Bernazar Tak Ingin Hamil Lagi, Bagaimana Hukumnya?

Minggu, 04 April 2021 - 05:00 WIB
loading...
Bernazar Tak Ingin Hamil...
Seorang perempuan tidak dianjurkan bernazar untuk tidak hamil bila tidak ada alasan syari nya, bila telanjur bernazar harus dibatalkan dan membayar kaffarah. Foto ilustrasi/ist
A A A
Sebagaian kaum perempuan terutama seorang istri, memiliki rasa trauma ketika proses melahirkan. Kondisi itu, terkadang membuat mereka mengucapkan atau ber'nazar' tak ingin hamil lagi. Bagaimana hukum syariat bila bernazar seperti itu?

Dalam sebuah hadis dari Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam dikatakan bahwa ada 7 golongan yang dianggap sebagai syahid, selain mereka yang terbunuh ketika berperang demi meninggikan kalimat Allah –azza wa jalla-, dan di antara mereka adalah sebagaimana sabda Nabi shallallaahu alaihi wa sallam-:

وَالمَرْأَةُ تَمُوْتُ بِجُمْعٍ شَهِيْدَةٌ

“Dan wanita yang meninggal karena melahirkan itu syahidah.” (HR. Malik, Abu Dawud, dan An-Nasai dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Baca juga: 3 Macam Rasa Malu yang Perlu Melekat Pada Diri

Para ulama’,- seperti Ibn Baththal, Al-Khaththabi, Al-Qurthubi, An-Nawawi, Ibn Hajar, dan selain mereka-, menerangkan bahwa yang dimaksud dengan sabda Rasulullah –shallallaahu alaihi wa sallam– tersebut adalah wanita yang wafat dalam keadaan mengandung anaknya , atau wafat disebabkan melahirkan anaknya ke dunia ini. (Al-Mufhim, Aun al-Ma’buud, dan Hasyiyah As-Sindi)

Mengutip penjelaskan Ustadz Muhammad Afif Naufaldi, alumni Universitas Islam Madinah di laman kosultasisyariah menjelaskan, hendaknya setiap wanita meniatkan untuk menggapai pahala yang besar ketika mengandung dan kemudian melahirkan anaknya, bahkan mendidik anaknya hingga akhir hayat.

Banyak dalil-dalil Al-Qur’an dan sunah yang menjelaskan betapa besar pahala yang akan diraih seorang ibu yang ikhlas. Di antaranya adalah berbagai nash-nash yang menerangkan pahala kesabaran.

Baca juga: Hendak Bepergian? Amalkan Doa Bersafar Ini Agar Selalu Dalam Lindungan Allah Ta'ala

Allah Ta'ala berfirman:

﴿َإِنَّمَا يُوَفَّى ٱلصَّٰبِرُونَ أَجۡرَهُم بِغَيۡرِ حِسَابٖ﴾
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Jangan Gampang Bersumpah...
Jangan Gampang Bersumpah dan Nazar, Begini Konsekuensinya Menurut Islam
Kisah Abdul Muthalib...
Kisah Abdul Muthalib Bernazar Mengorbankan Salah Satu Anaknya
Puasa Nazar dan Bacaan...
Puasa Nazar dan Bacaan Niatnya Lengkap Huruf Arab, Latin dan Artinya
Begini Aturan Islam...
Begini Aturan Islam soal Sumpah dan Nazar, Serta Kafarat yang Mengikatnya
Kisah Budak Perempuan...
Kisah Budak Perempuan Bermain Rebana di Hadapan Nabi Muhammad SAW
Dialog Abu Bakar Ash-Shiddiq...
Dialog Abu Bakar Ash-Shiddiq dengan Perempuan yang Bernazar Puasa Bicara saat Haji
Rekomendasi
Semburan Lumpur dan...
Semburan Lumpur dan Gas di Kawah Kesongo Blora Gemparkan Media Sosial
Laporan Baru PBB: Dunia...
Laporan Baru PBB: Dunia Berada dalam Kondisi Kebangkrutan Air Global
Takut Terkena Kutukan,...
Takut Terkena Kutukan, Ilmuwan Pakai Robot Ungkap Tempat Misterius di Piramida Giza
Artikel Terkini
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Infografis
Hukum Puasa Ramadan...
Hukum Puasa Ramadan Bagi Wanita Hamil Menurut Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved