BWI Ungkap Pentingnya Wakaf dalam Kehidupan Bermasyarakat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh mengungkapkan betapa pentingnya budaya berwakaf terus digulirkan di tengah kehidupan masyarakat. Wakaf memberikan manfaat luar biasa yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Jika tidak ada orang berwakaf, berapa angka kemiskinan di Indonesia? Berapa siswa angka putus sekolah," kata Mohammad Nuh dalam Media Gathering bertema 'Bersama Menggagas Penguatan Literasi Wakaf Masyarakat di Hotel Mercure, Sabang, Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).
Menurutnya, wakaf telah dikenal sejak zaman Nabi Muhammad. Bahkan, telah menjadi semacam gaya hidup (lifestyle) para sahabat, selain zakat dan sodaqoh. Masing-masing amal baik itu memiliki perbedaan dalam peruntukannya. Zakat, infaq, dan sodaqoh ibaratnya biaya operasional keumatan yang habis saat dibagikan. Sementara wakaf lebih bersifat strategis untuk membangun peradaban, sehingga tidak boleh berkurang dan harus bertambah.
Baca juga: Mau Investasi Sekaligus Berwakaf, Cek Instrumen SWR002
"Zakat, infak dan sedekah ibarat biaya operasional keumatan, akan habis saat dibagikan. Sementara wakaf bernilai strategis untuk membangun peradaban, karena wakaf tidak boleh berkurang harus bertambah melalui pengelolaan," kata Ketua Dewan Pers ini.
Mohammad Nuh memberikan contoh pengelolaan wakaf yang telah berhasil dan memberikan banyak manfaat. Salah satunya Masjid Al-Falah yang berada di Orchard Road, Singapura. Masjid wakaf ini memiliki gedung megah yang disewakan. Hasilnya digunakan untuk umat dan pengembangan Islam.
Karena itu, mantan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, yakin melalui pengelolaan wakaf Indonesia akan menjadi negara produktif.
Baca juga: Luncurkan Wakaf Super Apps, BWI Ingin Berwakaf Lebih Mudah dan Transparan
Dalam kesempatan itu, Nuh mengungkapkan, pandemi COVID-19 telah menyebabkan angka kemiskinan di Indonesia meninggkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2021, sosio ekonomi masyarakat Indonesia sama dengan 2016.
"Pada 2017-2018-2019 sudah membaik, sekarang kembali lagi. Ini nggak mungkin hanya diserahkan ke pemerintah untuk membantu saudara-saudara kita. Termasuk juga gini rasionya. Gini rasio sudah baik, sekarang naik lagi 0.34 atau 0.4," ungkapnya.
Dengan adanya Wakaf, kata Nuh, diharapkan mampu meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat dan memperkecil rasio kaya dan miskin. Apalagi saat ini wakaf tidak hanya bisa berupa tanah, tapi juga uang. Hal ini sesuai dengan fatwa MUI pada 2002 silam.
"Wakaf uang bisa menjadi jalan yang fleksibel. Dulu yang berwakaf harus orang kaya karena yang diwakafkan adalah tanah, sekarang lebih mudah karena bisa dengan wakaf uang, Rp5.000, Rp10.000 sudah bisa," katanya.
Nuh berharap literasi wakaf masyarakat terus meningkat. Untuk itu, sosialisasi tentang wakaf perlu terus dilakukan.
Sementara itu, jurnalis senior, Wahyu Muryadi mengakui bahwa pemahaman masyarakat mengenai wakaf masih sangat terbatas. Sebagian besar mengetahui wakaf secara tradisional, yakni menyerahkan tanah atau aset kepada yayasan atau lembaga lain. Padahal wakaf juga bisa berbentuk uang yang nanti dikelola untuk kemaslahatan umat.
"Karena itu dibutuhkan peran media untuk ikut terus menyosialisasikan wakaf kepada masyarakat luas," katanya.
"Jika tidak ada orang berwakaf, berapa angka kemiskinan di Indonesia? Berapa siswa angka putus sekolah," kata Mohammad Nuh dalam Media Gathering bertema 'Bersama Menggagas Penguatan Literasi Wakaf Masyarakat di Hotel Mercure, Sabang, Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).
Menurutnya, wakaf telah dikenal sejak zaman Nabi Muhammad. Bahkan, telah menjadi semacam gaya hidup (lifestyle) para sahabat, selain zakat dan sodaqoh. Masing-masing amal baik itu memiliki perbedaan dalam peruntukannya. Zakat, infaq, dan sodaqoh ibaratnya biaya operasional keumatan yang habis saat dibagikan. Sementara wakaf lebih bersifat strategis untuk membangun peradaban, sehingga tidak boleh berkurang dan harus bertambah.
Baca juga: Mau Investasi Sekaligus Berwakaf, Cek Instrumen SWR002
"Zakat, infak dan sedekah ibarat biaya operasional keumatan, akan habis saat dibagikan. Sementara wakaf bernilai strategis untuk membangun peradaban, karena wakaf tidak boleh berkurang harus bertambah melalui pengelolaan," kata Ketua Dewan Pers ini.
Mohammad Nuh memberikan contoh pengelolaan wakaf yang telah berhasil dan memberikan banyak manfaat. Salah satunya Masjid Al-Falah yang berada di Orchard Road, Singapura. Masjid wakaf ini memiliki gedung megah yang disewakan. Hasilnya digunakan untuk umat dan pengembangan Islam.
Karena itu, mantan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, yakin melalui pengelolaan wakaf Indonesia akan menjadi negara produktif.
Baca juga: Luncurkan Wakaf Super Apps, BWI Ingin Berwakaf Lebih Mudah dan Transparan
Dalam kesempatan itu, Nuh mengungkapkan, pandemi COVID-19 telah menyebabkan angka kemiskinan di Indonesia meninggkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2021, sosio ekonomi masyarakat Indonesia sama dengan 2016.
"Pada 2017-2018-2019 sudah membaik, sekarang kembali lagi. Ini nggak mungkin hanya diserahkan ke pemerintah untuk membantu saudara-saudara kita. Termasuk juga gini rasionya. Gini rasio sudah baik, sekarang naik lagi 0.34 atau 0.4," ungkapnya.
Dengan adanya Wakaf, kata Nuh, diharapkan mampu meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat dan memperkecil rasio kaya dan miskin. Apalagi saat ini wakaf tidak hanya bisa berupa tanah, tapi juga uang. Hal ini sesuai dengan fatwa MUI pada 2002 silam.
"Wakaf uang bisa menjadi jalan yang fleksibel. Dulu yang berwakaf harus orang kaya karena yang diwakafkan adalah tanah, sekarang lebih mudah karena bisa dengan wakaf uang, Rp5.000, Rp10.000 sudah bisa," katanya.
Nuh berharap literasi wakaf masyarakat terus meningkat. Untuk itu, sosialisasi tentang wakaf perlu terus dilakukan.
Sementara itu, jurnalis senior, Wahyu Muryadi mengakui bahwa pemahaman masyarakat mengenai wakaf masih sangat terbatas. Sebagian besar mengetahui wakaf secara tradisional, yakni menyerahkan tanah atau aset kepada yayasan atau lembaga lain. Padahal wakaf juga bisa berbentuk uang yang nanti dikelola untuk kemaslahatan umat.
"Karena itu dibutuhkan peran media untuk ikut terus menyosialisasikan wakaf kepada masyarakat luas," katanya.
(abd)