Bacaan dan Keutamaan Zikir Hauqolah
Senin, 14 Juni 2021 - 15:08 WIB
loading...
Banyak keutamaan berzikir, salah satunya adalah bacaan zikir hauqalah, yakni L? haula wa l? quwwata ill? bill?hil ‘aliyyil azh?mi. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Salah satu bacaan zikir yang biasa kita ucapkan adalah zikir hauqalah, yang keutamaannya sangat luar biasa dan bertabur pahala . Seperti kita ketahui bahwa zikir adalah ibadah ringan yang dapat mendatangkan rahmat Allah Subhanahu wa ta'ala. Lafadz zikir ini sangat familiar, yakni;
لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ
Lā haula wa lā quwwata illā billāhil ‘aliyyil azhīmi.
“Tiada daya dan upaya kecuali dengan kekuatan Allah yang maha tinggi lagi maha agung.”
Baca juga: Apakah Dagu Perempuan Termasuk Aurat Ketika Shalat?
Dalam kitab 'Kasyifatus Saja' Syekh Imam Nawawi Al Batani menyebutkan sejumlah keutamaan zikir hauqalah tersebut, yakni sebagai berikut:
1. Bentuk kepasrahan terhadap Allah
Lā haula wa lā quwwata illā billāhil ‘aliyyil azhīmi artinya tidak ada kemampuan menghindari maksiat kecuali dengan pertolongan Allah dan tidak ada kekuatan melakukan ketaatan kecuali dengan pertolongan-Nya. Hal ini sebagaimana yang didengar oleh Rasulullah dari Jibril.
Syekh Salim bin Suamir al-Hadromi mendatangkan lafadz hauqalah karena mengakui ketidakmampuannya akan menghindari maksiat dan melakukan ketaatan kecuali hanya dengan pertolongan Allah. Alasan ini merupakan bukti keikhlasan darinya Radhiyallahu ‘anhu.
Baca juga: Amalan Puasa Sunnah di Bulan Mulia
لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ
Lā haula wa lā quwwata illā billāhil ‘aliyyil azhīmi.
“Tiada daya dan upaya kecuali dengan kekuatan Allah yang maha tinggi lagi maha agung.”
Baca juga: Apakah Dagu Perempuan Termasuk Aurat Ketika Shalat?
Dalam kitab 'Kasyifatus Saja' Syekh Imam Nawawi Al Batani menyebutkan sejumlah keutamaan zikir hauqalah tersebut, yakni sebagai berikut:
1. Bentuk kepasrahan terhadap Allah
Lā haula wa lā quwwata illā billāhil ‘aliyyil azhīmi artinya tidak ada kemampuan menghindari maksiat kecuali dengan pertolongan Allah dan tidak ada kekuatan melakukan ketaatan kecuali dengan pertolongan-Nya. Hal ini sebagaimana yang didengar oleh Rasulullah dari Jibril.
Syekh Salim bin Suamir al-Hadromi mendatangkan lafadz hauqalah karena mengakui ketidakmampuannya akan menghindari maksiat dan melakukan ketaatan kecuali hanya dengan pertolongan Allah. Alasan ini merupakan bukti keikhlasan darinya Radhiyallahu ‘anhu.
Baca juga: Amalan Puasa Sunnah di Bulan Mulia
Lihat Juga :