3 Jenis Dusta yang Diperbolehkan Dalam Syariat, Apa Saja?
Senin, 31 Agustus 2020 - 21:10 WIB
loading...
Pada dasarnya dusta (bohong) adalah perbuatan yang diharamkan, namun diperbolehkan dalam keadaan tertentu. Foto/Ist
A
A
A
Pada dasarnya dusta (bohong) adalah perbuatan yang diharamkan, bahkan termasuk salah satu dosa besar. Namun, pada kondisi tertentu ucapan dusta diperbolehkan oleh syariat.
Ustaz Rikza Maulan , Dai yang juga Dewan Dewan Pengawas Syariah Rumah Zakat menukil sebuah Hadis Nabi yang diriwayatkan Imam Muslim. (Baca Juga: 3 Hal yang Disukai Allah dan 3 Perkara yang Dibenci-Nya )
عن أُمّ كُلْثُومٍ بِنْتَ عُقْبَةَ بْنِ أَبِي مُعَيْطٍ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِي خَيْرًا (رواه مسلم)
Dari Ummu Kultsum bin 'Uqbah bin Abu Mu'aith RA bahwasanya ia mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Bukanlah termasuk pendusta: orang yang mendamaikan pihak-pihak yang sedang bertikai, orang yang berkata demi kebaikan, dan orang yang membangkitkan (mengingatkan) kebaikan." (HR. Muslim, Hadits No 4717)
(Baca Juga: Awal Pekan Ini Positif Covid-19 di Jakarta Capai 1.029 Orang )
Ustaz Rikza Maulan mengatakan, larangan berdusta digambarkan dalam riwayat dari Abu Bakrah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Maukah aku beritahukan kepada kalian dosa besar yang paling besar?" Yaitu tiga perkara, (1) menyekutukan Allah, (2) mendurhakai kedua ibu bapak, dan (3) bersaksi palsu atau kata-kata palsu. Saat itu beliau sedang bersandar lalu duduk. Beliau terus mengulangi sabdanya sehingga kami berkata, 'Semoga beliau berhenti'." (HR. Muslim, Hadits No 126).
Namun ada kondisi-kondisi tertentu dimana perkataan yang mengandung dusta masih diperbolehkan. Imam Az-Zuhri (perawi hadits di atas) mengemukakan:
قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَلَمْ أَسْمَعْ يُرَخَّصُ فِي شَيْءٍ مِمَّا يَقُولُ النَّاسُ كَذِبٌ إِلَّا فِي ثَلَاثٍ الْحَرْبُ وَالْإِصْلَاحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا
Ibnu Syihab Az-Zuhri berkata: 'Saya tidak pernah mendengar diperbolehkannya dusta yang diucapkan oleh manusia kecuali dalam tiga hal, yaitu: (1) dusta dalam peperangan (2) dusta untuk mendamaikan pihak-pihak yang sedang bertikai, dan (3) dusta suami terhadap istri atau istri terhadap suami (untuk meraih kebahagiaan atau menghindari keburukan). (HR. Muslim No 4717).
(Baca Juga: Indonesia Panaskan Perang Drone Militer Masa Depan )
Ustaz Rikza Maulan , Dai yang juga Dewan Dewan Pengawas Syariah Rumah Zakat menukil sebuah Hadis Nabi yang diriwayatkan Imam Muslim. (Baca Juga: 3 Hal yang Disukai Allah dan 3 Perkara yang Dibenci-Nya )
عن أُمّ كُلْثُومٍ بِنْتَ عُقْبَةَ بْنِ أَبِي مُعَيْطٍ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِي يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِي خَيْرًا (رواه مسلم)
Dari Ummu Kultsum bin 'Uqbah bin Abu Mu'aith RA bahwasanya ia mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Bukanlah termasuk pendusta: orang yang mendamaikan pihak-pihak yang sedang bertikai, orang yang berkata demi kebaikan, dan orang yang membangkitkan (mengingatkan) kebaikan." (HR. Muslim, Hadits No 4717)
(Baca Juga: Awal Pekan Ini Positif Covid-19 di Jakarta Capai 1.029 Orang )
Ustaz Rikza Maulan mengatakan, larangan berdusta digambarkan dalam riwayat dari Abu Bakrah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Maukah aku beritahukan kepada kalian dosa besar yang paling besar?" Yaitu tiga perkara, (1) menyekutukan Allah, (2) mendurhakai kedua ibu bapak, dan (3) bersaksi palsu atau kata-kata palsu. Saat itu beliau sedang bersandar lalu duduk. Beliau terus mengulangi sabdanya sehingga kami berkata, 'Semoga beliau berhenti'." (HR. Muslim, Hadits No 126).
Namun ada kondisi-kondisi tertentu dimana perkataan yang mengandung dusta masih diperbolehkan. Imam Az-Zuhri (perawi hadits di atas) mengemukakan:
قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَلَمْ أَسْمَعْ يُرَخَّصُ فِي شَيْءٍ مِمَّا يَقُولُ النَّاسُ كَذِبٌ إِلَّا فِي ثَلَاثٍ الْحَرْبُ وَالْإِصْلَاحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا
Ibnu Syihab Az-Zuhri berkata: 'Saya tidak pernah mendengar diperbolehkannya dusta yang diucapkan oleh manusia kecuali dalam tiga hal, yaitu: (1) dusta dalam peperangan (2) dusta untuk mendamaikan pihak-pihak yang sedang bertikai, dan (3) dusta suami terhadap istri atau istri terhadap suami (untuk meraih kebahagiaan atau menghindari keburukan). (HR. Muslim No 4717).
(Baca Juga: Indonesia Panaskan Perang Drone Militer Masa Depan )
Lihat Juga :