Istri yang Tak Menikah Lagi untuk Merawat Anak, Mendapat Keutamaan di Akhirat

Selasa, 01 Desember 2020 - 08:25 WIB
loading...
Istri yang Tak Menikah Lagi untuk Merawat Anak, Mendapat Keutamaan di Akhirat
Seorang istri yang memilih untuk tidak menikah lagi, dan menafkahi anak-anaknya dengan tangannya sendiri sampai mereka dewasa atau dia meninggal, maka ia akan diberikan pahala yang besar dan kelak di surga akan didekatkan dengan Rasulullah SAW. Foto ilust
A A A
Seorang perempuan yang ditinggal wafat suaminya, kemudian memilih single parent untuk merawat anak-anaknya, ternyata memiliki keutamaan yang besar di akhirat kelak. Kenapa demikian dan apa keistimewaannya sehingga mendapat keutamaan?

(Baca juga : Jadikan Sifat Tawadhu sebagai Modal Kebahagiaan )

Tugas merawat anak adalah tanggung jawab suami dan istri. Maka bila salah satu pihak meninggal dunia, tugas akan dibebankan kepada istri atau suami. Merawat anak sendirian, tentu saja bukan hal yang mudah, bahkan sangat berat jika dilakukan oleh seorang istri sendirian. Maka dari itu, jika perempuan tersebut berkenan untuk menikah kembali agar ada yang memberi nafkah sang anak, hal itu diperbolehkan.

Namun jika perempuan akhirnya memilih untuk tak menikah lagi, dengan kesetiaannya kepada sang suami. Juga atas kekhawatirannya jika menikah lagi, perhatian kepada anak-anaknya akan berkurang. Saat itulah perjuangan seorang istri sebagai orangtua tunggal benar-benar diuji oleh Allah Subhanahu wa ta'ala.

(Baca juga : Doa Mau Tidur dan Bangun Tidur Sesuai Sunnah )

Apabila seorang perempuan atau istri yang mampu bertahan dalam situasi seperti ini akan mendapat keutamaan di akhirat kelak. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat ‘Auf bin Malik, Rasulullah bersabda:

أَنَا وَامْرَأَةٌ سَفْعَاءُ الْخَدَّيْنِ كَهَاتَيْنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَوْمَأَ يَزِيدُ بِالْوُسْطَى وَالسَّبَّابَةِ امْرَأَةٌ آمَتْ مِنْ زَوْجِهَا ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ حَبَسَتْ نَفْسَهَا عَلَى يَتَامَاهَا حَتَّى بَانُوا أَوْ مَاتُوا

“Kelak pada hari kiamat aku bersama wanita yang kedua pipinya kehitam-hitaman (karena sibuk bekerja dan tidak sempat berhias) seperti ini -memberi isyarat dengan jari tengah dan jari telunjuk-. Yaitu seorang wanita janda yang ditinggal mati oleh suaminya, mempunyai kedudukan dan berwajah cantik, ia menahan dirinya (tidak menikah) untuk merawat anak-anaknya hingga mereka dewasa atau meninggal.” (HR. Abu Daud)

(Baca juga : Meski Bercadar, Hati-hati Memasang Foto di Medsos )

Oleh karenanya, seorang istri yang memilih untuk tidak menikah lagi, dan menafkahi anak-anaknya dengan tangannya sendiri sampai mereka dewasa atau dia meninggal, maka ia akan diberikan pahala yang besar dan kelak di surga akan didekatkan dengan Rasulullah SAW, sebagaimana yang terdapat dalam perumpamaan hadis di atas.

Dikutip dari kitba 'Lin Nisa’ Ahkam wa Adab Syarh al-Arba’in an-Nisa’iyah', karya Muhammad Syakir asy-Syarif, yang dicetak Dar Thaybah, Riyadh, yang sudah diterjemahkan dijelaskan, setiap perempuan singel parent ini memiliki kondisi keutamaan berbeda-beda. Jika perempuan tersebut masih muda, masih memiliki syahwat biologis, khawatir terjadi fitnah pada dirinya yakni zina, maka hendaknya perempuan menikah dengan seseorang yang bisa menjaganya dan bisa memberikan kebaikan bagi dirinya dan anak-anaknya. Sama halnya, jika perempuan tersebut tidak mampu membesarkan atau merawat anak-anaknya sendiri. Maka menikah lagi menjadi yang utama baginya.

(Baca juga : Erick Thohir Sanjung Tim Holding Perasuransian di Hadapan Komisi VI )

Namun, kalau dia memandang yang maslahat adalah tidak menikah agar bisa konsentrasi penuh memberikan perhatian, pendidikan, dan pengajaran kepada anak-anaknya, itu adalah haknya. Apalagi dia ingin beroleh keutamaan memelihara anak yatim sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيْم فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ. وَأَشَارَ بِأُصْبُعَيْهِ يَعْنِي السَّبَابَة وَالْوُسْطى.

“Aku dan orang yang memelihara anak yatim di surga nanti seperti ini.” Beliau memberi isyarat dengan dua jari: telunjuk dan jari tengah. (HR. at-Tirmidzi, dinyatakan sahih dalam Shahih at-Tirmidzi dan ash-Shahihah)

(Baca juga : Jelang Pemeriksaan Habib Rizieq, Warganet Gaungkan #StopKriminalisasiIBHRS )

Apabila dia memandang bahwa menikah lagi akan menghalangi dirinya dari keutamaan yang besar tersebut, lalu dia memutuskan untuk tidak menikah, itu adalah haknya pula.

Demikian pula ketika dia tidak ingin menikah lagi karena berharap bisa berkumpul bersama suaminya kelak di surga. Sebab, seorang muslimah yang memiliki beberapa suami saat di dunia, apabila dia dan semua suaminya masuk surga di akhirat kelak, Allah ‘azza wa jalla mengumpulkannya bersama suaminya yang terakhir.

(Baca juga : Dukungan Keluarga Kunci Utama Kembangkan Kemampuan Penyandang Disabilitas )

Ketika Muawiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhu meminang Ummud Darda setelah wafat Abud Darda radhiallahu ‘anhu, berkatalah Ummud Darda radhiallahu ‘anha, “Aku pernah mendengar Abud Darda radhiallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1979 seconds (0.1#10.140)