Tuduhan Palsu: Ibnu Taimiyah Melarang Ziarah Kubur Nabi

Rabu, 10 Maret 2021 - 11:35 WIB
loading...
Tuduhan Palsu: Ibnu...
Ziarahlah karena hal itu dapat mengingatkan kalian dengan akhirat. Foto/ilustrasi/Ist/mhy
A A A
BUKU I’tiqod Ahli Sunnah wal Jama’ah karya Sirajuddin Abbas menyebut Ibnu Taimiyyah mengharamkan orang pergi ziarah ke makam Nabi Muhammad di Madinah . "Dan perjalanan itu kalau dilakukan dianggap maksiat oleh Ibnu Taimiyyah," tulisnya.



Sebelumnya, Ibnu Hajar al-Haitami berkata dalam Hasyiyah Syarh al-Idhoh: “Janganlah tertipu dengan pengingkaran Ibnu Taimiyyah terhadap sunnahnya ziarah kubur Nabi, karena dia adalah manusia yang disesatkan oleh Allah, sebagaimana dikatakan al-Izzu bin Jama’ah dan dibantah secara panjang lebar oleh as-Subki dalam kitab khusus...Dan dia telah dikafirkan oleh kebanyakan ulama, semoga Allah membalasnya dengan keadilan dan menghinakan orang-orang yang mengikutinya atas kedustaannya terhadap syari’at yang mulia ini”.

Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi dalam bukunya berjudul " Waspada Terhadap Kisah-kisah tak Nyata " memaparkan banyak orang menyangka bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan orang-orang yang sejalan dengannya di kalangan salafiyin melarang ziarah kubur Nabi SAW . "Ini merupakan kedustaan dan tuduhan palsu ," ujarnya.

Tuduhan seperti ini bukanlah perkara yang baru. Orang yang mau menelaah kitab-kitab Ibnu Taimiyyah akan mengetahui bahwa beliau mengatakan disyariatkanya ziarah kubur Nabi SAW dengan syarat tidak diiringi kemungkaran-kemungkaran dan kebid'ahan-kebid'ahan seperti bepergian/safar ke sana berdasarkan hadits Nabi SAW. "Janganlah mangadakan perjalanan kecuali ke tiga masjid.” (Silsilah Ahadits adh-Dhaifah, al-Albani 1/124).

Benar, barangsiapa yang mau membaca kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dengan adil dan jujur, niscaya ia akan mengetahui bahwa beliau sama sekali tidak mengharamkan ziarah kubur .

Perhatikanlah perkataan beliau berikut ini baik-baik dalam kitabnya Majmu’ Fatawa: “Telah aku jelaskan dalam kitabku tentang manasik haji, bahwa bepergian ke masjid Nabawi dan menziarahi kubur beliau–sebagaimana diterangkan imam kaum muslimin dalam manasik- merupakan amal saleh yang dianjurkan...”



Beliau juga berkata: “Barang siapa yang bepergian ke Masjidil Haram , Masjid Aqsha atau Masjid Nabawi, kemudian salat di masjidnya, lalu menziarahi kubur beliau sebagaimana Sunnah Rasul SAW maka ini merupakan amal saleh. Barangsiapa mengingkari safar seperti ini, maka dia kafir diminta taubat , jika bertaubat itulah yang diharapkan. Jika tidak maka dibunuh.

Adapun seseorang yang melakukan perjalanan hanya untuk ziarah kubur semata, sehingga apabila sampai di Madinah, ia tidak salat di masjidnya, tetapi hanya untuk ziarah kubur Nabi SAW lalu pulang, maka orang ini mubtadi' (ahli bid'ah) yang sesat, dan menyesatkan karena menyelisihi Sunnah Rasulullah, ijma' salaf dan para ulama' umat ini"

Abu Ubaidah Yusuf memaparkan barangsiapa yang membaca kitab “Ar Raddu ‘ala Al-Akhna’i” dan “Al-Jawabul Al-Baahir Liman Sa’ala ‘an Ziayaratil Kubur” karya Ibnu Taimiyyah, ia akan yakin dengan apa yang kami uraikan.

Hal ini dikuatkan oleh murid-murid beliau. Al-Hafidz Ibnu Abdil Hadi berkata: “Hendaklah diketahui, sebelum membantah orang ini (as-Subkiy) bahwasanya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tidaklah mengharamkan ziarah kubur yang syari’ dalam kitab-kitabnya. Bahkan beliau sangat menganjurkannya. Karangan-karangannya serta manasik hajinya adalah bukti atas apa yang saya katakan”. (Ash-Sharim Al-Munky hal. 15).



Demikian juga Al-Hafidz Ibnu katsir , beliau berkata: “Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tidaklah melarang ziarah kubur yang bersih dari kebid’ahan, seperti bepergian/safar untuk ziarah kubur, Bahkan beliau mengatakan sunnahnya ziarah kubur, kitab-kitabnya dan manasik-manasik hajinya adalah bukti hal itu,. Beliau juga tidak pernah mengatakan haramnya ziarah kubur dalam fatwa-fatwanya, beliau juga tidak jahil dengan sabda Nabi SAW:

“Ziarahlah karena hal itu dapat mengingatkan kalian dengan akhirat”. Tetapi yang beliau larang adalah bepergian/safar untuk ziarah. Jadi ziarah kubur itu suatu masalah dan bepergian dalam rangka ziarah kubur itu masalah lain lagi”. (Lihat Al Bidayah Wa An-Nihayah 14/123).

(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3196 seconds (0.1#10.140)