Maimunah binti Al Harits, Pribadi yang Taat dan Ikhlas
Selasa, 03 November 2020 - 10:16 WIB
loading...
A
A
A
Dia bersegera menuju saudara kandungnya yakni Ummu fadhl dengan suaminya ‘Abbas dan diserahkanlah urusan tersebut kepadanya. Tidak ragu sedikitpun Abbas tentang hal itu bahkan bersegera menemui Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan menawarkan Maimunah. Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam menerimanya dengan mahar 400 dirham. Dalam riwayat lain, bahwa Maimunah adalah seorang perempuan yang menghibahkan dirinya kepada Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam maka turunlah ayat dari Allah Tabaraka Ta’ala (artinya) :
“….Dan perempuan mukmin yang menyerahkan diri kepada Nabi kalau Nabi mengawininya sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin….”( QS. al-Ahzab: 50)
(Baca juga : Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, Netralitas ASN Makin Disorot )
Ketika sudah berlalu tiga hari sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perjanjian Hudaibiyah, orang-orang Quraisy mengutus seseorang kepada Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengatakan: ”Telah habis waktumu maka keluarlah dari kami”. Maka Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan ramah:
“Bagaimana menurut kalian jika kalian biarkan kami dan aku rayakan pernikahanku di tengah-tengah kalian dan kami suguhkan makanan untuk kalian?”
Maka mereka manjawab dengan kasar: ”Kami tidak butuh makananmu maka keluarlah dari negeri kami!”.
(Baca juga : UU Cipta Kerja Sah Berlaku Usai Diteken Jokowi Jadi Angin Segar Bagi Rupiah )
Sungguh ada rasa keheranan yang disembunyikan pada diri kaum musyrikin selama tinggalnya Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam di Makkah. Kedatangan Beliau meninggalkan kesan yang mendalam pada banyak jiwa. Sebagai bukti dialah Maimunah binti Harits, dia tidak cukup hanya menyatakan keislamannya bahkan lebih dari itu beliau daftarkan dirinya menjadi istri Rasul Shallallâhu ‘alaihi wa sallam sehingga membangkitkan kemarahan mereka.
Untuk berjaga-jaga, Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam tidak mengadakan walimatul ‘Urs dirinya dengan Maimunah di Makkah. Beliau mengizinkan kaum muslimin berjalan menuju Makkah. Ketika sampai di suatu tempat yang disebut ”Sarfan” yang berjarak 10 mil dari Makkah, maka Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam memulai malam pertamanya bersama Maimunah radhiallaahu ‘anha. Hal itu terjadi pada bulan Syawal tahun 7 Hijriyah.
(Baca juga : Umrah Dibuka, Berikut Syarat Bisa Berangkat di Tengah Pandemi )
“….Dan perempuan mukmin yang menyerahkan diri kepada Nabi kalau Nabi mengawininya sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin….”( QS. al-Ahzab: 50)
(Baca juga : Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, Netralitas ASN Makin Disorot )
Ketika sudah berlalu tiga hari sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perjanjian Hudaibiyah, orang-orang Quraisy mengutus seseorang kepada Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengatakan: ”Telah habis waktumu maka keluarlah dari kami”. Maka Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan ramah:
“Bagaimana menurut kalian jika kalian biarkan kami dan aku rayakan pernikahanku di tengah-tengah kalian dan kami suguhkan makanan untuk kalian?”
Maka mereka manjawab dengan kasar: ”Kami tidak butuh makananmu maka keluarlah dari negeri kami!”.
(Baca juga : UU Cipta Kerja Sah Berlaku Usai Diteken Jokowi Jadi Angin Segar Bagi Rupiah )
Sungguh ada rasa keheranan yang disembunyikan pada diri kaum musyrikin selama tinggalnya Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam di Makkah. Kedatangan Beliau meninggalkan kesan yang mendalam pada banyak jiwa. Sebagai bukti dialah Maimunah binti Harits, dia tidak cukup hanya menyatakan keislamannya bahkan lebih dari itu beliau daftarkan dirinya menjadi istri Rasul Shallallâhu ‘alaihi wa sallam sehingga membangkitkan kemarahan mereka.
Untuk berjaga-jaga, Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam tidak mengadakan walimatul ‘Urs dirinya dengan Maimunah di Makkah. Beliau mengizinkan kaum muslimin berjalan menuju Makkah. Ketika sampai di suatu tempat yang disebut ”Sarfan” yang berjarak 10 mil dari Makkah, maka Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam memulai malam pertamanya bersama Maimunah radhiallaahu ‘anha. Hal itu terjadi pada bulan Syawal tahun 7 Hijriyah.
(Baca juga : Umrah Dibuka, Berikut Syarat Bisa Berangkat di Tengah Pandemi )
Lihat Juga :