Selain Bersafar, Perkara-Perkara Ini yang Membolehkan Seseorang Menjamak Sholat

Jum'at, 12 Maret 2021 - 20:01 WIB
loading...
A A A
“Rasulullah pernah menjamak sholat Dzuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya di Madinah bukan karena keadaan takut dan bukan pula karena hujan.” (HR. Muslim).

Syaikh Al Albani menuturkan bahwasanya ucapan Ibnu Abbas sebagai pertanda di masa nabi sudah dikenal menjamak sholat karena hujan. Hal ini diketahui dari perkataan sang shahabat, “Bukan karena takut dan bukan pula karena hujan.”

Baca juga: Libur Isra Mikraj dan Nyepi, Satgas Apresiasi Masyarakat yang Liburan di Rumah

Pendapat ini dikuatkan dengan perbuatan shahabat Ibnu ‘Umar yang menyetujui adanya jamak sholat saat hujan. Imam Malik meriwayatkan dari Nafi’, “Apabila para amir (imam sholat) menjamak shalat Maghrib dan Isya’ ketika hujan, Ibnu ’Umar ikut menjamak sholat bersama mereka.” (HR. Malik dalam Al-Muwatha’. Hadits shahih).

2.Takut

Sebagaimana hadis di atas, selain hujan, takut juga menjadi udzur seseorang untuk menjamak sholat. Adapun takut di sini, tak diketahui apakah takut karena serangan musuh, ataukah takut karena kondisi cuaca yang buruk. Allah wa rasuluhu a’lam.

3.Sulit

Dalam kondisi sulit untuk mengerjakan sholat tepat waktu, menjamak sholat juga diperbolehkan syariat. Rasulullah pun pernah melakukannya karena alasan ingin memudahkan umat beliau. Udzur ini diketahui dari kelanjutan hadis sebelumnya, yakni hadis Ibnu ‘Abbas.

Baca juga: Pesan Krusial Yusuf Mansur untuk Layanan SIAP HAJI

4.Sakit

Sakit menjadi bagian dari kondisi sulit yang dimaksud Nabi dalam menjamak sholat. Dalam Majmu’ah Al Fatawa, Ibnu Taimiyyah menjelaskan, Rasulullah menjamak sholat dengan tujuan menghilangkan kesulitan umatnya. Kesulitan adalah sesuatu yang telah Allah hilangkan dari umat ini.

Allah Ta'ala berfirman,

“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. Al-Hajj: 78).

Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Hadis-hadis seluruhnya menunjukkan bahwa Nabi menjamak sholat dengan tujuan menghilangkan kesempitan dari umatnya. Jamak karena sakit yang mana orang yang sakit akan merasa kesulitan jika harus sholat pada waktunya, adalah suatu hal yang lebih layak lagi.”

Baca juga: Perang Hebat Pecah antara Tentara Yaman dan Houthi di Hodeidah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Hukum Menjamak Salat...
Hukum Menjamak Salat bagi Pengantin, Begini Penjelasannya
Hukum Salat Jamak dan...
Hukum Salat Jamak dan Qashar Tanpa Uzur
Niat Sholat Jamak Zhuhur...
Niat Sholat Jamak Zhuhur dan Ashar Beserta Tata Caranya
Niat Salat Jamak Zuhur...
Niat Salat Jamak Zuhur dan Ashar Beserta dengan Tata Cara Pelaksanaannya
Hukum Menqashar Sholat...
Hukum Menqashar Sholat Bagi Musafir, Berapa Lamakah Batasan Waktunya?
5 Hal yang Membolehkan...
5 Hal yang Membolehkan Seseorang Menjamak Sholat
Rekomendasi
Lubang Lapisan Ozon...
Lubang Lapisan Ozon di Antartika Menciut
PBB Sebut Banyak Wilayah...
PBB Sebut Banyak Wilayah yang Tak Bisa Dihuni Akibat Panas Ekstrem
NASA Gunakan Kecerdasan...
NASA Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Memprediksi Kiamat
Artikel Terkini
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Perilaku Manusia Modern...
Perilaku Manusia Modern dan Tanda Dekatnya Fitnah Dajjal
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Infografis
Ilmuwan - Ilmuwan Muslimah...
Ilmuwan - Ilmuwan Muslimah Yang Karyanya Mendunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved