Taubatnya Perempuan Pezina
Jum'at, 20 November 2020 - 14:45 WIB
loading...
Rasulullah memastikan bahwa perempuan pezina yang benar-benar taubat dan semua dosanya berguguran karena ketulusannya memohon ampunan Allah SWT. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Dalam hukum Islam , seorang pezina baik laki-laki maupun perempuan itu dihukum rajam . Yakni dilempar batu sampai meninggal dunia. Tentang hal ini, ada kisah di zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang bisa kita ambil hikmahnya, yakni kisah perempuan pezina yang minta dirajam.
(Baca juga : Sunnah-sunnah Ketika Makan yang Sering Terlupakan )
Kisah ini diriwayatkan oleh Imran bin al-Husain al-Khansa. Suatu hari, perempuan yang berzina itu menghadap Rasulullah dan memohon ampun untuk didoakan karena ia ingin bertaubat . Bukan hanya itu, perempuan itu ternyata telah mengandung anak hasil perselingkuhannya dengan pria lain.
"Ya Rasulullah, aku telah berzina. Padahal aku sudah menikah. Dan aku hamil dari perzinaan ini ya Rasulullah. Sucikan aku dengan hukuman mati sebagaimana perintah Allah Ta'ala dalam Al-Qur'an," katanya sambil menangis kepada Rasulullah.
(Baca juga : Mewaspadai Cita Rasa Dunia : Indah tapi Beracun )
Perempuan itu terus memohon kepada Rasulullah supaya dihukum rajam agar dibebaskan dari dosa-dosanya. "Ya Rasulullah, sucikan aku dari dosa yang telah kulakukan. Aku telah melanggar Allah. Bagaimana nantinya aku akan bertemu Allah," ujarnya.
Namun Rasulullah memalingkan wajahnya dari perempuan itu. Hingga terus-menerus sebanyak empat kali ia melakukan hal sama. Rasulullah menganggap bahwa perempuan ini sedang mabuk, dan berkata, "Kembalilah sampai anakmu lahir," kata Rasulullah kepada perempuan itu.
(Baca juga : Nasehat Bagi Perempuan yang Senang Jalan-jalan ke Pasar )
Sembilan bulan berlalu, perempuan itu akhirnya melahirkan. Di hari pertama nifasnya, dia datang kembali membawa anaknya, dan berkata kepada Rasulullah SAW: “Wahai Rasulullah, sucikanlah aku dari dosa zina.”
Rasulullah melihat kepada anak perempuan tersebut, dan bersabda: “Pulanglah, susuilah dia, maka jika engkau telah menyapihnya, kembalilah kepadaku.”
(Baca juga : Sunnah-sunnah Ketika Makan yang Sering Terlupakan )
Kisah ini diriwayatkan oleh Imran bin al-Husain al-Khansa. Suatu hari, perempuan yang berzina itu menghadap Rasulullah dan memohon ampun untuk didoakan karena ia ingin bertaubat . Bukan hanya itu, perempuan itu ternyata telah mengandung anak hasil perselingkuhannya dengan pria lain.
"Ya Rasulullah, aku telah berzina. Padahal aku sudah menikah. Dan aku hamil dari perzinaan ini ya Rasulullah. Sucikan aku dengan hukuman mati sebagaimana perintah Allah Ta'ala dalam Al-Qur'an," katanya sambil menangis kepada Rasulullah.
(Baca juga : Mewaspadai Cita Rasa Dunia : Indah tapi Beracun )
Perempuan itu terus memohon kepada Rasulullah supaya dihukum rajam agar dibebaskan dari dosa-dosanya. "Ya Rasulullah, sucikan aku dari dosa yang telah kulakukan. Aku telah melanggar Allah. Bagaimana nantinya aku akan bertemu Allah," ujarnya.
Namun Rasulullah memalingkan wajahnya dari perempuan itu. Hingga terus-menerus sebanyak empat kali ia melakukan hal sama. Rasulullah menganggap bahwa perempuan ini sedang mabuk, dan berkata, "Kembalilah sampai anakmu lahir," kata Rasulullah kepada perempuan itu.
(Baca juga : Nasehat Bagi Perempuan yang Senang Jalan-jalan ke Pasar )
Sembilan bulan berlalu, perempuan itu akhirnya melahirkan. Di hari pertama nifasnya, dia datang kembali membawa anaknya, dan berkata kepada Rasulullah SAW: “Wahai Rasulullah, sucikanlah aku dari dosa zina.”
Rasulullah melihat kepada anak perempuan tersebut, dan bersabda: “Pulanglah, susuilah dia, maka jika engkau telah menyapihnya, kembalilah kepadaku.”
Lihat Juga :