Perlunya Peran Juru Dakwah dalam Memberantas Korupsi

Selasa, 22 September 2020 - 21:51 WIB
loading...
Perlunya Peran Juru Dakwah dalam Memberantas Korupsi
Sabir Laluhu, penulis buku yang juga wartawan Koran SINDO. Foto/Istimewa
A A A
Sabir Laluhu
Wartawan Koran SINDO

Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menilai, tinggi rendahnya tingkat korupsi di Indonesia tidak berhubungan dengan agama maupun tingkat religiusitas para pemeluknya. Meski demikian, menurut dia, agama dapat memainkan peran penting dalam pemberantasan korupsi termasuk pada aspek pencegahan korupsi . Caranya dengan meningkatkan peran serta institusi atau lembaga keagamaan seperti pengurus masjid atau pengurus gereja kemudian organisasi sosial keagamaan seperti Nahdlatul 'Ulama (NU), Muhammadiyah, dan lain-lain.

"Sangat perlu kampanye antikorupsi dari mimbar. Para khatib dan juru dakwah harus diberikan juga pelatihan tentang ini. Supaya nanti saat menyampaikan khutbah kepada umat, isinya juga membahas antikorupsi, agar umat juga tidak permisif dengan korupsi. Karena perbuatan korupsi adalah perbuatan tercela dan dilarang oleh agama," tegas Azyumardi kepada penulis. [ ]

Dia mengungkapkan, dalam beberapa tahun belakangan institusi atau lembaga keagamaan dan organisasi sosial keagamaan belum cukup berperan dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk pencegahan korupsi hingga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Menurut Azyumardi, intitusi dan organisasi sosial keagamaan mestinya menjadikan dan menjalankan agenda pemberantasan korupsi secara konsisten dan terarah. Apalagi, sekali lagi kata dia, para pelaku korupsi yang ada selama ini adalah umat beragama.

"Jadi peran agama harus dioptimalkan melalui keterlibatan dan peran serta institusi atau lembaga keagamaan maupun organisasi sosial keagamaan. Upaya pelibatan ini harus terus dilakukan dan dioptimalkan oleh KPK," ucapnya.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono menyatakan, dari sudut pandang nilai ajaran agama manapun maka jelas sekali korupsi haram. Musababnya, semua ajaran agama bermuara pada berbuat baik kepada sesama manusia. Satu di antara wujud perbuatan baik seseorang adalah tidak mengambil sesuatu apapun bentuknya yang bukan merupakan hak orang tersebut.

Di sisi lain, menurut Giri, ada aspek rasional yang harus dipecahkan juga bersama oleh kita. Karena, kata dia, ketika seseorang melakukan korupsi, maka kadang-kadang orang tersebut tidak peduli korupsi itu dosa atau tidak. Orang tersebut lebih cenderung mementingkan faktor rasional bahwa dia harus hidup. Sehingga, bagi KPK, saluran pendidikan menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi .

"Jadi ketika agama apapun mengatakan kita membutuhkan legacy, kita butuh warisan, kita butuh bermanfaat bagi orang lain, kita butuh kepedulian, kita butuh bahwa mencuri itu tidak benar dan tidak baik, aka tujuan dari pendidikan itu mudah tercapai," ujar Giri saat berbincang dengan penulis.

Mantan Direktur Gratifikasi KPK ini membeberkan, untuk upaya dan tindakan pencegahan korupsi maka selama beberapa tahun sebelumnya hingga kini KPK terus mengembangkan dan menjalankan pendekatan pendidikan. Untuk pendekatan ini, pun telah dan terus digulirkan pelaksanaan pendidikan dan budaya antikorupsi di berbagai tingkatan usia dan level pendidikan.

Kerjasama Ormas Keagamaan
Guna pelaksanaannya, tutur Giri, KPK menggandeng tokoh-tokoh agama dan budaya serta bekerja sama dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Di antaranya MUI, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin).

"Karena pendekatan pendidikan yang paling bagus itu adalah sosio-kultural. Sosio-kultural ini di antaranya menggunakan pendekatan agama, pendekatan spiritual, pendekatan budaya lokal, pendekatan adat tradisional untuk menginternalisasi nilai-nilai. Jadi sebenarnya organisasi-organisasi ini perannya juga sangat sentral," tegasnya.

Dia mengungkapkan, implementasi pendidikan dan budaya antikorupsi dengan menggandeng ormas-ormas kegamangan tersebut berpijak pada alasan faktual. Pasalnya, ormas-ormas tersebut menaungi dan memiliki sekolah formal maupun informal. Selain itu, tutur dia, KPK melalui Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti Corruption Learning Center (ACLC) kerap menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan untuk para pemuda dan tokoh dari berbagai agama serta pengurus ormas keagamaan.

"Kita mesti belajar dari pendakwah zaman dulu ya, bahwa mereka menggunakan sosio-kultural untuk masuk," katanya.( )

Giri mengungkapkan, dalam konteks pendidikan antikorupsi dengan pendekatan keagamaan atau pendekatan spiritual, maka tim Direktorat Dikyanmas juga acap kali turun langsung ke berbagai pesantren baik modern maupun salafi yang tersebar di berbagai daerah. Dia mengungkapkan, korupsi dalam literatur Islam juga dikenal dengan sebutan ghulul. Menurut dia, literatur tersebut telah dipelajari dan diketahui secara jelas oleh kalangan pesantren. Karenanya kata dia, budaya anti-ghulul dapat dimulai dari pesantren dan kemudian disebarluaskan kepada masyarakat.

"Jadi bayangkan kalau korupsi itu kayak babi bagi orang Islam , di mana pun di berada, di luar negeri atau di mana pun ketika ada babi, dia tidak akan mendekatinya. Memang korupsi itu haram. Cuma kalau babi itu haram dimakan, kenapa (ada pelaku beragama Islam melakukan) korupsi tidak merasa haram," paparnya.

Dia menjelaskan, hakikatnya ujung dari pendidikan antikorupsi adalah membangun kepercayaan dan keyakinan bahwa setiap individu dapat mencegah korupsi. Ketika dalam kesendirian, setiap individu mampu mengontrol dirinya dengan nilai-nilai integritas yang telah diinternalisasi dengan pendekatan sosio-kultural. Pun demikian, setiap individu seharusnya menyadari tujuan akhir dari hidupnya.

"Jadi kalau dari pendekatan agama, kan agama dekat nih (dengan kita), kita tidak bicara urusan rasional di dunia, tapi pertanggungjawaban ketika kembali. Agama apapun. Ada orang mengenal karma, ada orang mengenal akhirat, ada orang mengenal pahala dan dosa, ada orang neraka dan surga, dan segala macam. Dia harus selesai dengan dirinya, tiap individu itu tahu tujuan akhir hidupnya. Tahu tujuan akhir hidup ini kan pendekatan ormas keagamaan sangat dibutuhkan," ucap Giri.

Pimpinan Pondok Pesantren Modern al-Syaikh Abdul Wahid, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) KH Abdul Rasyid Sabirin mengungkapkan, Tim Direktorat Dikyanmas pada Kedeputian Pencegahan KPK pernah datang di pondok pesantren ini guna melaksanakan sosialisasi dan kampanye program pencegahan korupsi termasuk di dalamnya pendidikan dan budaya antikorupsi. Para peserta kegiatan terdiri dari para santri dan asatidz (guru-guru). Seingat dia, kegiatan ini berlangsung pada awal September 2018.

Rasyid memastikan, para santri dan asatidz menyambut baik dan positif kegiatan tersebut. Mulanya saat penyampaian materi, tim KPK menyampaikan bahwa tidak perlu takut dengan kedatangan tim KPK. Pasalnya, kedatangan tim KPK tidak selalu berhubungan dengan kegiatan penindakan, tapi sebetulnya KPK juga melakukan berbagai kegiatan pencegahan korupsi dengan pendekatan kemasyarakatan dan pendidikan.

"Ada dua atau tiga orang dari KPK yang datang waktu itu. Mereka juga menyerahkan modul dan buku-buku, gambar-gambar terkait dengan pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi," kata Rasyid saat berbincang dengan penulis.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2491 seconds (0.1#10.140)