Populisme Islam Menag Yaqut: Salah Definisi, Apa Salah Paham?

Rabu, 30 Desember 2020 - 13:53 WIB
loading...
A A A
Radikalisme
Nah, boleh jadi itu pula yang membuat Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, tak melihat definisi yang dilontarkan Gus Yaqut sebagai sesuatu yang keliru.

Dadang memahami konsep populisme Islam yang dimaksud Yaqut bisa diartikan dengan radikalisme ataupun intoleransi. Dan Dadang pun menyarankan agar Menag melawan populisme Islam dengan uswatun hasanah atau teladan yang baik.

Pada dasarnya setiap agama merasa memiliki sikap paling benar. Di sini, Kementerian Agama bisa berperan menjadi penengah agar setiap umat beragama saling berbagi kasih, meski berbeda keyakinan.

Cara Kemenag menghadapi radikalisme dan intoleransi selama ini, menurut Dadang, kurang tepat. Sebab tidak fokus pada akar masalah penyebab radikalisme.

Menghadapi radikalisme bisa dimulai dengan membenahi pendidikan keagamaan. Soalnya, pendidikan agama saat ini hanya di tataran kognisi, tidak sampai pada praktik.

"Ini mungkin perlu diperbaiki, bagaimana Kemenag punya model atau desain menjadikan agama sebagai akhlak yang baik, sesuatu yang terealisasi dalam kehidupan ini," ujarnya.

Lalu, Fadli Zon juga mempertanyakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Menag yang mengurusi persoalan populisme. “Apa urusannya Menag ngurusi ini. Apa tupoksinya?” ujarnya. Ini masalahnya.
(mhy)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)