Membedakan Jenis Najis dan Cara Membersihkannya

Jum'at, 20 November 2020 - 17:57 WIB
loading...
A A A
“Bagaimana dengan pakaian yang terkena madzi? Nabi menjawab : “Cukup engkau mengambil seciduk air dengan tangan lalu percikkan di bagian pakaian yang terkena madzi,” (HR Abu Dawud, atTirmidzi)

(Baca juga : Mewaspadai Cita Rasa Dunia : Indah tapi Beracun )

2. Najis Mutawassithoh (najis pertengahan)

Najis yang cara menghilangkannya dengan cara mencuci dengan air (atau media lain) sampai hilang najis tersebut. Najis yang masuk kategori ini adalah:

a. Kencing dan kotoran manusia (selain anak kecil laki yang hanya makan ASI).
Keduanya najis berdasarkan kesepakatan para Ulama. Juga berdasarkan keumuman dalil yang ada tentang perintah istinja’ setelah buang air, demikian juga dengan perintah Nabi menyiramkan setimba air ke tempat yang dikencingi seorang Arab pedalaman di masjid (H.R al-Bukhari dan Muslim dari Anas)

(Baca juga : Politikus Demokrat: Kalau TNI Turun Tangan, Berarti Negara Kalah )

b. Kencing dan kotoran hewan-hewan yang dagingnya tidak halal dimakan.
Contoh: kencing dan kotoran kucing, kotoran keledai jinak. Ibnu Mas’ud pernah mencarikan 3 batu untuk istijmar bagi Nabi. Namun, beliau hanya mendapatkan 2 batu dan 1 kotoran keledai (jinak). Nabi menyatakan bahwa kotoran keledai (jinak) itu adalah najis (H.R Ibnu Khuzaimah)

c. Wadi, cairan putih yang keluar mengiringi kencing atau keluar karena keletihan.

Ibnu Abbas radhiyallahu anhu berkata: “Adapun wadi dan madzi, cucilah kemaluanmu, dan berwudhu’lah untuk salat,” (HR al-Baihaqy)

(Baca juga : Bambang Trihatmodjo Gugat Sri Mulyani, Kemenkeu Siap Kawal Prosesnya )

d. Darah haidh dan nifas

Dari Asma’ beliau berkata: “Datang seorang wanita kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan berkata: Bagaimana pendapat anda jika salah seorang dari kami haid pada pakaiannya, apa yang (seharusnya) dia kerjakan? Nabi bersabda: Ia harus mengeriknya dan menggosok-gosoknya dengan air, lalu disiram dengan air, kemudian ia bisa sholat dengan pakaian itu (HR al-Bukhari dan Muslim)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Apakah Keputihan Termasuk...
Apakah Keputihan Termasuk Najis atau Tidak?
Apa Hukum Mencuci Pakaian...
Apa Hukum Mencuci Pakaian Digabung dengan yang Ada Najisnya?
Hukum Percikan Najis...
Hukum Percikan Najis dari Genangan Air Hujan di Jalanan
Apakah Ujung Pakaian...
Apakah Ujung Pakaian Muslimah Menyapu Tanah, Najis?
4 Cairan Putih dari...
4 Cairan Putih dari Organ Intim Wanita, Mana yang Termasuk Najis?
Memilih Parfum dengan...
Memilih Parfum dengan Prinsip Syariah: Bolehkah yang Beralkohol?
Rekomendasi
Selandia Baru Diterjang...
Selandia Baru Diterjang Gelombang Panas Terparah sejak 1909
Teonimanu Daratan Misterius...
Teonimanu Daratan Misterius di Kepulauan Solomon yang Dipercaya Penyelamat Bumi
Perhitungan Isaac Newton...
Perhitungan Isaac Newton Tentang Kiamat pada Tahun 2060
Artikel Terkini
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved