data Kemenhaj, 6.333...
Data Kemenhaj, 6.333 Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
6 Keistimewaan Masjidil...
6 Keistimewaan Masjidil Haram yang Jarang Diketahui Jemaah Haji
Menjaga Kemabruran Haji:...
Menjaga Kemabruran Haji: Inilah Amalan setelah Pulang dari Tanah Suci
Infografis
5 Negara Muslim yang...
5 Negara Muslim yang Secara Statistik Mampu Ratakan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved