Dibalik Gayanya Ternyata Berbahaya

Selasa, 20 Oktober 2020 - 12:24 WIB
loading...
A A A
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , ia berkata bahwa Rasulullah bersabda,"

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” [HR. Muslim]

(Baca juga : MUI Tak Perlu Keluarkan Fatwa Soal Masa Jabatan Presiden )

Menurut Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, kebiasaan menggunakan sepatu berhak tinggi ini adalah salah satu kebiasaan wanita Yahudi dan Nasrani. Kalangan perempuan mereka menggunakan sepatu berhak tinggi ini untuk berhias dan menampakkan kecantikan mereka untuk memikat pandangan laki-laki. Maka sudah selayaknya seorang wanita muslimah menjaga dirinya dari hal-hal yang meniru (tasyabbuh) orang-orang kafir dan jahiliyah.

Dalil :

وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

“…dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS Al-Ahzab : 33)

(Baca juga : Ahli Waris Keluarga yang Meninggal Akibat COVID-19 Dapat Santunan Rp15 Juta )

Maka kesimpulannya adalah, menggunakan sepatu berhak tinggi baik itu model high heels maupun wedges itu tidak diperbolehkan oleh syariat. Karena bahkan meski sepatu wedges itu resiko terjatuh atau terpelesetnya lebih kecil daripada sepatu high heels, dan bagi sebagian orang menilai dari sisi kesehatannya lebih baik dibandingkan sepatu high heels, namun tetap termasuk dalam kategori tabarruj dalam memakainya.

Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1008 seconds (0.1#10.140)