Perlunya Peran Juru Dakwah dalam Memberantas Korupsi

Selasa, 22 September 2020 - 21:51 WIB
loading...
A A A
Acara itu, kata Rasyid, bisa berlangsund karena pihak pondok pesantren lebih dulu mengundang pimpinan atau pejabat KPK untuk menjadi pembicara dalam bedah buku sebagai bagian dari rangkain kegiatan besar milad pondok pesantren ke-25. Menurut Rasyid, sosialisasi dan kampanye pelaksanaan pendidikan dan budaya antikorupsi yang disampaikan tim KPK disesuaikan dengan kondisi dan lingkungan pondok pesantren.

"Karena yang hadir adalah guru-guru dan santri-santri, maka diajarkan sama tim KPK tentang kejujuran, sederhana, bertanggungjawab, yah kalau tidak salah 9 nilai integritas. Jadi disesuaikan dengan kita (pondok pesantren)," paparnya.

Alumni Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo ini menegaskan, hakikatnya nilai-nilai integritas dan materi pendidikan antikorupsi yang disusun dan disampaikan KPK dalam berbagai kesempatan termasuk dalam acara tadi sudah sesuai dengan pendidikan dan nilai hidup yang ada di pondok pesantren. Rasyid mengungkapkan, di pondok pesantren lebih khusus pondok pesantren modern terdapat 'Panca Jiwa Pondok' atau lima jiwa pondok pesantren. Masing-masing yakni keikhlasan, kesederhanaan, berdikari, ukhuwah islamiyah, dan kebebasan yang bertanggung jawab.

"Saya kira klop sekali apa yang ada di dalam 9 nilai integritas dan pendidikan antikorupsi dengan nilai-nilai yang ada di pesantren dan panca jiwa pondok. Karena 9 itu (9 nilai integritas) juga sejalan dengan agama, sejalan dengan Al-Qur'an, sejalan dengan hadits. Sehingga, tidak perlu ditakutkan kalau KPK datang. Nilai-nilai integritas maupun pendidikan antikorupsi sebenarnya sudah dijalankan lama di level pondok pesantren," tegasnya.

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) al-Syaikh Abdul Wahid, Kota Baubau ini menggariskan, di dalam agama Islam ada literatur tentang risywah (suap) maupun ghulul (korupsi). Seorang insan yang memeluk agama Islam, ujar Rasyid, jelas dilarang melakukan itu serta tidak boleh mengambil sesuatu atau harta dengan jalan yang batil. Menurut dia, materi kampanye dan sosialisasi pendidikan antikorupsi yang disampaikan KPK maupun materi pendidikan dan pengajaran yang diperoleh seorang santri di pondok pesantren dapat dikombinasikan untuk melakukan dakwah ke masyarakat.

"Itu kan semuanya sudah ada dalam Al-Qur'an, dalam hadits, dalam tafsir, dalam dakwah. Saya pikir bisa, bisa dijadikan bahan untuk dakwah ke masyarakat dan dijalankan nanti ketika santri telah selesai dari pondok pesantren," ungkapnya.

Rasyid berharap, masyarakat umum bisa menjalankan pendidikan antikorupsi dengan menanamkan nilai-nilai integritas sejak dari dalam keluarga. Hal paling kecil, kata dia, dimulai dengan bersikap jujur dan bertindak dengan kejujuran. Memang kata dia, ketika dihadapkan dengan kejadian di lapangan ada kalanya bertentangan dengan nurani.

"Bagi masyarakat, harapan saya untuk menjaga kejujuran, bagaimana caranya kita bisa adil. Memang ketika kita berada di masyarakat, untuk hal-hal yang demikian bertentangan dengan apa yang ada. Kalau kita di dalam pesantren kan sudah biasa, tapi kita berusaha semaksimal mungkin untuk itu," ucap Ketua MUI Kota Baubau ini. ( )

(Bersambung)!
(rhs)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1638 seconds (0.1#10.140)