Menaati Suami dan Keharaman Mendurhakainya

Selasa, 10 Agustus 2021 - 17:25 WIB
loading...
Menaati Suami dan Keharaman...
ilustrasi. Foto istimewa
A A A
Termasuk kewajiban seorang istri kepada suami yang muslim adalah menaatinya didalam hal-hal yang baik dan tidak menaatinya didalam hal-hal yang maksiat. Karena hal ini adalah hak suami yang paling besar.



"Dan berdosa seorang istri apabila meninggalkan kewajiban tersebut. Maka apapun perintah suami, wajib ditaati selama itu bukan maksiat , "ungkap Ustadz Ahmad Zainudin, dalam salah satu kajian tentang kitab "Tuntunan Praktis Fiqih Wanita" karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, di Jakarta baru-baru ini.

Dai yang rutin mengisi kajian Islam di kanal televisi muslim ini menjelaskan, begitulah kaidah dalam perihal seorang manusia taat kepada manusia lainnya. Yaitu senantiasa sang manusia tersebut taat kepada manusia lainnya didalam perihal yang makruf dan bukan maksiat. Kalau seandainya dia maksiat, maka tidak boleh taat kepada suami tersebut.



Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا؛ قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ”.

“Jika seorang wanita menunaikan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya: “Masuklah ke dalam surga dari pintu manapun yang kau mau”. (HR. Ahmad).



Ustadz Ahamd menjelaskan, di sinilah terdapat dalil wajibnya seorang wanita menaati suaminya. Yaitu jika seorang wanita mengerjakan empat perkara ini, maka dia akan masuk surga dari pintu mana saja dari delapan pintu surga yang disebutkan dalam syariat Islam. Inti pendalilan dari hadis ini adalah menaati suami termasuk salah satu sifat yang merupakan penyebab seorang istri masuk ke dalam surga.



Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّـهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ …



“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita),…” (QS. An-Nisa' : 34)

Maka wanita-wanita yang shalihah adalah wanita yang taat kepada suaminya.



Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2960 seconds (0.1#10.140)