Pinjaman Tanpa Bunga Menurut Islam, Begini Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 29 Juli 2021 - 19:25 WIB
loading...
A A A
- Tidak ada syarat tambahan atau manfaat yang diambil saat pinjaman dikembalikan

- Tidak ada akad lain saat pinjaman diberikan.

Adapun ketentuan qardul hasan disebutkan dalam fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No: 25/DSN-MUI/III/2002 tentang qardh:

Qardh adalah pinjaman yang diberikan oleh pemilik harta kepada nasabah atau muqtaridh yang memerlukan.

- Nasabah Qardh wajib mengembalikan jumlah harta yang diterima pada waktu yang telah disepakati bersama dan tidak ada paksaan di dalamnya.

- Biaya administrasi peminjaman atau qardh dibebankan kepada nasabah.

- Pemilik atau dalam hal ini lembaga keuangan syariah dapat meminta jaminan kepada nasabah apabila diperlukan.

- Nasabah Qardh dapat meminta sumbangan atau tambahan dana kepada LKS di luar perjanjian akad.

- Jika nasabah atau muqtaridh tidak dapat mengembalikan pinjamannya dalam waktu yang telah disepakati maka LKS dapat memperpanjang jangka pengembalian dan menghapus sebagian atau seluruh pinjamannya dan telah dipastikan sebelumnya.

Baca juga: Triwulan-III 2021 Saatnya Ngutang ke Bank: Persyaratannya Lebih Longgar
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Memahami Pengertian...
Memahami Pengertian atau Esensi Riba yang Diharamkan Al-Qur'an
Begini Riba yang Dimaksud...
Begini Riba yang Dimaksud Al-Quran Menurut Quraish Shihab
Larangan Riba: Muncul...
Larangan Riba: Muncul Keraguan karena Wahyu yang Terakhir Turun
Hukum Islam yang Dicita-citakan,...
Hukum Islam yang Dicita-citakan, Syaikh Al-Qardhawi: Harus Ada Ijtihad Baru
Memahami Hukum Islam...
Memahami Hukum Islam Berdasar Situasi Menurut Jalaluddin Rakhmat
Begini Penjelasan Syaikh...
Begini Penjelasan Syaikh Yusuf Al-Qardhawi Mengenai Hukum Mengambil Bunga Bank
Rekomendasi
Laos Akan Sulap Gunung...
Laos Akan Sulap Gunung Berapi Tidak Aktif Jadi Wahana Bermain
ASMC Sebut Akibat El...
ASMC Sebut Akibat El Nino Negara ASEAN Akan Diselimuti Asap Tebal
Penemuan Terbesar: Manasik...
Penemuan Terbesar: Manasik Haji
Artikel Terkini
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved