Bercadar Karena Ilmu atau Tren, Ini Pembedanya!
loading...
A
A
A
Pemandangan perempuan bercadar saat ini sudah tidak aneh. Kian banyak kaum muslimah tidak malu-malu lagi mengenakan pakaian yang menutup aurat tersebut. Namun, soal cadar para ulama memang ada perbedaan pendapat, ada yang menghukuminya wajib dengan sejumlah dalil, sebagian lainnya mengatakan sunnah dengan berbagai dalil pula.
Namun, yang dibahas di sini tidak akan diuraikan tentang dalil-dalil tersebut, hanya cara membedakan antara perempuan yang bercadar karena mengetahui ilmunya dan yang mengenakannya karena ikut-ikutan tanpa mempelajari ilmunya. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa di antaranya:
1. Mengenakan kaus kaki
Perempuan yang bercadar karena tahu ilmunya dipastikan selalu mengenakan kaus kaki dan legging. Itu untuk mencegah aurat tersingkap saat beraktivitas. Mereka juga dipastikan mengenakan gamis atau rok. Bukan celana, apalagi celana jin. Sementara yang tidak berilmu, biasanya tidak mengenakan kaus kaki dan legging. Saat pakaiannya tertiup angin, auratnya kelihatan.
2. Dilakukan bertahap
Pada kebanyakan perempuan, penggunaan cadar dilakukan secara bertahap sambil belajar dan memperdalam ilmu agama. Biasanya dimulai dengan semacam masker. Lama kelamaan, setelah siap mental, semakin meningkat pula jenis cadar yang digunakan.
Ada yang sampai mengenakan burka, mata pun tertutup kain tipis. Tidak semua orang yang memperdalam ilmu agama, berani mengenakan cadar. Sementara yang ikut-ikutan tiba-tiba saja mengenakan cadar tanpa belajar lebih dahulu.
3. Hanya menutup wajah bagi non-mahram
Perempuan yang mengenakan cadar sebenarnya tidak tertutup sama sekali dengan sekelilingnya. Cadar hanya digunakan untuk menjaga diri dari laki-laki nonmahram. Dengan sesama perempuan, mereka berinteraksi tanpa mengenakan cadar, tentu saja di ruangan tertutup yang tidak terdapat laki-laki asing. Jika ada laki-laki, wajahnya kembali ditutup.
4. Tidak berduaan dengan laki-laki asing
Ini juga jadi salah satu pembeda. Mereka yang mengenakan cadar karena paham ilmunya tidak akan berduaan dengan laki-laki nonmahram. Apalagi dalam Islam, berkhalwat atau berduaan antara laki-laki dan wanita nonmahram, terlarang. Komunikasi pun terbatas pada yang dibolehkan, misalnya untuk urusan jual beli dan hal lain yang dibolehkan syariat.
Misalnya, perempuan bercadar boleh saja membeli barang dan berbicara dengan pedagang atau pemilik toko. Sedangkan, perempuan yang bercadar karena ikut-ikutan mungkin saja masih bersenda gurau dengan laki-laki nonmahram.
5. Hanya mau dibonceng oleh mahram
Hampir sulit menemukan perempuan bercadar membonceng pada ojek motor, baik online maupun yang konvensional. Kalaupun menggunakan ojek, maka pengemudinya dipastikan perempuan juga. Mereka hanya mau dibonceng oleh mahram, seperti suami, saudara, ayah, dan yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadis. Mereka tidak akan membonceng kepada ipar laki-laki karena termasuk nonmahram.
6. Tidak bertamu atau menerima tamu laki-laki
Sebagai bagian dari menjaga diri, perempuan bercadar yang belajar ilmunya, dipastikan tidak akan bertamu ke rumah yang hanya ada laki-laki nonmahram. Begitu pula sebaliknya, tidak akan menerima tamu laki-laki jika suaminya atau mahramnya sedang tidak berada dalam rumah.
Namun, yang dibahas di sini tidak akan diuraikan tentang dalil-dalil tersebut, hanya cara membedakan antara perempuan yang bercadar karena mengetahui ilmunya dan yang mengenakannya karena ikut-ikutan tanpa mempelajari ilmunya. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa di antaranya:
1. Mengenakan kaus kaki
Perempuan yang bercadar karena tahu ilmunya dipastikan selalu mengenakan kaus kaki dan legging. Itu untuk mencegah aurat tersingkap saat beraktivitas. Mereka juga dipastikan mengenakan gamis atau rok. Bukan celana, apalagi celana jin. Sementara yang tidak berilmu, biasanya tidak mengenakan kaus kaki dan legging. Saat pakaiannya tertiup angin, auratnya kelihatan.
2. Dilakukan bertahap
Pada kebanyakan perempuan, penggunaan cadar dilakukan secara bertahap sambil belajar dan memperdalam ilmu agama. Biasanya dimulai dengan semacam masker. Lama kelamaan, setelah siap mental, semakin meningkat pula jenis cadar yang digunakan.
Ada yang sampai mengenakan burka, mata pun tertutup kain tipis. Tidak semua orang yang memperdalam ilmu agama, berani mengenakan cadar. Sementara yang ikut-ikutan tiba-tiba saja mengenakan cadar tanpa belajar lebih dahulu.
3. Hanya menutup wajah bagi non-mahram
Perempuan yang mengenakan cadar sebenarnya tidak tertutup sama sekali dengan sekelilingnya. Cadar hanya digunakan untuk menjaga diri dari laki-laki nonmahram. Dengan sesama perempuan, mereka berinteraksi tanpa mengenakan cadar, tentu saja di ruangan tertutup yang tidak terdapat laki-laki asing. Jika ada laki-laki, wajahnya kembali ditutup.
4. Tidak berduaan dengan laki-laki asing
Ini juga jadi salah satu pembeda. Mereka yang mengenakan cadar karena paham ilmunya tidak akan berduaan dengan laki-laki nonmahram. Apalagi dalam Islam, berkhalwat atau berduaan antara laki-laki dan wanita nonmahram, terlarang. Komunikasi pun terbatas pada yang dibolehkan, misalnya untuk urusan jual beli dan hal lain yang dibolehkan syariat.
Misalnya, perempuan bercadar boleh saja membeli barang dan berbicara dengan pedagang atau pemilik toko. Sedangkan, perempuan yang bercadar karena ikut-ikutan mungkin saja masih bersenda gurau dengan laki-laki nonmahram.
5. Hanya mau dibonceng oleh mahram
Hampir sulit menemukan perempuan bercadar membonceng pada ojek motor, baik online maupun yang konvensional. Kalaupun menggunakan ojek, maka pengemudinya dipastikan perempuan juga. Mereka hanya mau dibonceng oleh mahram, seperti suami, saudara, ayah, dan yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan Hadis. Mereka tidak akan membonceng kepada ipar laki-laki karena termasuk nonmahram.
6. Tidak bertamu atau menerima tamu laki-laki
Sebagai bagian dari menjaga diri, perempuan bercadar yang belajar ilmunya, dipastikan tidak akan bertamu ke rumah yang hanya ada laki-laki nonmahram. Begitu pula sebaliknya, tidak akan menerima tamu laki-laki jika suaminya atau mahramnya sedang tidak berada dalam rumah.