Berbuka Puasa dengan Kurma atau yang Manis?
Kamis, 15 April 2021 - 07:50 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pesan Jokowi ke Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020: Harus Berani Inovasi
Beliau Shallallau‘alaihi wa sallam memilih meneguk air putih jika tidak ada kurma. Jikalau yang dimaksud nabi adalah berbuka dengan makanan manis, maka beliau tidaklah memilih air putih jika tak ada kurma.
Maka jika qiyas tersebut benar, artinya ada konsekuensi jika tak ada makanan manis, minumlah air putih. Padahal yang dilakukan nabi adalah jika tak ada kurma, minumlah air putih. Kurma dan air putih menjadi sunnah nabi dari hadis di atas.
Baca juga: Pasukan Raider dan Brimob Pukul Mundur OPM dari Bandara, 6 Warga Berhasil Dievakuasi Satgas Nemangkawi
Salah seorang ulama syafi’iyyah, Zainuddin Al Malibari dalam Fathul Mu’in mengatakan, “Syaikhan (yakni An Nawawi dan Ar Rafi’i, dua ulama besar mazhab syafi’i - pen) mengatakan, ‘tidak ada yang lebih afdhal dari kurma selain air minum’. Maka pendapat Ar Rauyani (ulama yang mengqiyaskan kurma dengan makanan manis-pen) bahwa makanan manis itu lebih afdhal dari air adalah pendapat yang lemah.”
Baca juga: Tak Hanya Pusat, Cegah Masyarakat Mudik Dinilai Harus Juga Dilakukan Pemda
Wallahu A'lam
Beliau Shallallau‘alaihi wa sallam memilih meneguk air putih jika tidak ada kurma. Jikalau yang dimaksud nabi adalah berbuka dengan makanan manis, maka beliau tidaklah memilih air putih jika tak ada kurma.
Maka jika qiyas tersebut benar, artinya ada konsekuensi jika tak ada makanan manis, minumlah air putih. Padahal yang dilakukan nabi adalah jika tak ada kurma, minumlah air putih. Kurma dan air putih menjadi sunnah nabi dari hadis di atas.
Baca juga: Pasukan Raider dan Brimob Pukul Mundur OPM dari Bandara, 6 Warga Berhasil Dievakuasi Satgas Nemangkawi
Salah seorang ulama syafi’iyyah, Zainuddin Al Malibari dalam Fathul Mu’in mengatakan, “Syaikhan (yakni An Nawawi dan Ar Rafi’i, dua ulama besar mazhab syafi’i - pen) mengatakan, ‘tidak ada yang lebih afdhal dari kurma selain air minum’. Maka pendapat Ar Rauyani (ulama yang mengqiyaskan kurma dengan makanan manis-pen) bahwa makanan manis itu lebih afdhal dari air adalah pendapat yang lemah.”
Baca juga: Tak Hanya Pusat, Cegah Masyarakat Mudik Dinilai Harus Juga Dilakukan Pemda
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :