Pemakaian Kaos Kaki, Wajibkah bagi Muslimah Sebagai Menutup Aurat?

Rabu, 09 Desember 2020 - 10:15 WIB
loading...
Pemakaian Kaos Kaki,...
Seluruh bagian tubuh perempuan adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangannya. Foto ilustrasi/ist
A A A
Menutup aurat merupakan hal wajib bagi perempuan muslimah yang sudah mencapai masa baligh , artinya jika masih terbuka auratnya maka bisa menjadi dosa. Mengenai menuntup aurat di Islam bukan hanya tentang kewajiban menutupi rambut saja, melainkan ada hal lainnya yang harus juga dipahami tentang syarat dan batasan-batasan yang harus dipenuhi.

Salah satu contoh syarat menutup aurat adalah mengenakan jilbab, pakaian tidak boleh menerawang dan menampilkan lekuk tubuh , memakai jilbab harus dijulurkan hingga menutupi dada. Sedangkan batasan-batasan yang harus dipenuhi dalam menutup aurat berisi sampai mana bagian aurat harus ditutupi atau siapa aja mahram yang boleh melihat aurat seorang perempuan.

(Baca juga : Istikharah dan Keterbatasan Ilmu Manusia )

Allah Ta'ala berfirman :

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS An-Nur : 31)

(Baca juga : Inilah Musibah Terbesar yang Menimpa Orang Beriman )

Maksud dari ayat tersebut adalah perempuan tidak boleh menampakkan bagian-bagian tubuh yang diberi perhiasan oleh Allah kecuali muka dan telapak tangan. Hal ini juga menyangkut batasan aurat perempuan itu sendiri.

Yang sering juga banyak ditanyakan, tentang apakah bagian bawah kaki atau disebut al qadam termasuk batasan aurat juga? Sehingga pemakaian kaus kaki menjadi wajib atau tidak bagi muslimah untuk menutup auratnya ini?

(Baca juga : Menikahlah, Katakan Tidak untuk Pacaran )

Dalam QS Al Ahzab: 59, Allah juga berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”

(Baca juga : PT KAI Daop 1 Tutup Perlintasan Liar di Stasiun Kramat-Pondokjati )

Selain itu, diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu‘anha, beliau berkata,

“Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Maka Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam pun berpaling darinya dan bersabda, “wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR. Abu Daud)

Berdasarkan dalil-dalil tersebut, ulama berbeda pendapat mengenai batasan aurat bagi wanita. Ulama Hanafi, Maliki dan salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i berpendapat seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan. Sedangkan ulama Hambali salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i berpendapat bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat termasuk wajah dan telapak tangan

(Baca juga : Ketika Ibu Tidak Lagi Mendongeng untuk Anaknya )

Dijelaskan pula dalam Fatawa Nurun ‘alad Darbi bahwasanya:

“Wajib untuk wanita menutup kedua qadam, menurut jumhur ulama. Sebagaimana terdapat dalam hadits Ummu Salamah, bahwa ia bertanya: ‘Apakah seorang wanita boleh shalat dengan mengenakan baju panjang dan penutup kepala tanpa mengenakan kain?’ Nabi menjawab, ‘Boleh, jika baju itu luas yang biasa menutupi kedua qadam-nya’. Maka salatlah dengan baju panjang yang cukup untuk menutupi kedua qadam, atau memakai kaus kaki. Inilah yang disyariatkan menurut jumhur ulama. Wajib menutup kedua qadam-nya, baik dengan kain tambahan (yang menutup qadam) atau dengan menggunakan kaus kaki. Ini lah yang disyariatkan dan diwajibkan menurut jumhur ulama” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi)

(Baca juga : Siap-siap! Ketersediaan Lapangan Kerja Bakal Meningkat )

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mengapa Islam Mengelompokan...
Mengapa Islam Mengelompokan Rambut Wanita Termasuk Aurat?
Batasan Aurat Muslimah...
Batasan Aurat Muslimah di Hadapan Wanita Non-Muslim
Apakah Kaki Wanita Termasuk...
Apakah Kaki Wanita Termasuk Aurat?
Adakah Batasan Aurat...
Adakah Batasan Aurat Antara Orang Tua dan Anak? Begini Penjelasannya
Inilah Batasan Aurat...
Inilah Batasan Aurat Muslimah Ketika Salat
Memahami Batasan Aurat...
Memahami Batasan Aurat Muslimah Menurut 4 Mazhab
Rekomendasi
Ilmuwan Pastikan Gelombang...
Ilmuwan Pastikan Gelombang Ombak Raksasa Bisa Lebih Sering Terjadi
Banjir Terbesar dalam...
Banjir Terbesar dalam Sejarah Dunia Diklaim Ciptakan Laut Mediterania
Ahli Geologi Yakin Samudra...
Ahli Geologi Yakin Samudra Atlantik Bisa Kembangkan Cincin Api Sendiri
Artikel Terkini
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Besok Hari Asyura, Ini...
Besok Hari Asyura, Ini Doa yang Dianjurkan dan Mulai Diamalkan Malam Ini!
Inilah Doa dan Cara...
Inilah Doa dan Cara Mengusap Anak Yatim di Hari Asyura
Bacaan Niat Puasa Asyura...
Bacaan Niat Puasa Asyura dan Keistimewaannya, Puasa Sehari Penghapus Dosa Setahun
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved