Jauhi Aktivitas Ini Karena Mengundang Laknat Allah Ta'ala

Selasa, 06 Oktober 2020 - 16:03 WIB
loading...
Jauhi Aktivitas Ini Karena Mengundang Laknat Allah Taala
Muslimah harus menjauhi praktik riba, dan wajib bertanya setiap bentuk muamalah yang ingin dikerjakannya. Jika sesuai syariat, dia boleh mengerjakannya. Namun jika bertentangan dengannya, ia harus menjauhinya, dan mencari bentuk muamalah lain sebagai peng
A A A
Dalam aktivitas kehidupan sebenarnya sangat banyak kesempatan bagi seorang perempuan muslimah untuk memperoleh pahala , mulai dari pribadi yang saleha, sebagai istri, hingga sebagai seorang ibu.

Namun dibalik semua itu, terdapat aktivitas atau kegiatan yang dihindari bahkan dijauhi khususnya oleh kaum Hawa ini. Karena Allah Ta'ala dan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah memberikan peringatan keras terhadap aktivitas tersebut, bahkan melaknat bagi siapa saja yang melakukannya. Berikut ini kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh manusia terlebih lagi jika pelakunya adalah perempuan, di antaranya :

(Baca juga : Menghormati dan Memuliakan Tetangga )

1. Bermuamalah dengan riba

Menurut Abdul Lathif bin Hajis Al-Ghomidi dalam kitabnya "100 Dosa yang Sering Diremehkan Wanita", di antara hal yang amat disayangkan adalah apa yang terjadi pada sebagian kaum perempuan ketika mereka memakan harta haram, seperti riba di sela-sela muamalah ribawiyah mereka dengan bank-bank atau koperasi yang mempraktikkan sistem riba.

Contohnya dalam pembelian alat-alat rumah tangga dan kendaraan atau tanah dengan mempraktikkan sebagian dari bentuk jual-beli yang diharamkan Allah tersebut, di mana praktik tersebut telah tersebar dan tersiar di seluruh pelosok daerah .

(Baca juga : Etika Berpakaian yang Sering Terlewatkan )

Allah berfirman :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَذَرُوا۟ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman," (QS Al Baqarah : 278)

dan firman-Nya :

فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا۟ فَأْذَنُوا۟ بِحَرْبٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۖ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَٰلِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ

"Terjemah Arti: Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya."(QS Al Baqarah : 279)

(Baca juga : Muslimah, Hati-hati dengan Perkara-Perkara Ini! )

Bahkan boleh jadi, akan terjadi praktik lainnya dalam muamalah tersebut, sehingga menjadikannya mendapat laknat dari Allah dan jauh dari rahmat-Nya.

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu'anhu diriwayatkan bahwa ia berkata : "Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, yang memberinya makan riba, penulisnya dan dua orang saksinya." Lalu beliau bersabda, "Mereka semua adalah sama." {HR Muslim}

Sebenarnya, perempuan wajib bertanya setiap bentuk muamalah yang ingin dikerjakannya. Jika sesuai syariat, dia boleh mengerjakannya. Namun jika bertentangan dengannya, ia harus menjauhinya, harus ridha dengan hukum Allah tentang masalah tersebut, dan mencari bentuk muamalah lain sebagai penggantinya.

(Baca juga : Agar Tidak Mati, Warung Kaki Lima Paling Kencang Bermigrasi ke Pembayaran Non Tunai )

Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Dia akan mengganti yang lebih baik darinya dan akan memberikan barokah dari apa yang telah diberikan kepadanya. Jika tidak, maka hal itu amat berbahaya.

Dari Abdullah bin Salam ra diriwayatkan bahwa ia berkata : Rasulullah Shalallahu Alaihi wa sallam bersabda : "Sesungguhnya pintu riba itu ada 72 macam.Yang paling rendah adalah seperti orang yang menzinai ibunya dalam (keadaan beragama) islam."
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2605 seconds (0.1#10.140)